EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


23 November 2009

Konser Sukses, Lapangan Bola Rusak

LUBUKLINGGAU-Minggu (22/11) dua band papan atas, ST 12 dan Seila On 7 mengguncang Kota Lubuklinggau. Konser bertajuk Pesta Musik tersebut benar-benar sukses. Namun dibalik kesuksesan tersebut ada pihak yang kecewa, khususnya pihak-pihak yang biasa memanfaatkan Lapangan Sepakbola tersebut. Sebab lapangan sepakbola yang belakangan benar-benar sudah dikelola dengan baik kini rusak, mulai dari rumput lapangan hingga bagian tepi.

“Hancur. Lapangan bola hancur, harus menunggu waktu lama untuk memperbaiki dan membuatnya kembali seperti semula hingga nyaman digunakan anak-anak latihan,” kata M Romli TJ, pelatih Persimura. Sebenarnya Romli bisa memaklumi kondisi tersebut karena setiap digunakan konser Stadion Silampari yang kini menjadi bascamp Perimura pasti mengalami kerusakan. Namun disayangkannya, ada beberapa kesepakatan walaupun secara lisan tidak dijalankan pihak penyelenggara, khususnya penempatan panggung dan saat persiapan.

“Awalnya sudah ada kesepakatan lisan sewaktu mobil-mobil pengangkut ingin masuk ke lapangan untuk membuat panggung. Karena gerbang kecil maka ada pemecahannya dan mobi pengangkut alat-alat tersebut boleh masuk, tapi tidak sampai melewati lapangan sepakbola melainkan lewat tepi lapangan,” kata Romli. Kesepakatan lain panggung utama di sisi lapangan dan hanya ada tenda kecil untuk lighting di tengah lapangan.

“Kalau begini tentu bagus karena lapangan tidak akan rusak parah sebab tidak dilewati mobil berat. Tapi kenyataannya mobil dengan tonase besar itu masuk ke lapangan. Ya apa mau di katan lantai di gerbang masuk terbenam, lapangan juga jelas rusak parah. Ditambah lagi hujan dan ribuan penonton yang kumpul di lapangan tengah,” kata Romli kecewa. 

Sementara itu konser tadi malam benar-benar sukses. Dua grup band tersebut sukses membisu ribuan penonton yang memadati Stadion Silampari. Konser yang dimulai pukul 19.25 WIB ini dibuka dengan penampilan enerjik dari grup band Sella On 7 yang dimonitori lima anak muda, Duta (vokal) berasal dari SMA 4, Adam (bass) dari SMA 6, Eross (gitar) dari SMA Muhammadiyah I, Sakti (gitar) dari SMA De Britto, dan Anton (drum) berasal dari SMA Bopkri I. Sekitar 12 lagu dilantunkan oleh kelima anak muda ini.

Sekitar satu jam menghibur penonton yang memadati Stadion Silampari dengan tembang tembang lawasnya seperti Shepia, Berhenti Berharap, Seberapa pantas, Terindah Yang Pernah Kumiliki. Sebelum mengakhiri penampilannya, Sheila On 7 memainkan secara utuh lagu "Kau Kini Ada", "Betapa", "Pejantan Tangguh", "Arah", "Bila Kau Tak Disampingku", "Melompat Lebih Tinggi", dan "Sebuah Kisah Klasik" yang mengakhiri pentas konser malam itu.

Penonton yang didominasi kawula muda ini selanjutnya dimanjakan lagu-lagu yang dibawakan ST 12 yang dimonitori Charlie, Pepeng serta Pepep. Penonton yang memenuhi lokasi konser langsung dimanjakan oleh tembang-tembang bernuansa cinta persembahan grup band yang berasal dari Bandung yang terdiri atas Belasan ribu penonton yang sudah memadati stadion sejak sore hari.

Penonton yang hadir langsung ikut bernyanyi saat ST 12 melantunkan lagu "Cari Pacar lagi " serta "Jatuh Cinta". ST 12 langsung membawa para penonton menuju suasana haru lewat p lantunan lagu berjudul "Saat Terakhir". Charlie sang vokalis pun terbawa larut dalam suasana haru saat membawakan lagu tersebut.

Tampak di kerumunan penonton orang nomor satu di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Encep Yuliadi bersama dengan kedua anaknya asyik mengikuti lantunan dari lagu yang dinyanyikan Charly.

Grup Band ST 12 membawakan lebih dari 12 lagu. Diantaranya “Saat Kau Jauh”, “Jangan Pernah Berubah”, “Saat Terakhir”, “Aku Masih Sayang Padamu”, “Kebesaranmu”, “Puspa”, “Cinta Tak Direstui”, dan diakhiri dengan lagu Ini langsung disambut loncatan para penonton yang memenuhi lokasi konser. Konser ditutup dengan persembahan lagu terakhir dari ST 12 yang berjudul "Isabela".

Charly sesekali juga meminta penonton untuk bernyanyi bersama. Pengunjung semakin bersemangat ketika vokalis bernama lengkap Charly van Houten ini mengarahkan mikroponnya ke arah pengunjung. Ribuan penonton pun bernyanyi bersama.

Teriakan histeris penonton menyambut aksi grup musik beraliran melayu tersebut. Charly yang mengenakan baju kemeja warna putih dan celana jean hitam tampil memukau dengan suaranya yang khas. Ia sesekali menyapa belasan ribu pengemarnya.

Penonton yang hampir memenuhi Stadion Silampari itu spontan ikut bernyanyi bersama sambil melambaikan tangannya. Mereka nampak terhanyut dengan lagu-lagu grup band tersebut.

Membelukdaknya jumlah penonton itu membuat mereka berdesak-desakan. Akibatnya, sejumlah penonton wanita yang berdiri tepat didepan pagar pembatas antara panggung dengan penonton meminta kepada aparat kepolisian yang berjaga di pagar tersebut agar mengeluarkan mereka dari kerumunan penonton.

Marni (25) warga Lubuk Aman kepada Musirawas Ekspres pulang dari menonton konser tersebut mengatakan mengaku puas dengan konser musik ST 12 dan Seila On 7. Apalagi, grup itu tampil habis-habisan, Sejumlah lagu yang menjadi idolanya juga ditembangkan. 

“Senang sekali bisa nonton langsung. Meski harus berdesak-desakan, saya puas,” aku penggembar berat ST 12 itu.

Sementara itu di luar stadion tampak petugas Sat Lantas Polres Lubuklinggau sibuk mengatur lalu lintas. Petugas kewalahan dengan banyaknya kendaraan menuju ke Stadion, dari mulai simpang Lapter hingga depan Stadion dipenuhi pengendara yang ingin memarkirkan sepeda motornya guna menonton konser tersebut. Kemudian di pintu masuk Stadion tampak penonton yang antri masuk satu persatu kedalam stadion.

  Pantauan Musirawas Ekspres sepulang dari konser tersebut, salah seorang penonton menangis karena dompet miliknya yang berisikan STNK, SIM, KTP dan uang Rp 260 ribu raib dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenalnya.(ME-05)

Rambah Hutan, PT.Djuanda Dapat Sanksi Pinjam Pakai

* Herman Sawiran : Harusnya Pidana

MUARA LAKITAN-Dugaan perambahan kawasan hutan lindung dalam hal ini hutan lindung di Kabupaten Mura yang diungkap LSM Suara Manusia Peduli Amanah Undang Undang (SUU) ternyata terbukti. Dipastikan ada perambahan hutan lindung secara besar-besaran mencapai 390 hektar di Sungai Bakul Kecamatan Muara Lakitan yang diduga dilakukan PT Djuanda Sawit Lestari.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Mura, Agus Setyono saat dikonfirmasi Musirawas Ekspes kemarin (22/11). Ini dipastikan dari hasil pengecekan tim Dishut Mura pada Rabu (18/11) lalu. Bahkan pihaknya sudah mengambi langkah memberikan penalty atau hukuman kepada pihak perusahaan perkebunan. 

Hanya saja penalty yang diberikan kepada PT Djuanda tidak terlalu berat yakni hanya berupa sanksi pinjam pakai.

“PT Djuanda diberikan sanksi pinjam pakai terhadap kelebihan lahan khususnya yang masuh wilayah hutan lindung. Dengan sanksi tersebut pihak perusahaan diwajibkan membayar retribusi,” papar Agus.

Pemberian sanksi bukan hukuman berat lainnya menurut Agus sangat mendasar.

“Sebab hutan yang dijadikan kebun sawit tersebut masuk wiayah hutan produksi yang bisa dikonversi, bukanya hutan produksi sepenuhnya. Bahkan dalam hal ini bisa dilakukan pelepasan,” katanya. Makanya PT Djuanda diarahkan untuk melakukan pelepasan kawasan hutan produksi yang bisa dikonversi tersebut.

Langkah pemberian sanksi oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Mura itu langsung ditentang Koordinator SUU, Herman Sawiran yang mengungkap dugaan perambahan hutan tersebut. Menurut Herman Dinas Kehutanan terkesan tidak tegas, cengeng atau bahkan terkesan tebang pilih.

“SUU tidak terima jika Dishut Mura hanya memberi sanksi pinjam pakai. Sudah jelas-jelas itu merupakan perambahan dan hasil pengecekan tim Dishut sendiri sudah memastikan itu adalah perambahan,” tegas Herman.

Makanya SUU tetap mendesak Dishut menyita lahan yang bermasalah. 

“Tidak masuk akal, sudah sejak 1998 terbukti melakukan kesalahan namun ternyata hanya dikenakan saksi saja tidak dipidanakan,” tambahnya. Makanya apapun hasil tim dari Dishut yang melakukan pengecekan, SUU sudah melapor ke Mabes Polri dan Kejagung agar segera mengusut kasus yang awalnya hanya dugaan tapi sudah jelas-jelas bentuk perambahan hutan ini dengan tegas. Ini penting agar ada efek jera.

“Jangan main-main dengan Undang Undang Perlindungan hutan. Untuk itu SUU tetap mendesak Mabes Polri dan Kejagung dengan tim Departemen Kehutanan turun ke lokasi memastikan semuanya. Ada siapa di balik perambahan hutan tersebut, jangan semau-maunya saja. Bisa saja ada hubungan atau permainan antara pihak perusahaan perkebunan dengan oknum pejabat,” pungkasnya.

Sebagaimana diinformasikan, berdasarkan hasil investigasi SUU terjadi dugaan perambahan hutan di Sungai Bakul Kecamatan Muara Lakitan yang diduga dilakukan PT Djuanda Sawit Lestari. Adapun bentuk perambahan berupa pembukaan perkebunan kelapa sawit yang telah melebihi HGU yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan. Yang jelas secara nyata dari peninjauan langsung bahkan sudah dibuktikan dengan dukungan foto, kawasan kebun sawit tersebut masuk ke dalam Kawasan Hutan Konversi Lakitan (HPL).

Kawasan yang diduga sudah dirambah mencapai 390 hektar dengan telah ditanami sawit sejak 1998 hingga sekarang. (ME-02)

Jamsostek Jasa Kontruksi Disinyalir tak Berfungsi

*Segera Disosialisasikan 

MUSI RAWAS-Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sektor jasa kontruksi Kabupaten Mura disinyalir tak direalisasikan pihak pengembang (perusahaan,red). Alhasil jaminan keselamatan bagi tenaga kerja terabaikan.

Kabid Pemasaran Jamsostek Cabang Muara Enim, Muhammad Ridwan mengungkapkan mengingat Jamsostek bagi tenaga kerja sangat penting, maka bagi perusahaan yang mengelaurkan pembayaran gaji ditas Rp 1 juta maka harus disertai Jamsostek sesuai dengan UU No 3 tahun 1993 meski di terapkan pihak perusahaan. “Jika tidak maka akan dikenakan sanksi yakni kurungan penjara 6 bulan dan denda Rp 50 juta,” kata Ridwan.


Perlu dikatahui kata Ridwan, Jamsostek sangat penting bagi tenaga kerja mengingat resiko yang dialami dilapangan. Bagi peserta Jamsostek jika mengalami kecelakaan kerja biasa hingga meninggal dunia akan mendapat santunan Rp 10 juta, biaya penguburan Rp 2 juta dan uang santunan berkala Rp 200 ribu/bulan selama 2 tahun.

Sedangkan kecelakaan kerja di saat bekerja akan menerima santunan 60 persen x 80 bulan upah ditambah biaya penguburan Rp 2 juta dan santunan berkala Rp 200 ribu selama 2 tahun.
”Artinya Jamsosek sangat berguna bagi tenaga kerja, jika tidak memiliki Jamsostek maka kerugian akan dialami oleh tenaga kerja itu sendiri,” terangnya.

Dilanjutkan Ridwan Jamsostek untuk buruh harian lepas, musiman tersebut akan segera disosialisasikan selama 2009 agar paradigma bahwa Jamsostek hanya persyaratan tender dan termin di lingkungan Satker Mura dan pihak rekanan dapat diubah.
”Sosialisasi ini akan ditarget selesai hingga akhir 2009 ini, jika belum diterapkan maka Disnakertrans berwenang untuk menerapkan sanksi,” terangnya.

Untuk polis Jamsostek dari Rp 0 –Rp 100 juta dipotong 0,24 persen, Rp 100 juta – Rp 500 juta pemotongan 0,19 persen, Rp 500 juta-Rp 1 milyar dipotong 0,15 persen, dan Rp 1 milyar keatas Rp 0,12 persen. ” tetapi setelah di potong PPN,” pungkasnya. (ME-06)

Pemkot Akan Evaluasi Hasil Pantauan Tim Adipura

* Sektor Pemukiman dan Pertokoan Kurang Hijau 

LUBUKLINGGAU-Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mendapat predikat sebagai kota bersih sekaligus meraih piala adipura sangat besar. Indicator ini terlihat dari Pemkot Lubuklinggau akan mengevaluasi lagi hasil dari pemantauan yang dilakukan oleh tim adipura. Evaluasi perlu dilakukan untuk menghadapi penilaian tahap II yang akan dilakukan tim adipura, Januari 2010 mendatang.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi, Jumat (20/11) lalu, kepada Musirawas Ekspres, dihalaman kantor Pemkot Lubuklinggau. 

" Kita akan evaluasi hasil yang dipantau tim adipura tahap pertama, karena untuk menghadapi pemantauan tim adipura tahap II,"jelasnya.

Maksud evaluasi, dimana sektor-sektor yang dianggap kurang akan dibenahi dan dimaksimalkan lagi supaya saat pemantauan nilainya benar-benar baik. 

Dikatakan mantan Kabag Humas ini, dari mana bahan evaluasi, bahan evaluasi didapat dari hasil pemantauan yang dilakukan tim adipura. Dimana kita juga mengetahui indicator penilaian yang harus ditingkatkan.

Seperti contoh siring ada gulmanya atau tidak, ada sampah atau tidak. Misalnya banyak gulma banyak rumput pasti nilainya kecil. Kemudian WC juga kotor atau tidak, ada air atau tidak. Nah dari seluruhnya itu akan diperbaiki.

Seperti WC kalau kotor akan diperbaiki, kalau bau harus dihilangkan. Misalnya siringnya banyak gulma diperbaiki. 

" Photo-photo yang sektornya kurang didapat dari kementrian, walaupun poto tidak ngomong kita tahu,"terangnya.

Sector mana saja agak lemah? Erwin mengatakan sector yang dianggap lemah yakni pemukiman, pertokoan dan drainase Siring serta tempat sampah. Untuk pemukiman kelemahannya di penghijauan, seperti penghijauan batang. "Itulah program, kawan-kawan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan menamam pohon di jalan Yos Suydarso itu bagus. Karena itulah alternatif untuk penghijauan, karena pohon itulah menyerap racun,"jelasnya.

Sementara untuk sector lain sudah lumayan bagus. Tapi jangan berbangga dahulu, walaupun sudah masuk kategori lumayan masih bisa ditingkatkan. "Sebab kalau lumayan nilainya diangka 7 bisa ditingkatkan ke angka 8,"pintanya. 

Harapan kita dengan masyarakat? Erwin menjelaskan pencapaian itu kalau pemerintah saja yang berusaha tidak akan berhasil, pemukiman dengan kepeloporan lurah bisa dilakukan jumat bersih. " Masing-masing pemilik rumah bisa menanam pohon didepan rumahnya, sebab bibit di dinas tanaman pangan siap dengan dikoordinir oleh Lurah,"terangnya.

Kalau tidak ada kerjasama seperti itu, tidak mungkin DKP menanam seluruh lingggau. Makanya kerjasama masyarakat sangat diharapkan. Terutama membuang sampah kalau bisa dikotak-kotak sampah yang sudah disiapkan. Kemudian membuang sampah disungai-sungai tidak perlu lagi. Karena hal itu mengurangi nilai dalam penilaian. " Artinya kalau sector-sektor yang lemah ini dibenahi mudah-mudahan optimis meraih adipura. Karena adipura bukan bersih teduh, tapi seluruhnya dinilai,"pungkasnya. (ME-07) 

Nanan: KP 3 Harus Dipungsikan Maksimal

LUBUKLINGGAU-Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, menginginkan supaya Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan (DTPPK) Kota Lubuklinggau lebih meningkatkan pungsi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Tujuannya supaya pupuk bersubsidi yang disalurkan benar-benar sampai ke petani yang membutuhkan. 

“KP3 ini sudah terbentuk melalui SK Walikota, walaupun demikian kita minta pungsinya dioptimalkan. Karena kota merupakan pusat distribusi seluruh perdagangan kitapun harus lebih optimal jangan sampai pupuk-pupuk tadi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak diinginkan,”jelas Nanan, Jumat (20/11) lalu, kepada Musirawas Ekspres, diruang kerjanya. 

Kedua pupuk harus sampai ke petani yang mebutuhkan, jangan sampai petani mendapat pupuk yang mahal tidak sesuai harapan.

Untuk pupuk bersubsidi ini dalam waktu dekat Pemkot Lubuklinggau akan mengadakan pertemuan untuk pencanangan pupuk bersubsidi. 

Diakuinya setiap elemen ada kelemahannya, termasuk penyaluran pupuk bersubsidi. Untuk mengatasi kelemahan itu, sebaiknya kelompok-kelompok tani menjadi fasilitator penyaluran pupuk bersubsidi. Tentunya bukan kelompok-kelompok tani tadi langsung menyalurkan, melainkan kelompok-kelompok tani tadi membentuk koperasi. “ Kalau dibentuk koperasi distribusi pupuk bersubsidi akan lebih mudah,Jelasnya.

Selain itu bagi perbankan yang akan menyalurkan kredit, bila melalui koperasi akan lebih mudah. “ Perbankan sulit untuk memberikan pinjaman kepada perorangan, kalau kelompok berbentuk koperasi akan lebih gampang, sehingga dananya dapat dibelikan pupuk tadi,”pintanya.

Kenapa harus dibentuk kelompok-kelompok tani seperti koperasi, karena saat ini kesusahan memberi bantuan seperti dana bergulir dan KUR. “ Memang bagi masyarakat mudah untuk mengembalikan. Tapi siapa masyarakat nak minjam duit dengan administrasi yang memerlukan waktu. Karena kalau mereka tidak berdagang satu hari mereka tidak makan,”jelasnya.

Makanya petani kebanyakan mencari jalan pintas dengan meminjam kepada rentenir, Rp 1 juta dikembalikan, Rp 1,5 juta. Padahal pemerintah sudah menyiapkan pinjaman, kenapa demikian karena ada komunitas-komunitas yang tidak mau menjadi fasilitator untuk mereka meminjam tadi. “Nah pungsi kita sebagai pemerintah memberikan pengertian retstrukturisasi, kepada mereka, karena kalau sudah terbentuk, ada saja yang bermain. Sekarang kita benar-benar memberikan pembinaan, supaya kelompok-kelompok berkepentingan untuk petani,”terangnya. 

Perlu diketahui kata Nanan saat ini harus membedakan dahulu, mana yang benar-benar petani dan mana yang tuan tana. Karena banyak petani yang tidak mempunyai lahan.

Makanya dinas harus membuat program baru, petani sejahtera. Indikasinya memberikan pemahaman, pelatihan dan pembimbingan kepada petani. Membuat kelompok-kelompok tani sehingga petani sehat. Sehat artinya managemennya bagus, kalau petani sudah sehat, dapat penghargaan. (ME-07) 

Komisi I Minta Perda Pilkades Direvisi

MUSI RAWAS-Komisi I DPRD Musi Rawas (Mura) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui Bagian Hukum Setda Mura mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2007 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Hal ini disebabkan karena aturan-aturan yang ada didalam Perda tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. 

Demikian dikatakan Ketua Komisi I, DPRD Mura, Alamsyah A Manan, kepada Musirawas Ekspres, beberapa waktu lalu.

Menurutnya salah satu pasal yang tidak sesuai tersebut adalah bahwa bakal calon (Balon) yang akan mencalonkan menjadi Kepala Desa harus berdomisili sekurang-kurangnya dua tahun. Ini yang tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. “ Karena tidak sesuai makanya komisi I meminta supaya diajukan revisi,”jelasnya. 

Tidak itu saja didalam pasal-pasal tersebut masih ada yang perlu dibenahi sehingga isinya sesuai dengan kondisi saat ini. Permasalahan ini kata Alamsyah sudah dikatakan saat Komisi I bertemu dengan Bagian Hukum.

“ Masalah ini sudah kita sampaikan saat bertemu dengan mitra beberapa waktu lalu termasuk Bagian hukum,”jelasnya. 

Selain itu juga katanya dari hasil pertemuan dengan mitra yang diwakilkan terkuak bahwa banyak kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang Spamen. Anehnya setiap kepala SKPD spamen, tidak ada pendelegasian tugas yang menyangkut masalah keuangan.

Sehingga wakil yang didelegasikan tidak bisa menggunakan anggaran. Dampaknya jelas wakil SKPD tidak bisa menandatangani hal-hal yang menyangkut prinsip. “ Kita berharap kepada bupati supaya paradigma itu dirubah, karena kadis spamen atas perintah bupati,”tegasnya. 

Kemudian masalah tes CPNSD, komisi I mendesak kepada pemerintah supaya transparan. Jangan tidak diumumkan apa klasipikasinya. Seterusnya masalah KPAID, sampai hari ini belum juga diajukan oleh pemerintah kepada legislative, terkhusus komisi i.

Sementara itu untuk dinas perhubungan, komisi I menyambut baik apa yang dilakukan Dishub, kalau akses pesawat sampai ke Jakarta, artinya Empat Lawang, Mura, Linggau, Curup sangat mudah kedatangan investor.  

Seterusnya untuk Bagian Organisasi, kalau ditemukan ada badan atau dinas yang tidak memuaskan, harusnya ada penggabungan. Kalaupun ada yang mau dimekarkan ya dimekarkan sesuai dengan PP 41.

Kemudian untuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Komisi I meminta supaya penetapan pegawai lebih selektif. Terkhusus pegawai yang akan ditempatkan di secretariat DPRD Mura. “ Kalau mau masukan pegawai ke DPRD harus koordinasi dengan komisi I. Artinya DPRD ada 40 pegawai secretariat ada 70 lebih. “Artinya jangan sekehendak BKD saja masukan pegawai.

edepan meminta BKD menempatkan pegawai-pegawai yang benar-benar murni, jangan menempatkan pegawai yang sudah mengerti tempaty basah dan kering,”imbuhnya. (ME-07)

Jatuh dari Angdes Pelajar Tewas

TERAWAS-Banyakanya pelajar yang bergelantungan di angdes saat pergi dan pulang sekolah makan korban jiwa. Kejadiannya di jalan umum Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas, Selasa (17/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban tewas siswa kelas 1 SMP, Heru Sumantri (14) warga Desa Babat. Korban meninggal dunia setelah dua hari menjalani perawatan di RS dr Sobirin Lubuklinggau, tepatnya Kamis (19/11) sekitar pukul 08.00 WIB, dengan kondisi menderit kondisi luka robek di kepala, luka memar di perut dan kaki serta tangan.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, awalnya angdes Nopol BG 2657 HB yang dikemudikan Sofyan (32) warga Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas, Selasa siang itu melintas di depan sekolah korban. Saat semua siswa pulang, mereka langsung menumpang angdes tersebut, termasuk dengan korban.

Dikarenakan di dalam angdes penuh penumpang, korban bersama teman bergantung di pintu angdes. Sementara itu di perjalanan, Sofyan mengemudikan mobilnya melaju dengan kecepatan tinggi.

Di tengah perjalanan tiba tiba penumpang di dalam mobil berteriak “Pak ada yang jatuh”, mendengar teriakan tersebut sopir langsung memberhentikan mobilnya. Ketika dilihat korban sudah terkapar bersimbah darah di jalan. Korban langsung dilarikan ke RS dr Sobirin untuk mendapat pertolongan medis. Karena kondisi luka korban agak serius, dua hari dirawat korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kasat Lantas AKP Syukur Kersana ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres Sabtu (21/11) membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurutnya Unit Laka sudah mengamankan sopir guna pemeriksaan lebih lanjut.(ME-05) 

Tabrak Truk, Warga Air Deras Tewas

TUAH NEGERI-Akibat lepas kendali, sepeda motor Honda Supra yang dikemudikan Syahrul (32) warga Desa Air Deras Kecamatan Sumber Harta menabrak ban belakang truk Diesel Dyna yang dikemudikan Heriyono (49) warga Desa Sambi Rejo Kecamatan Selupu Rejang, Rejang Lebong. Menyebabkan Syahrul tewas dalam perjalanan ke Puskesmas.

Peristiwa itu terjadi Jumat Jumat (20/11) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Propinsi Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri. Korban tewas dengan kondisi menderita luka robek di kening dan dada.

Kronologisnya, bermula korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BG 6816 GH melaju dari arah Muara Lakitan menuju Muara Beliti. Tiba di TKP tiba-tiba sepeda motor dikendarai Syahrul oleng ke kekanan jalan hingga mengambil lajur lawan.

Bersamaan itu truk Diesel Dyna Nopol BG 8598 MJ dikemudikan Heriyono melaju dari arah berlawanan. Awalnya melihat sepeda motor, Heriyono diinformasikan berusaha mengelak dengan cara membanting stir ke kiri jalan.

Namun jarak sepeda motor dengan truk sudah dekat. Akhirnya ban sepeda motor yang dikendarai Syahrul menabrak ban bagian belakang, hingga pengendara sepeda motor terpelanting ke aspal jalan dengan berlumuran darah.

Oleh warga yang berada tidak jauh dari TKP langsung membantu membawa korban ke Puskesmas Lubuk Rumbai, namun saat dalam perawatan medis pihak puskesmas dan luka akibat kecelakaan tersebut cukup parah, akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Setengah jam setelah terjadinya kecelakaan anggota Sat Lantas Unit Laka Polres Mura tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP. Kemudian guna penyelidikan lebih lanjut sopir truck berikut kedua kendaraan diamankan petugas di Polres Mura.

Kapolres Mura AKBP Herry Nixon’s melalui Kasat Lantas AK Syukur Kersana kepada Musirawas EKspres membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut. “Saat ini sopir berikut saksi saksi sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ungkapnya.(ME-05)

21 November 2009

Polisi Ciduk Calo PNS

*Tipu Peserta TES PNS 2008

LUBUKLINGGAU-Kekhawatiran Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti adanya oknum Calo saat penerimaan PNS yang mengaku bisa membantu kelulusan dengan imbalan tertentu ternyata sangat beralasan. Sebab ternyata Calo PNS tersebut benar ada. Salah satunya bahkan telah dijebloskan ke dalam penjara atau sel Polres Lubuklinggau. Modus percaloan yang berujung pada penipuan itu terjadi pada tes penerimaan PNS 2008 lalu.

Pastinya, diduga melakukan penipuan sebesar Rp 50 juta dengan modus bisa menjadikan peserta menjadi PNS di Pemkab Mura, Tigor Manaek Sinaga (43) warga Jalan Sudirman No 830 Kelurahan A Widodo Kecamatan Tugumulyo terpaksa harus berurusan dengan hukum. Oleh penyidik Polres Lubuklinggau Jumat (20/11) sekitar pukul 17.00 WIB Tigor resmi menyandang gelar tersangka dan harus mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terungkapnya praktik percaloan ini berawal adanya laporan dari korban, Mintaria Sinaga (29) warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Dari laporan korban tersebut penyidik langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti dan kemudian penyidik memeriksa tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui laporan dari korban tersebut,”

ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Muhklis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap kepada Musirawas Ekspres kemarin (20/11). Jonson mengatakan dari hasil pemeriksaan, aksi penipuan tersebut terjadi Desember 2008. Modusnya tersangka mendatangi rumah korban yang saat itu baru selesai ikut test CPNSD di lingkup Pemkab Mura. Tersangka mengatakan kepada korban kalau ia bisa meluluskan korban menjadi PNS dengan syarat menyerahkan uang Rp 50 juta.

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan bahwa uang tersebut nantinya akan disetor kepada pejabat dalam hal ini orang nomor dua di Pemkab Mura.

“Yakin dengan ucapan tersangka tersebut, korban langsung menyerahkan uang Rp 50 juta kepada tersangka yang dibubuhi diatas materai dengan perjanjian apabila tidak lulus maka uang tersebut dikembalikan kepada korban. Namun pada saat pengumuman kelulusan ternyata nama korban tidak tertera,” papar Jonson.

Lalu korban merndatangi tersangka dan menanyakan hal itu. 

“Kemudian tersangka mengatakan kepada korban untuk menunggu lima bulan lagi, karena ada penyisipan nama yang lulus PNS,” ungkap Jonson. Setelah menunggu selama lima bulan ternyata korban tidak juga dipanggil. Merasa curiga korban kembali menanyakan kepada tersangka untuk meminta uang Rp 50 juta yang diberikan korban tersebut dikembalikan, namun tersangka tidak bersedia untuk mengembalikan uang yang diminta korban dengan alasan uang tersebut sudah dipergunakan untuk keperluan pribadi.

“Merasa ditipu, korban melaporkan perbuatan tersangka tersebut ke Polres Lubuklinggau,” ungkap Jonson.(ME-05)

Angdes dari Muratara ‘Nyimpang’ ke terminal Simpang Periuk

*Hindari Pungli, Pilih yang Ada Jaminan Keamanan

LUBUKLINGGAU-Ternyata trayek angkutan pedesaan (Angdes) dari arah Singkut, Surulangun, Rupit, Rawas Ilir, Nibung atau dari wilayah Muratara sudah berubah. Mereka tidak lagi masuk ke Terminal Tipe B Petanang yang dibangun Pemkot Lubuklinggau, tapi malah ‘nyimpang’ ke Terminal Tipe A Simpang Periuk milik Pemkab Mura.

Rute perjalanan Angdes tersebut juga kini mengalami perubahan dimana tidak lagi melewati STL Ulu Terawas, Selangit dan Lubulklinggau tapi belok di Simpang Agriopolitan Distrik Terawas lewat Sumber Harta, kemudian Tugumulyo baru Lubuklinggau. Atau dengan kata lain Angdes ini kini memanfaatkan Jalan Poros yang dibuka Pemkab Mura menuju kawasan Agropolitan Center di Muara Beliti. Kondisi tersebut ternyata dipicu beberapa faktor yang selama ini membuat sopir dan penumpang Angdes enggan masuk Terminal Tipe B Petanang.

Informasi yang berhasil dikumpulkan Musirawas Ekspres, enggannya sopir berhenti di Terminal Tipe B Petanang lebih disebabkan karena di sana dianggap kurang aman untuk menurunkan penumpang. Maksudnya tidak ada jaminan keamanan bagi penumpang yang turun dalam terminal. Selain itu juga diduga banyak pungutan-pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

Mirisnya lagi banyak penumpang yang mengeluh biaya Angkot dari terminal Petanang menuju ke Lubuklinggau tidak seragam atau bervariasi antara Rp 5.000 sampai dengan Rp 10.000 per penumpang. Belum lagi keamanan diperjalanan dari terminal menuju ke Kota Lubuklinggau sangat rawan pencopetan. 

Seperti halnya diungkapkan salah seorang sopir Angdes, Ed, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, Jumat (20/11) di Terminal Tipe ASimpang Priuk.

Menurutnya saat ini Angdes dari luar daerah yang masuk ke Lubuklinggau ada tiga tempat pemberhentian. Pertama di terminal Petanang, kedua di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau dan ketiga di Terminal Simpang Priuk. 

Diakui banyak Angdes termasuk dirinya lebih bmemilih berbelok arah menuju Terminal Tipe A Simpang Priuk, karena menurutnya di Terminal Petanang banyak pungli dari oknum-oknum tertentu.

“Saat mobil masuk terminal pungli sudah ada, seterusnya saat menurunkan penumpang. Kemudian keluar terminal juga ditarik bayaran. Kalau tidak mau membayar kadang-kadang STNK mobil ditahan oleh oknum tersebut,” ungkap Ed. 

Selain permasalahan Pungli kata Ed, banyak penumpang yang mengeluh bervariasinya biaya angkot dari Terminal Petanang menuju ke Kota Lubuklinggau.

“Biaya Angkot bervariasi, ada yang Rp 5000 dan ada juga Rp 10.000 perpenumpang,” jelas Ed. 

Ia menambahkan kalau memang sopir Angdes disuruh berhenti di Terminal Petanang, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau harus membenahi semuanya terkhusus menghapuskan Pungli. Yang lebih penting harus ada keseragaman masalah biaya angkot dari terminal serta jaminan keamanan.

“Kita minta Pemkot bertindak menyeragamkan ongkos Angkot dari Terminal Petanang menuju Kota Lubuklinggau supaya penumpang tidak merasa dirugikan,” pintanya. Kemudian untuk keamanan di jalan, pihak keamanan diminta juga dilibatkan. Tujuannya agar tidak ada tangan-tangan jahil berada di dalam Angkot.  

Terpisah Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe mengatakan masukan-masukan tersebut akan disarankan kepada Dinas Perhubungan untuk mengamati dan melakukan uji petik. Artinya Pemkot Lubuklinggau menganggap uji coba trayek harus dilakukan.

“Ini merupakan masukan untuk menerapkan aturan. Tetap kita akan memberi saran ke Sishub untuk menindaklanjuti masukan-masukan yang bagus tersebut. Baik bagi pemilik jasa angkutan maupun pengguna jasa angkutan,” jelas Wawako. 

Kalau terjadi keluhan-keluhan dari masyarakat menurutnya masih dalam batas kewajaran karena memang kini masih dalam tahap pembenahan. Tapi ia tidak inginkan ini sampai berlarut-larut.

“Bila perlu kita sarankan memakai jasa konsultan angkutan, sehingga kajiannya benar-benar untuk masyarakat, bukan untuk oknum-oknum tertentu ataupun untuk kelompok tertentu,” pungkas Wawako.(ME-07) 

Pengelolaan Aset Tanggung Jawab SKPD

MUSI RAWAS–Pengeloaan Aset Pemkab Mura yang notebenenya milik negara merupakan tanggung jawab Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sementara, hingga 2009 ini keberadaan beberapa aset bergerak dan tidak bergerak di lingkungan SKPD Mura disinyalir tidak jelas.

"Aset negara/daerah ialah setiap belanja modal yang dikeluarkan pemerintah. Dimana dalam juknisnya yang bertindak sebagai pengelola aset adalah sekretaris daerah, kemudian Dinas PPKAD bertindak sebagai pembantu pengelola aset dan pengguna aset ialah masing-masing SKPD. Jadi kalau ada yang hilang maka yang bertanggungjawab ialah SKPD,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Mura, H Gotri Suyanto.

Terkait dengan belum dikembalikannya sejumlah mobil dinas oleh mantan anggota DPRD Mura di SKPD Setwan DPRD Musi Rawas, kata Gotri yang bertanggungjawab nantinya ialah pihak Setwan DPRD setempat. Karena selama ini pihaknya dalam setiap semester selalu meminta laporan perkembangan aset di masing-masing SKPD, dimana Setwan DPRD Mura saat ini baru memberikan laporan semester dan belum melaporkan aset kendaraan dinas yang belum dikembalikan.

Untuk membahas permasalahan ini DPPKAD Mura dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak komisi III DPRD Mura yang semula menanyakan sejumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan mulai dari laptop, sepeda motor dan mobil dinas. Kendaraan dinas yang dipakai oleh sejumlah anggota DPRD Mura dan mantan anggota dewan Mura serta yang ada di masing-masing SKPD masuk dalam kelompok aset tetap Pemkab Mura. Berupa peralatan dan mesin dengan nilai dalam neraca daerah tersebut hingga tahun 2008 lalu mencapai Rp 164 miliar, dari total jumlah aset tetap dan aset tetap lainnya milik Musi Rawas Rp 2,2 triliun.

Sedangkan aset negara/daerah yang akan dilelang kata Gotri, berdasarkan PP No.38/2008 tentang perubahan PP No.6/2006 tentang pengelolaan barang milik negara pasal 51 ayat (1) berbunyai penjualan barang milik negara/daerah dilaksanakan dengan pertimbangan, untuk optimalisasi barang milik negara yang berlebih. Kemudian secara ekonomis lebih menguntungkan bagi negara apabila dijual dan terakhir sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada ayat (2) menyebutkan penjualan barang milik negara/daerah dilakukan secara lelang, kecuali dalam hal-hal tertentu. Ayat (3) pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi, barang milik negara/daerah yang bersifat khusus dan barang milik negara/daerah lainnya yang ditetapkan lebih lanjut oleh pengelola barang.

"Umumnya kendaraan yang dapat dilelang berdasarkan usulan SKPD atau tempat unit kerja barang tersebut terdaftar bukan usulan individu, serta sudah ada penggantinya sehingga tidak mempengaruhi kinerja SKPD dan sudah berumur diatas lima tahun,” tegasnya. ( ME-06)

Bupati Resmikan Masjid Bantuan Warga Kuwait

SUMBER HARTA-Masjid Nurul Iman di Dusun II Desa Sukarami Kecamatan Sumber Harta yang selama ini reyot bahkan nyaris roboh karena sudah condong, kini sudah menjadi sangat megah. Bahkan kemarin Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti Shalat Jumat berjmaah dengan warga setempat sekaligus meresmikan masjid tersebut.

Perubahan cukup drastis terhadap sarana ibadah umat Muslim di Sukarami itu tidak lain berkat bantuan dari warga muslim Negara Kuwait. Menurut Misbahul Arifin, mantan Anggota DPRD Mura yang merupakan pengurus Dewan Dakwah perpanjangan tangan penyaluran bantuan dari Muslim Kuwait, Masjid Nurul Iman merupakan masjid ke-17 di Mura yang dibangun dari bantuan dana perorangan muslim Kuwait.

“Bantuan dari Muslim di Kuwait ini adalah bersifat perorangan. Maksudnya ada seseorang yang membantu dana untuk membantu pembangunan atau renovasi masjid-masjid yang sudah tidak layak pakai seperti halnya Masjid Nurul Iman Sukarami,” papar Misbahul dihadapan Bupati dan ratusan warga Sukarami yang menghadiri peresmian masjid. Menurut Misban, bantuan untuk Masjid Nurul Iman yakni dari Abdulllah bin Hamdan, warga Kuwait.

“Bantuan yang diberikan yakni Rp 150 juta. Dan untuk Masjid Nurul Iman Sukarami dana Rp 150 juta ternyata diplotkan untuk membeli material, sementara upah tukang didapatkan dari kumpulan warga termasuk makan-makan tukang disiapkan warga serta dukungan kerja melalui gotong royong. Lihat saja hasilnya hanya dengan Rp 150 juta Masjid Nurul Iman terlihat begitu megah dan kokoh,” papar Misbah.

Sementara itu Bupati Mura, H Ridwan Mukti menyambut baik adanya bantuan dari Muslim Kuwait terhadap pembangunan Masjid di Mura. Sebab ini tentunya salah satu langkah mendorong percepatan ‘Menuju Musi Rawas Darusalam’. Dimana keberadaan masjid yang refresentatif diharapkan bisa makin meningkatkan masyarakat untuk beribadah khususnya anak-anak dalam menajalani pengajian dalam program ‘Khatam Al Quran’.

“Dengan adanya bantun ini sedikit banyak warga Muslim Kuwait ternyata perhatian terhadap muslim di Mura. Ini tidak lain kemungkinan berkat informasi tingkat ketaatan beribadah warga Mura sudah cukup tinggi. Makanya bantuan dan perhatian dari muslim negara tetangga ini jangan disia-siakan,” papar Bupati. Maksudnya Masjid Nurul Iman Sukarami yang sudah begitu megah jangan hanya menjadi pajangan.

“Masjid yang megah ini juga harus dibarengi dengan meningkatkan kegiatan ibadah. Maksudnya ada peningkatan kunjungan jemaah ke masjid ini termasuk juga meningkatnya berbagai kegiatan ibadah di rumah Allah ini,” katanya.

Dalam kesempatan kemarin Bupati juga menyerahkan bantuan untuk operasional masjid senilai Rp 5 juta yang diterima pengurus masjid. Hadir dalam kegiatan kemarin Kades Sukarami, Sumarlin, Camat Sumber Harta, H Suryadi NZ, tokoh masyarakat dan ratusan warga Sukarami. Sementara Bupati membawa rombongan pejabat yang hampir komplit. Diantaranya Asisten III, H Sulaiman Kohar, Sekwan H Isa Sigit, kepala dinas, kantor badan dan bagian. (ME-02) 

Pemkot Bentuk KAD dan SAD

* Data dan Inventarisasi Permasalahan Anak

LUBUKLINGGAU-Guna mendata dan menginventarisir permasalahan yang terjadi pada anak-anak diwilayah Kota Lubuklinggau, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) membentuk tim Komite Aksi Daerah (KAD) dan Sekretariat Aksi Daerah (SAD) penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak di wilayah Kota Lubuklinggau.

Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi melalui Kepala BPMPK, Zulkifli Idris ketika ditemui Musirawas Ekspres Jum'at (20/11) mengatakan pembentukan tim KAD dan SAD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 tahun 2009 tentang pembentukan Komite, tanggal 13 Januari 2009. Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut ditindaklanjuti dengan Keputusan Walikota Lubuklinggau, No. 120/KPTS/BPMPK/2009. 

Dikatakannya bahwa tugas dari tim ini adalah melaksanakan tugas kebijakan pemerintah yaitu melakukan pendataan untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang terjadi pada kehidupan anak anak di wilayah kota Lubuklinggau. Sebenarnya pendataan ini sudah dimulai sejak Senin (16/11) lalu, dan diperkirakan pendataan anak ini akan selesai hari ini (Sabtu 21/11).

Apa langkah selanjutnaya setelah pendataan selesai? Zulkifli menegaskan pihaknya belum bisa mengklasifikasikan karena tugas kami hanya untuk mendata dan hasilnya nanti akan diserahkan pada Pemerintah Pusat untuk di proses dan di rumuskan, dan kemudian akan menentukan hasilnya.  

"Masalah boleh atau tidaknya anak-anak bekerja itu keputusan dari pusat bukan wewenang kami, kami kapasitasnya Cuma melakukan pendataan," kata Zul.

Apalagi prosesnya tidak bisa secepat itu, masih perlu ada perumusan yang benar-benar valid, sehingga dilapangan setiap tim yang mendata harus bisa mengkaji permasalahan baik dari sisi sosial, kriminal dan yang lainya. 

Setelah hasil rumusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Dinas Tenaga Kerja dan kebijakan Pemkot Lubuklinggau nanti baru kita sosialisasikan pada masyarakat. " Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini," kata Zul.

Lebih jauh Zul menjelaskan pendataan dilakukan karena dewasa ini banyak anak-anak di bawah umur yang sudah bekerja. Meskipun seharusnya anak tersebut belum sewajarnya mencari penghidupan sendiri. Banyak factor yang menyebabkan anak tersebut bekerja ,salah satunya biasanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi keluarga yang mungkin membuat anak menjadi ingin mencari penghidupanya sendiri. Namun tanpa di sadari oleh orang tua bahwa yang dilakukan oleh anak ini akan berakibat pada ketidak selarasan dalam masyarakat.

" Bisa saja menyebabkan kesenjangan sosial, menggangu ketertiban masyarakat dan melakukan kriminalitas,"pungkasnya.(CW-01)

Renovasi Lapangan Olahraga Telan Dana 1 Miliar

LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menganggarkan dana sekitar Rp. 1 Milyar untuk merenovasi fasilitas lapangan olahraga di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Dipastikan akhir tahun ini lapangan olahraga tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Demikian dikatakan Wakil Walikota (Wawako) Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe ketika dimintai konfirmasi Musirawas Ekspres usai latihan menembak dilapangan Perbakin, Jumat (20/11). 

Menurutnya, tahap awal renovasi lapangan olahraga Kayu Ara akan dititikberatkan pada perbaikan tribun, drainase saluran air dan pelataran parkir.

“Pemkot menganggarkan dana sebesar Rp. 1 milyar melalui dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk memperbaiki lapangan olahraga Kayu Ara. Akhir tahun ini dipastikan sudah selesai. Dan nantinya akan dijadikan stadion mini yang dapat dinikmati oleh masyarakat umum,” ujarnya.

Pada tahap selanjutnya, disekeliling lapangan olahraga Kayu Ara akan dilakukan pelebaran dan pengaspalan jalan dengan lebar 14 meter serta pembangunan sejumlah gedung perkantoran. “Rencana jangka panjangnya akan dibuat seperti itu. Namun, untuk pembukaan jalan baru sudah dimulai dari sekarang. Kalau sudah selesai semua, maka bisa juga dipakai untuk arena balapan motor guna menanggulangi balapan liar dijalan,” katanya.

Orang nomor dua di Pemkot Lubuklinggau itupun menyadari berbagai pembangunan fisik yang sudah dibangun oleh Pemkot Lubuklinggau rentan dalam masalah perawatan. Untuk itu, secara khusus dia meminta kepada Camat Lubukliggau Barat I dan Kepala Lingkungan Hidup (KLH) yang memiliki kantor berdekatan dengan lapangan Kayu Ara dapat ikut mengawasi proses pembangunan dan perawatannya.

“Disini juga akan dibangun gedung perkantoran. Tapi untuk sementara pihak kecamatan dan KLH dapat merawat dan mengawasinya sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama oleh masyarakat umum,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Lubuklinggau Barat I, Zainal Hamzah Adit mengatakan, proses renovasi fasilitas lapangan olahraga Kayu Ara sudah berlangsung sekitar 10 hari. “Saya pantau pengerjaan lapangannya sudah dilakukan sekitar 10 hari. Kemungkinan besar dapat selesai sesaui jadwal,” katanya. (ME-07)

Nanan: Pemuda Linggau Harus Bangun Kebersamaan

* Jangan Ikut-Ikutan

LUBUKLINGGAU-Pemuda diwilayah Kota Lubuklinggau harus membangun kebersamaan. Karena dengan adanya kebersamaan pembangunan akan lebih cepat. Perbedaan itu boleh saja terjadi, tapi jangan ikut-ikutan. Seharusnya pemuda memberi pemahaman kepada pemuda lainnya bahwa pemuda Linggau tetap bersatu.

Pernyataan ini dilontarkan Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, menanggapi adanya Musyawarah Kota (Muskot) Komite Nasional Indonesia (KNPI) tandingan beberapa waktu lalu.  

“ Masalah Muskot KNPI, di pusat dan di Provinsi sudah ada dua komunitas. Mereka ikut-ikutan, seharusnya pemuda Linggau berorientasi siapa saja yang diakui, akan mengikuti,”jelas Nanan, kepada Musirawas Ekspres, Jumat (20/11) diruang kerjanya.

Dikatakannya ia sangat menyayangkan pemuda Linggau ikut-ikutan dengan apa yang terjadi di Pusat dan Provinsi. Untuk apa membuat Muskot KNPI tandingan. Karena yang namanya KNPI harus ada pengurus kecamatan dan OKP yang diakui. “Kalau OKP yang dipusat aktif tetapi di Linggau tidak pernah aktif, kalau kita akomodir sama saja kita mencederai pemuda itu sendiri,”ungkapnya. 

Masakan mengakui OKP yang struktur kepengurusannya tidak ada. Cuma ada mandat, sementara papan nama tidak ada. Kalau memang ada pengurus kecamatan, kapan membentuknya.

Diakuinya dengan adanya Muskot tersebut bisa menjadikan suatu pembelajaran. Karena ia sudah memberikan saran, masukan, gambaran. Tapi saran dan gambaran itu tidak diikuti tetapi dibantah. Artinya untuk apa ia mengakui orang yang tidak mengakui saran dan gambaran yang diberikannya. 

“Aku melepaskan hal itu karena merasa biasa saja dengan perbedaan dialam demokrasi. Aku legowo dengan perbedaan dialam demokrasi,”jelasnya.

Apalagi terpilihnya ketua KNPI sebelumnya juga secara aklamasi. Padahal aklamasi bagian dari demokrasi. “Hendaknya kita ini meletakan tatanan yang baik. Dulu KNPI ini dipilih main tunjuk saja. Sekarang sudah baik, sudah dilaksanakan sesuai tatib yang ada, mekanisme, pleno, tidak satu hari selesai.Kedepan kita harapkan lebih bagus lagi dengan persatuan dan kestuan,”pintanya.

Pembentukan organisasi bukan untuk dijadikan sebagai ajang perpecahan. Apalagi tidak gampang membikin organisasi.

Ia juga menyayangkan Muskot tersebut mamakai nama KNPI. Harusnya bisa memakai nama lain seperti pemuda Linggau, Forum Pemuda Linggau. “Mengapa harus memakai nama KNPI, pakai saja nama pemuda lain, memangnya Musda di ballroom Hotel Abadai Lubuklinggau bukan pemuda. Bikin saja lembaga lain kalau memang mau berbuat. Mau pemuda Linggau atau forum pemuda linggau, komunitas pemuda linggau,”tegasnya. 

Kendati demikian sekali lagi ia mengatakan untuk apa membuat perpecahan, toh dari dulu Linggau ini sudah kondusif. “ Aku sayang dengan emosional kepemudaan membuat perpecahan ini. Seharusnya pecah itu banyak komunitas, bukannya memecahkan satu komunitas,”jelasnya.

Contohnya PDI-Perjuangan pecah menjadi PDP, itu yang seharusnya menjadi gambaran.

rtinya kalau mau pecah bukan memevah satu komunitas, tetapi pecah membuat OKP yang akhirnya menjadi satu.  

Kenapa ikut-ikutan, harusnya sebagai pemuda bisa menunjukan bahwa pemuda Linggau bersatu dengan segala perbedaan yang ada. “Bukannya membuat-buat satu menjadi dua, seharusnya membuat sepuluh menjadi satu,”terangnya.

Untuk itu ia belum bisa Muskot KNPI di Hotel Transit. Karena yang diakui telah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda).”Kita belum bisa mengakui, karena yang sudah diakui yang telah melaksanakan Musda,”ujarnya.(ME-07) 

Oknum PNS Dishub Dikerangkeng

*Diduga Peras Sopir 

LUBUKLINGGAU-Diduga melakukan pemerasan terhadap sopir truk, oknum PNS Dishub Kota Lubuklinggau Okta Prana Jaya alias Yayut (30) warga Jalan Pala No.10 RT 6 Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur I, ditahan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Korbannya adalah Sangkot Dalimunte (48) warga Jalan Rakyat Kampung Durian Kecamatan Medan Tinai Kabupaten Medan Percut, Sumatera Utara.

Tersangka ditahan oleh penyidik sejak Jumat (20/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Tepatnya setelah ia menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polres Lubuklinggau. “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan juga terhadap Okta, maka dia dinyatakan sebagai tersangka,” jelas Kasat Reskrim AKP Jonson Nadadap mendampingi Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis.

Dijelaskan Kasat Reskrim, kronologis kasunya, Selasa (17/11) sekitar pukul 01.00 WIB, ketika tersangka sedang bertugas di Terminal Tipe B Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara, melintas truk Fuso Nopol BK 9750 NA dikemudikan korban. Truk tersebut berisikan alat elektronik, melaju dari arah Medan dengan tujuan akhirnya Jakarta.

Ketika melintas di terminal tepatnya di depan Pos Dishub, truk dihentikan oleh tersangka. Ketika dihentikan sempat terjadi keributan mulut antara korban dengan tersangka, pasalnya korban menolak menunjukkan SIM dan STNK.

Kemudian tersangka menyuruh korban memarkirkan mobilnya dan menuju ke Pos Jaga di dalam terminal Petanang. Di dalam kantor antara korban dengan tersangka kembali terjadi keributan, bahkan tersangka memarahi korban dan mengajak berkelahi.

Lalu tersangka meminta korban menyerahkan uang Rp 500 ribu, kalau tidak surat surat berikut mobil truk milik korban akan ditilang. Namun oleh korban hanya diberikan Rp 200 ribu, setelah menyerahkan uang korban diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

Namun, tidak terima dengan perlakuan tersangka, korban melaporkan kepada pemilik truk. Akhirnya oleh pemilik truk, korban diminta melapor ke Polres Lubuklinggau, agar ditindaklanjuti. “Tersangka diancam dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” ungkap Jonson.

Kepada Musirawas Ekspres, salah seorang rekan korban mengatakan aksi yang dilakukan tersangka sudah sering kali terjadi. “Bbukannya hanya kali ini saja tapi sudah sering, setiap kali mobil melintas didepan terminal selalu diperas oleh tersangka, tapi kebanyakan sopir sopir takut untuk melapor,” ungkapnya.

Ditambahkannya, korban sebenarnya tidak ada pelanggaran. “Saat itu korban melintas di depan terminal kemudian korban melewati garis pembatas tempat dimana pos pos yang dijaga tersangka dan teman temannya, surat surat kami ada semua,” terangnya.

Sementara itu Kasi Ops Dishub Kota Lubuklinggau Muhammad Ali Achmad kepada Musirawas Ekpres membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya sebenarnya permasalahan tersebut sudah diselesaikan, uang Rp 200 ribu bahkan sudah dikembalikan.

“Uang sudah saya kembalikan kepada korban. Awalnya saya menerima telepon dari Sutris (teman korban), dia mengatakan tersangka telah meminta dengan paksa kepada korban uang Rp 200 ribu. Saya kemudian langsung menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelasnya.

Bahkan bertempat di Rumah Makan milik Sutris tidak jauh dari terminal, dikatakan Ali dia bersama Okta serta korban menyelesaikan masalah tersebut. “Uang Rp 200 ribu sudah saya kembalikan, untuk tersangka sendiri sudah saya kasih peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

Ali juga menjelaskan, malama kejadia kebetulan tersangka sedang piket di terminal. Kemudian korban disuruh tersangka untuk masuk ke dalam terminal, namun korban tidak mau, sehingga terjadi keributan antara korban dengan tersangka.

“Dari korban tidak ada yang bisa ditilang. Karena KIR sudah ditilang di Medan, makanya tersangka menanyakan SIM dan STNK, tapi korban malah membentak sambil mengatakan tidak ada wewenangnya untuk menilang SIM dan STNK. Padahal saat itu Okta cuma menanyakan saja, pasalnya selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kami berhak untuk menanyakan surat-surat kendaraan, namun untuk menilang kami tidak berhak, yang berhak adalah Polisi,” ungkapnya. (ME-05)

Belum Diketahui Identitas Mrs X

LUBUKLINGGAU-Sampai dengan Jumat (20/11) belum ada yang mengenali Mrx yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Demikian dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Lantas AKP Ferdinand Heriyanto kepada Musirawas Ekspres.

“Sampai dengan hari ini belum ada yang mengenali. Karena itu kami menghimbau kepada masyarakat, jika mengenali atau mengetahui indetitas korban agar melapor ke Satlantas Polres Lubuklinggau,” jelasnya.

Adapun ciri-ciri korban tinggi badan sekitar 155 CM, kulit sawo matang, rambut pendek se leher ikal, kemudian gigi depan tanggal. Selain itu korban juga menggunakan kalung stainles pada lehernya, dan postur tubuh sedang.

Kemudian mengenai penyidikan kasus ini, dikatakan Kasat Lantas prosesnya tetap dilanjutnya sampai menunggu adanya ahli waris dari korban. Hanya saja jika nantinya tidak ada ahli waris, bisa saja kasus ini dihentikan.

“Kalau tidak ada ahli warinya, bisa saja dihentikan. Namun harus melalui pertimbangan-pertimbangan terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu menurut beberapa saksi mata, korban sebelum kecelakaan itu, pagi harinya terlihat berada di Simpang Periuk. “Dia bertelanjang jalan kaki di Simpang Periuk. Mungkin berjalan hingga sampai di Kelurahan Eka Marga,” jelasnya.

Kecelakaan menimpa korban, kronologisnya bermula sepeda motor Suzuki Thunder BG 3578 HA dikendarai Guntur (19), warga RT 5 Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuklinggau II melintas di jalan raya. Sampai di TKP, tidak terlihat korban sedang berguling-guling di tengah jalan, karena kondisi gelap dan habis hujan.

Karena itulah korban tertabrak sepeda motor yang dikendarai Guntur. Lalu Guntur berhenti dan melihat kondisi korban. Kemudian oleh Guntur dengan menumpang mobil salah seorang warga yang kebetulan melintas korban dilarikan ke RS Siti Aisyah untuk mendapat pertolongan medis. Namun saat akan diangkat menuju mobil nyawa korban sudah tidak tertolongkan lagi. Korban menderita luka yang cukup serius, luka di bagian kepala hingga mengeluarkan darah dari telinga.(ME-01)

20 November 2009

DPC PDIP Mura Terpecah?

*Joko: Hitam Katakan Hitam, Putih Katakan Putih

MUSI RAWAS-‘Genderang perang’ antara pendukung Ketua DPC PDI-Perjuangan Musi Rawas (Mura), Hj Ratnawati Ibnu Amin dengan pengurus DPC PDI-Perjuangan (PDIP) yang kontra mulai ditabuh. Kedua pihak sama-sama tidak mau mengalah dan seakan makin memperuncing konfik di tubuh partai berlambang kepala banteng moncong putih ini.

Salah satu indikasinya pernyataan pedas dari dua belah pihak. Salah satunya, Roberto, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Informasi DPC PDIP Mura, Kamis (19/11) bertempat di Sekretariat DPC PDIP Mura mengatakan bahwa Azandri tidak mempunyai kapasitas berbicara mengatasnamakan pengurus. Karena menurutnya yang berhak berbicara adalah pengurus teras DPC PDI P Mura. 

Pernyataan bernada pedas ini dilontarkannya Roberto terkait pernyataan Azandri bahwa dirinya sudah direposisi dari partai karena tidak pernah aktif dalam kepengurusan partai. Dilanjutkan Roberto, seharusnya Azandri menyadari bahwa terpilihnya dia sebagai Ketua Fraksi PDI P tidak melalui mekanisme yang berlaku. “Azandri terpilih menjadi ketua fraksi tidak melalui mekanisme dan tidak prosedural,” ungkapnya.

Diinformasikannya, jangankan direposisikan, surat peringatan dari Ketua DPC PDIP mengenai reposisi belum pernah diterimanya. Mengenai ia sulit untuk dihubungi, dibantah Roberto. Menurutnya setiap saat ia ada dan selalu siap jika dihubungi. “Surat peringatan sampai hari ini belum ada, kalau kurang jelas tanyakan ke sekretaris DPC,” jelasnya. 

Sementara itu Sekretaris DPC PDIP, yang berseberangan dengan Ketua DPC PDIP Mura, Joko Susanto mengatakan reposisi pengurus merupakan mekanisme organisasi partai. Mengapa demikian, karena menurut Joko segala sesuatu dalam organisasi partai politik diakui dalam UUD 1945 termaktub pada pasal 6, 20,24 dan 28 sebagai korelasinya.

Masalah itu dijelaskan lagi didalam UU No 2 tahun 2008 tentang partai politik (Parpol). Jadi mekanisme aturan partai diatur didalam undang-undang. Apalagi parpol merupakan bagian dari instrument Negara dan bagian dari pengaturan Negara. Mengapa demikian, karena disebutkan mencalonkan kepala daerah dan anggota DPRD harus dari parpol, presiden juga dari parpol. Artinya parpol itu musti mempunyai aturan, punya mekanisme. Ketika mekanisme itu dikangkangi mau menjadi apa dan bagaimana partai nanti. 

“Saya mengomentari bahwa ini suatu kejahatan. Kalau misalkan dalam AD/ART sudah dikangkangi apa yang terjadi. Tentunya akan terjadi terus ketidaksinkronan, makanya rapat DPC PDIP Mura kita dengan tegas mengatakan bahwa proses pengajuan ketua DPRD Mura tidak melalui mekanisme yang benar,” tegas Joko.

Seharusnya menurut Joko sebagai ketua DPC PDI-Perjuangan harus berani. “Kalau hitam katakan hitam kalau putih katakan putih, itulah cirinya seperti diamanatkan Ketua Umum Megawati Soekarno Putri. Kita harus berani mengatakan itu,” ungkapnya.

Masih menurut Joko sepanjang seluruh permasalahan melalui mekanisme dan aturan tentu akan dipatuhi.

“Kenapa saya tidak menandatangani penghilangan nama Awam Abdulah dalam Daftar Calon Tetatp (DCT) pada Pemilu legislatif, karena ada aturan dalam keputusan DPP menyatakan perubahan aturan ini harus melalui persetujuan DPP. Karena pencabutan Awam Abdulah tidak melalui persetujuan DPP saya tidak akan menandatangani. Kenapa saya tidak tangani pengajuan Srie pada saat pengajuan ke DPRD, karena saya melihat proses pengajuannya itu tidak benar karena tidak sesuai dengan SK 411/KPTS/DPP/VIII/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pimpinan Dewan dan ketua Fraksi DPR-RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari PDI-Perjuangan,” imbuhnya. 

Harus diketahui kata Joko bahwa di parpol tindak lanjut dari AD/ART adalah Surat Keputusan (SK) partai. Makanya masalah ini seharusnya yang memberi klarifikasi adalah ketua DPC bukan orang-orang yang tidak mempunyai kewenangan untuk memberi komentar. Klarifikasi ketua DPC sangat perlu jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut.

“Kalau memang kata ketua DPC itu benar katakan di publik. Jangan disuruh yang bukan kapasitasnya memberi keterangan di media,” sindirnya.

Lebih jauh ia mengatakan berangkat dari permasalahan itu, ia selama ini menahan diri tidak mau berkomentar. Alasanya lainnya, karena ia tidak pernah ditanya pengurus DPC dan PAC lain. Apalagi kalau mengeluarkan statemen ada konsekuensi untuk partai.
“Karena sekarang kawan-kawan secara struktural menyatakan dengan tegas-tegas menuntut proses itu bagaimana, saya jelaskan prosesnya seperti ini. Mereka tidak tahu, makanya mereka mengajak rapat. Setelah rapat diketahui bahwa proses pengajuan tidak sesuai mekanisme,” ungkapnya.

Harus dipilah kata Joko, ia atau pengurus lain bukan mempermasalahkan surat keputusan DPP PDI-Perjuangan, karena DPP PDI-Perjuangan cuma menerima. “Mereka tidak tahu menahu kejadian yang terjadi di Mura sampai berlarut-larut seperti ini,” terangnya.

Ketika itu diajukan DPP, pimpinan di DPP mengadakan rapat bukan melalui persetujuan perorangan, paling tidak ada korwil yang menyetujui. Tidak hanya keputusan Mega dan Pramono saja. Begitu urgennya dalam pasal 5 ayat 3 dan 4, bahwa ketua yang akan diusulkan menjadi ketua DPRD Mura harus dipilih melalui rapat DPC. “ Ini pemilihan bukan mengambil keputusan. Kalau mengambil keputusan harus dihadiri 2/3 pengurus, begitu juga DPRD seluruh instansi seperti itu juga,” jelasnya. 

Kalau ada yang mengatakan pengurus DPC sulit dihubungi, Joko menjelaskan aturannya jelas selambat-lambatnya satu minggu sebelum pelaksanaan diberi undangan. “Apalagi pengurus masih di wilayah Mura, bukan di daerah lain,” tegasnya.

Kepemimpinan Ratna Dinilai Berhasil

Pernyataan dari pengurus DPC PDI-Perjuangan membuat kader-kader pendukung Ketua DPC PDI-Perjuangan Mura kesal. Terbukti, kemarin (19/11) Wakil Bendahara DPC PDI-Perjuangan, Darmadi bersama dengan ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Bambang Ekalaya menggelar jumpa pers.

Dalam jumpa pers tersebut Darmadi mengatakan sebagai kader ia merasa terpanggil untuk meluruskan permasalahan yang ada. Karena ini menurutnya sudah menyangkut eksistensi partai. 

Dikatakannya berbicara masalah PDI-Perjuangan, partai ini dibesarkan di Mura bukan tanpa melalui perjuangan, makanya kader dituntut untuk mempertahankannya. Bisa dikatakan saat ini PDI-Perjuangan sudah berhasil bisa mengantarkan Ridwan Mukti dan Ratnawati Ibnu Amin menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Artinya telah dapat menguasai, kalau dibilang kepemimpinan Ratnawati tidak berhasil menurutnya kurang tepat.

Selain itu juga Darmadi sangat menyayangkan adanya pengurus DPC PDI-Perjuangan mengatakan bahwa ditubuh PDI-Perjuangan telah terjadi perpecahan. Selaku kader menurutny tidak ada perpecahan di internal partai ini. 

“Menurut kami tidak ada perpecahan di internal partai PDI-Perjuangan Mura,” ungkapnya.

Mereka juga sangat menyesali kalau sekretaris partai, Joko Susanto secara terang-terangan membuka hal-hal yang negatif terhadap ketua DPC PDI-Perjuangan Mura, karena bukan tempatnya. Bahkan jalannya roda partai sangat tergantung dengan sekretaris.

“Kita ketahui bahwa Ratnawati sebagai Wakil Bupati yang notabene tidak mungkin harus turun langsung, tentunya sekretaris yang menggantikannya,” paparnya. 

Ketika sekretaris kurang sejalan dengan ketua, harus dimusyawarahkan. Dampaknya jelas kalau tidak sejalan ada pihak luar yang berbicara bahwa PDI-P terhadi konflik, diperparah lagi dari intern partai juga menyatakan seperti itu.

Perlu masyarakat ketahui sejak menjadi pengurus partai dan menjadi anggota DPRD Mura, tidak pernah terjadi konflik. Kalaupun ada konflik atau perpecahan itu lebih disebabkan adanya sentiment-sentimen person bukan secara kelembagaan, karena kepentingan-kepentingan tidak diakomodir. 

“Kalaupun ingin melakukan mosi tidak percaya, saya kira saat ini kurang tepat, karena ada mekanisme dan prosedurnya. Dimana bisa dilaksanakan melalui konfercabsus, itupun harus didukung DPD, DPP dan PAC. DPP yang menentukan. Ini komentar kami selaku kader partai, jangan sampai ada kepentingan pribadi membuat partai ini menjadi kurang harmonis seolah-olah terjadi perpecahan. Saya mohon kawan-kawan DPC harus menahan diri, kita tunggu konfercab nanti 2010. prosesnya kita tunggu kongres April, Konferda barulah Konfercab,” pintanya.

Ditempat yang sama Ketua Repdem, Bambang Ekalaya mengatakan ada pernyataan bahwa proses dilangkahi, menurutnya mekanisme rapat dilaksanakan. 

“Persoalan tidak hadir itu masalah mereka dan Joko pun menandatangani. Kalau menolak sebenarnya sederhana, kalau Sony jadi tidak menjadi masalah,” paparnya.

Kalau ada yang mengatakan karena persoalan keterpaksaan, bisa saja beralasan, kalau memang ada mengapa tidak sejak lama dimunculkan.

“Saya protes wakil-wakil DPC, mereka tidak aktif selama empat tahun. Seharusnya mereka direshufle, karena tidak ada kontribusi, contoh Pilpres mereka tidak aktif, yang aktif ketua dan sayap partai. Mereka yang menandatangani kemarin tidak aktif,” jelasnya.

Menyinggung masalah Joko tidak menandatangani, digantikan Nyoman Pelan, Bambang mengatakan ketika surat terbit Joko Susanto sudah diminta untuk menindaklanjuti, tapi diabaikan dengan alasan ia tunduk ke DPD PDI-Perjuangan.

Sementara ketua PAC Jayaloka, Cristian Lesmana mengatakan bahwa seluruh PAC mendukung Ketua DPC PDI-Perjuangan, hanya beberapa saja yang tidak. Kita mendukung kebijakan partai, secara otomatis tetap mendukung Ratnawati sampai akhir kepemimpinan. (ME-07)

Guru Ngaji Diduga Cabuli Mahasiswi

*Dijebak Pacar Korban

LUBUKLINGGAU-Diduga melakukan pencabulan, Sazili (42) warga Jalan Depati Said Kelurahan Lubuklinggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Barat II ditahan polisi. Pria beristri yang mengaku guru ngaji private ini, ditangkap Rabu (18/11) sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman korban.

Korbannya adalah mahasiswi inisial DY (18) warga Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Dugaan pencabulan tersebut dilakukan tersangka Rabu (18/11) sekitar pukul 06.30 WIB dan pukul 12.00 WIB. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP A Yani, menjelaskan sekitar pukul 06.00 WIB tersangka datang ke kediaman korban. Karena ada tamu maka korban pun menyambut kedatangan tersangka, apalagi mengira hendak menemui ibunya.

Tersangka selanjutnya dipersilahkan masuk, korban pun menemuinya.

“Oleh korban dijelaskan kalau hendak mencari ibunya, kebetulan sedang tidak di rumah. Tapi tersangka mengaku cukup dengan korban. Kemudian saat ngobrol, tersangka justru mengeluarkan kalimat-kalimat kotor kepada korban,” jelas Kapolsek.

Bukan hanya itu saja, tersangka juga beberapa kali memegangi paha korban. Akhirnya guna menghindari tersangka, korban mengaku hendak siap-siap pergi kuliah. Trik ini berhasil, tersangka pun pergi, namun ia mengaku akan datang lagi pada pukul 12.00 WIB.

Peristiwa itu kemudian diceritakan korban kepada pacarnya inisial FA. Mendapatkan cerita itu, FA kemudian menyusun rencana untuk menjebak tersangka, apalagi siang harinya tersangka berencana akan datang lagi. Makanya sebelum tersangka datang korban dan pacarnya sudah bersiap-siap.

Ternyata tersangka menepati janjinya, sekitar pukul 12.00 WIB dia datang kembali. Dan ternyata perbuatannya kembali dilakukan. Ketika ngobrol dengan korban ia kembali mencoba memegang paha. Sementara itu FA mengintip dari dalam rumah. Belum lama melihat aksi tersangka, FA langsung keluar dan melakukan penggerebekan.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur dan kemudian anggota langsung menjemput tersangka. 

“Setelah dijebak, tersangka kami jemput,” jelas Kapolsek sambil menambahkan Sazili diancam melanggar pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembulan tahun penjara.

Terpisah tersangka Sazili membantah telah melakukan pencabulan terhadap korban. Menurutnya ia hanya mejawil (mencolek, red) paha korban ketika meminta diambilkan air minum.

“Saya hanya menjawil sedikit, sambil meminta diambilkan air minum,” jelasnya.

Mengenai kedatangannya ke kediaman korban, menurut tersangka ia hendak menemui nenek korban. Hanya saja karena neneknya sudah pikun makanya ditemui oleh korban. “Ada neneknya, dia ada di dalam rumah,” tambahnya.

Ditambahkan Sazili dia sudah kenal dengan nenek dan ibu korban, tepatnya saat ayah korban meninggal dunia. “Dia saat itu saya ajarkan mengaji bahkan sampai 30 juz,” jelasnya yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai guru private ngaji. (ME-01) 

SMAN 1 Tugumulyo ‘Banjir’ Prestasi

TUGUMULYO- Terhitung sejak satu tahun terakhir, berbagai prestasi akademik dan non Akademik berhasil diraih SMAN I Tugumulyo Kecamatan Tugumulyo. Kepala Sekolah SMAN I Tugumulyo Sukamto mengakui prestasi yang telah didapatkan mampu mengharumkan nama baik sekolah di bidang pendidikan di tingkat Kabupaten/kota dan Provinsi.

“ Ini semua berkat kerja keras seluruh dewan guru, siswa SMAN I Tugumulyo, artinya kerja keras yang dilakukan selama ini telah menunjukkan hasil memuaskan,”kata Sukamto, Kamis (19/11).

Sukamto mengungkapkan untuk prestasi akademik diraih sejak 2007 hingga 2009. Diantaranya olimpiade science, siswa berprestasi dan olimpiade Sains. Sedangkan bidang non Akademik, yakni lomba kebersihan sekolah, Bola Volly Kejurda, pencak silat, sepak bola, lintas alam, futsal, Paskibra, kema wisata, lomba AD.ART, Administrasi, atlentik, lomba PKS, bulu tangkis, marching band, cerdas cermat, lomba PMR, dan pramuka.

“Saya berharap ke depan prestasi yang diraih siswa SMAN 1 Tugumulyo terus ditingkatkan,”harapnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap siswa, lanjut Sukamto pihak sekolah selalu memberikan motivasi terhadap siswa serta bimbingan khusus per bidang masing-masing. “ Kami tidak ada kiat-kiat khusus hanya saja dari awal siswa selalu diarahkan sesuai dengan minat dan bakatnya serta memotivasinya dan membimbing siswa berdasarkan potensi yang ada,”terangnya.

Lanjut Sukamto, upaya guru dalam meraih prestasi siswa merupakan salah satu hal yang mendukung pemahaman mengenai sukses pendidikan, yaitu pendidikan yang mampu mengantarkan anak didiknya menjadi bertaqwa, berkepribadian matang, berilmu mutakhir, berprestasi, mempunyai rasa kebangsaan, dan berwawasan global. (ME-04)

Diserang Hama Puluhan Hektar Sawah Gagal Panen

SUMBER HARTA-Puluhan hektar sawah di Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Harta gagal panen. Kondisi yang membuat petani mengalami kerugian ini disebabkan padi yang sudah menguning ternyata tidak berisi diserang hama misterius. Maksudnya tidak diketahui secara pasti jenis hama yang memuat padi kosong.

“Panen kedua 2009 ini produksi padi kami menurun karena padi yang dipanen ini tidak berisi,” kata Har (35) warga Desa Sumber Jaya. Dilanjutkannya, tak kurang sepuluh hektar lebih areal persawan di desanya yang saat ini gagal panen karena padi yang sudah menguning tidak memiliki isi sehingga hasil produksi menjadi menurun. Padahal menurutnya pada setiap musim panen dalam satu hektarnya mereka menghasilkan gabah 60 hingga 70 karung namun dengan tidak berisinya padi tersebut mereka hanya menghasilkan 30 hingga 35 karung.

Sedangkan penyebab tidak berisinya padi tersebut mereka tidak tahu diserang hama jenis apa. Karena menurunya bibit yang di tanam sama dengan bibit yang serting mereka tanam sedangkan untuk perawatannya juga sama seperti musim tanam sebelumnya.

Hal ini menyebabkan mereka kesulitan memulai musim tanam berikkutnya karena kesulitan biaya tanam maupun untuk mencukupi biaya sehari hari.

“Kami sangat kesusahan karena gagal penen ini dan tidak tau apakah pada musim depan dapat meannam kembali atau tidak,” katanya.

Hal yang sama juga dikeluhkan Amin (35). Menurutnya areal persawahan miliknya seluas satu hektar juga gagal panen karena padi yang di panen rusak dan tidak berisi.

“Kita tidak tahu apa penyebab padi yang sudah masak ini tidak berisi,” katanya.

Ditambahkan Amin mereka sudah mengarap sawah ini sama seperti musim tanam sebelumnya dengan perawatan maksimal, mulai dari pemberian pupuk hingga penyemprotan rcun hama, namun hasil yang didapat kali ini sangat mengecewakan.

Untuk itu mereka mengharapkan kepada pemerintah untuk dapat membatu baik berupa bibit maupun biaya penggarapan lahan pada musim tanam berikutnya. (ME-06)

Aparatur Pemdes Ikuti Pelatihan Manajemen

MUARA BELITI-Guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa (Pemdes), pihak Kecamatan Muara Beliti menggelar pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa di Kantor Camat Kamis (19/11). 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Muara Beliti, Indra Bazid dengan peserta seluruh Sekdes, Seklur, staf kecamatan dan kelurahan Muara Beliti. Dalam sambutannya Indra Bazid mengatakan, untuk melaksanakan tugasnya mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, perangkat desa diperlukan ilmu pengetahuan sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan tugas, peran serta tanggung jawab masing-masing.

“Dengan demikian aparatur Pemdes yang merupakan jaringan kerja sangat diperlukan mengerti ilmu manajemen,” katanya. Ditambahkannya, Untuk itu, pada tahun 2009 ini diprogramkan kegiatan peningkatan keterampilan manajemen bagi aparatur Pemdes di Kecamatan Muara Beliti.

“Dari kegiatan ini, diharapkan adanya pencerahan bagi aparatur Pemdes yang mempunyai tanggung jawab pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya. Dijelaskannya, dari pencerahan itu nantinya akan memberikan sinergi bagi aparatur Pemdes untuk berlomba-lomba menata desanya masing-masing melalui pola penerapan manajemen yang baik sehingga desa mengalami kemajuan yang tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selanjutnya, Camat Indra juga mengharapkan, agar seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Karena tanpa manajemen yang baik tentunya keberhasilan desa tidak akan tercapai sebagaimana yang diharapkan.

“Mudah-mudahan dengan waktu yang terbatas tersebut, materi yang didapatkan secara sistematis ini dapat dengan mudah dicerna dan dipahami oleh peserta sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari,” harap Indra.

Sementara itu, salah satu perserta pelatihan yang juga Sekdes Bumi Agung, M Zen Syukri mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan berterima kasih dengan adanya kegiatan pelatihan manajemen Pemdes tersebut.

“Dengan adanya pelatihan manajemen Pemdes ini sangat bermanfaat bagi kami dan juga menambah ilmu pengetahuan kami dibidang manajemen,” katanya. Ditambahkannya, setelah mengikuti pelatihan tersebut, apa yang telah didapatkannya akan diterapkan dalam pelaksanaan tugasnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (ME-06)

Bulog Menjamin Stok Beras Aman

* Tunggakan Raskin Segera Diselesaikan 
LUBUKLINGGAU-Badan Urusan Logistik (Bulog) Kota Lubuklinggau-Musi Rawas (Mura) menjamin bahwa stok beras untuk November-Desember 2009 cukup. Stok beras di perum Bulog untuk November sebanyak 800 ton. Sedangkan untuk Desember 2009 sudah disiapkan 1000 ton.

Menurut Staf Operasional Perum Bulog Lubuklinggau, Joko, ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres, Kamis (19/11) dengan persedian beras tersebut tidak mungkin akan ada kelangkaan beras diwilayah Kota Lubuklinggau maupun Mura. " Kita menjamin stok beras aman, tidak akan mengalami kelangkaan,"janjinya.

Dikatakannya stok beras tersebut bukan Cuma untuk November dan Desember 2009 tetapi juga persedian menyambut Hari Raya Idul Adha 1430 H. " Kita berharap masyarakat tidak perlu merasa khawatir karena menjelang Idul Adha 1430 H, bahkan menjelang akhir Desember 2009 persedian beras aman,"tegasnya.

Lain dari itu Joko mengatakan untuk masalah beras raskin (Raskin) masih ada yang menunggak pembayaran Raskin, yakni Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dengan tunggakan sebesar Rp 3.360.000,- dengan jumlah raskin 2.100 kg untuk alokasi Agustus 2009.

Dengan adanya tunggakan itu, ia berharap supaya secepatnya melunasi tunggakan. " Kami beri toleransi yang belum melunasi tunggakan raskin sampai akhir Desember 2009,"Imbuhnya.

Kedepan katanya Bulog akan memberikan raskin untuk masyarakat, apabila pihak kelurahan langsung membayar secara tunai. Karena mulai saat ini Bulog sudah menerapkan system cast dan carry atau system pembayaran secara tunai. Dengan pengertian ada uang ada barang. 

Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Lubuklinggau Surya Darma, bahwasanya mulai November dan Desember mendatang, pihak Buloq akan memberikan Raskin dengan sistem cast and carry. Penerapan ini dilakukan supaya tidak terjadi lagi tunggakan pembayaran raskin.

"Supaya tidak terjadi penunggakan raskin yang cukup tinggi di tiap kelurahan-kelurahan, oleh sebab itu Buloq akan memberlakukan sistem Cast and Carry, yang diharapkan nantinya dapat menghindari tunggakan tadi" kata Surya.

Berdasarkan hasil rapat yang digelar Selasa (17/11) bersama pihak Buloq ada lima kelurahan yang masih menunggak raskin. Akan tetapi kata Surya kelima kelurahan tersebut pada saat rapat berlangsung, langsung melunasi tunggakan. 

Ke-lima kelurahan yang dinyatakan menunggak dan telah membayar tunggakan itu yakni Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I untuk alokasi Agustus sebesar Rp. 8.9 juta, total raskin sebanyak 5.610 kg. Untuk Kecamatan Lubuklinggau Utara II, yakni kelurahan Ulak Surung tunggakan sebesar Rp 3.360.000,- dengan jumlah raskin 2.100 kg untuk alokasi Agustus. Selanjutnya pada wilayah Kecamatan Lubuklinggau Selatan I yakni Kelurahan Rahma sebesar Rp 4.104.000 dengan total raskin 2.515 kg untuk alokasi raskin September.

Kelurahan Perumnas Rahma sebesar Rp 2.424.000 total raskin 1.515 kg untuk alokasi raskin oktober, dan kecamatan Lubuklinggau Selatan II yakni Kelurahan Marga Rahayu sebesar Rp 4.560.000 total jumlah raskin 2.850 kg untuk alokasi oktober 2009.

" Keseluruhan kelurahan yang menunggak itu tadi sudah melunasi, jadi sampai 18 November 2009 kota Lubuklinggau tidak ada lagi tunggakan , hal itu karena sebelumnya kita bagian ekonomi membuat program setiap tri wulan, yakni programnya dengan mengundang lurah-lurah yang menunggak raskin, alhamdulilah dengan program itu sampai saat ini dapat dikatakan nol untuk tunggakan, jadi dengan demikian masyarakat dapat menikmati langsung hasil kinerja kita" jelasnya mengakhiri pembicaraan. (Cw-01)

Program KB Gratis Beri Konstribusi Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

LUBUKLINGGAU-Program KB gratis yang di laksanakan oleh Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kota Lubuklinggau, merupakan indikator dari semakin tingginya angka kelahiran. Seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Karang Ketuan beberapa hari lalu telah memberikan kontribusi yang baik tehadap kesejahteraan keluarga di masa datang.

Dari kegiatan yang dilaksanakan oleh BKBPP tersebut telah mendapat 24 peserta yang memasang implant (susuk).

Demikian dikatakan Suprihyatno, Kepala BKBPP Kota Lubuklinggau ketika di temui Musirawas Ekspres di kantornya, Kamis (19/11).

Dia mengatakan program KB gratis ini terlaksana dengan sukses dari target 35 peminat kita mendapat 24 orang yang memasang susuk. Pelayanan KB gratis tersebut dilakukan dengan memberikan penyuluhan lewat layar tancap dan Komunikasi Informasi dan Edukasi(KIE), dan yang lebih menyenangkan lagi dalam program tersebut ada salah satu akseptor meminta untuk dilakukan Medis Operasi Wanita(MOW) atau stiril.

Namun kata Suprihyatno untuk pelaksanaan MOW tersebut baru bisa dilaksanakan kemarin, Rabu (18/11). Karena hal ini hanya bisa dilaksanakan di Rumah sakit. " Kegiatan KB gratis ini terlaksana atas intruksi Gubernur Sumsel dan Walikota Lubuklinggau yaitu dalam rangka hari Bulan Bakti Gotong Royong dan Harganas,"jelasnya.

Selanjutnya program KB gratis ini akan dilaksanakan di Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Minggu (22/11) mendatang. ia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pasangan Rusdi dan Muasomah yang terpilih sebagai pemenang tingkat I Propinsi untuk kategori 10 tahun pada program KB ini. 

Pasangan tersebut nantinya akan diikutsertakan dalam program KB tingkat Nasional di Jakarta, Rabu (9/12) mendatang.

" Terpilihnya pasangan tersebut mudah-mudahan bisa menjadi percontohan bagi keluarga lain untuk menggalakkan KB dengan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial seperti posyandu,"pintanya. (cw-01)

PPMI Desak Presiden Tegakkan Supremasi Hukum

LUBUKLINGGAU- Konflik berkepanjangan antara lembaga penegak hukum di Indonesia membuat sejumlah ormas dan OKP diseluruh jagat Bumi Pertiwi ikut angkat bicara. Sebagian dari mereka mendesak supaya presiden menegakkan supremasi hukum terhadap berbagai permasalahan yang terjadi.

Seperti desakan yang disampaikan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) cabang Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura) meminta secara khusus kepada presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar sesegera mungkin mengambil tindakan konkrit untuk menyelesaikan perselilisihan antara lembaga Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Kekisruhan yang terjadi antara tiga lembaga hukum tersebut sudah berdampak negative dan tidak kondusif terhadap kehidupan rakyat Indonesia . Untuk itu persiden SBY harus menegakkan supremasi hukum dalam mengatasi masalah diatas,” ujar Ketua Majelis Syuro DPP PPMI, Eggi Sugjana melalui ketua umum PPMI, Bahet Edi Kuswoyo, dihadapan wartawan, kemarin, Kamis (19/11).

Menurutnya, sebaiknya presiden tetap menegakan supremasi hukum, jangan jadikan rekomendasi tim 8 sebagai acuan oleh SBY dalam menyelesaikan perseteruan antara KPK, Polri dan Kejaksaan karena ini merupakan intervensi hukum.  

Selanjutnya jika SBY tidak menyelesaikan persoalan dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto dengan Polri dan Kejaksaan melalui jalur proses hukum sampai Pengadilan. Sebab, PPMI menilai itu hanya akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja.

Sekarang saatnya pemerintah memperbaiki system hukum yang ada karena sudah dinilai tidak mampu memberikan rasa keadilan kepada rakyat,” katanya.

Jika desakan penegakan supremasi hukum tidak diindahkan, maka bukan tidak mungkin rakyat Indonesia akan bergerak dengan caranya sendiri. “Bukan tidak mungkin bakal terjadi revolusi melalui people power (kekuatan rakyat),” pungkasnya.(ME-07)

Tikaman Pertama Mengenai Leher Korban

*Rekontruksi Kasus Suami Bunuh Istri

LUBUKLINGGAU-Tersangka Adios (39) tidak ingat berapa kali ia menikam istrinya Dewi Asmara (39), hingga akhirnya warga RT 1 Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini tewas. Namun yang diingatnya ia pertama kali menikam leher korban, begitulah terungkap dalam rekontruksi Kamis (19/11) pagi.

Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap bersama dengan Kaur Bin Ops Ipda Porliamzon berlangsung di empat titik dengan 24 adegan. Dari awal pelaksanaan, rekontruksi menjadi tontonan gratis bagi warga, bahkan lalu lintas sempat macet.

Terkuak dalam rekonstruksi, awalnya Sabtu (17/11) sekitar pukul 10.00 WIB tersangka di depan kantor BRI Cabang Sudirman menelepon korban untuk ketemu. Tidak berapa lama kemudian, korban datang menemui tersangka, selanjutnya tersangka mengajak korban untuk membeli nasi tidak jauh dari tempat dimana mereka bertemu.

Setelah membeli nasi tersangka mengajak korban menuju penginapan Aman yang jaraknya sekitar 20 meter dari tempat tersangka membeli nasi. Kemudian tersangka bersama korban memesan kamar kepada resepsionis Penginapan Aman, keduanya kemudian masuk ke kamar 015, saat itu skeitar 11.30 WIB.

Di dalam kamar tersangka menghidupkan TV sementara korban berbaring di atas kasur. Selanjutnya terjadi perbincangan antara tersangka dengan korban hingga berujung keributan. Menurut tersangka pemicu keributan adalah korban tidak mau diajak ke Padang.

Pada adegan ke delapan setelah terjadinya perang mulut antara tersangka dengan korban, tib-tiba dari bawah bantal korban mengambil pisau, namun tidak dijelaskan pisau tersebut didapat dari mana. Selanjutnya korban menusuk tersangka, lalu ditangkis oleh tersangka namun korban menggigit tangan tersangka.

Oleg tersangka pisau dipegang korban tersebut diputar balikkan, kemudian diarahkan ke leher korban. Selanjutnya tersangka menikam leher, dada, bahkan pada adegan ke-13 tersangka mematahkan tangan korban sehingga korban berbalik dan terjatuh ke lantai kamar. Kemudian secara bertubi-tubi tersangka menancapkan pisau tersebut ke bagian belakang korban dan bagian depan.

Memasuki adegan ke-17 korban diseret tersangka kedalam WC yang berada didalam kamar tersebut, kemudian tersangka membersihkan darah dipisau dan ditangannya. Akhirnya di adegan ke 19 tersangka membersihkan darah yang tercecer dilantai menggunakan kain sprai.

Kemudian tersangka mengantongi pisau bermaksud untuk melarikan diri saat itu jam menunjukkan pukul 02.00 WIB. Adegan selanjutnya tersangka memanjat pagar hotel bergegas meninggalkan hotel berjalan kaki menuju ke jembatan tidak jauh dari hotel untuk membuang pisau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap mengatakan bahwa rekontruksi kasus pembunuhan ini, untuk memperjelas kronologis penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas ini. “Rekontruksi ini, untuk memperjelas perbuatan tersangka dan menambah keyakinan jaksa dan hakim dalam proses persidangan nanti,” ungkap Jonson.

Jonson menambahkan dalam kasus pembunuhan ini, telah memasuki tahap resume kasus. Pihaknya berupaya pada minggu depan masuk tahap I penyerahan (Pelimpahan) berkas ke jaksa, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup, ungkap Jonson.(ME-05)

Motor Ojek Dirampok Dua Bandit

LUBUKLINGGAU-Kendati sempat mereda, aksi perampokan terhadap tukang ojek kembali terjadi. Kali ini dialami Rowani (43) warga Desa Muara Telita Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu. Perampoknya dua orang penumpang dengan senjata pisau.

Perampokan tersebut terjadi Rabu (18/11) sekitar pukul 15.00 WIB di jalan poros Kenanga II-Siring Agung Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Menyebabkan korban kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BD 2273 KI.

Kronologisnya, korban seperti biasanya berkeliling mencari penumpang. Ketika melintas di Kelurahan Kayu Ara ada dua orang meminta diantarkan ke Jalan Kenanga II. Tanpa curiga korban pun mengangkut kedua penumpang tersebut.

Awalnya korban menyusuri Jalan Garuda kemudian menuju Jalan Kenanga II. Setelah cukup jauh melintasi jalan tersebut, sampai di tempat yang sepi tiba-tiba salah seorang tersangka menodongkan pisau ke tubuh korban.

Korban kemudian menghentikan laju sepeda motor. Awalnya tersangka meminta helm milik korban, saat itu juga langsung diserahkan korban. Kemudian tersangka meminta sepeda motor, korban pun memilih menyerahkannya, dari pada dianiaya oleh kedua tersangka.

Setelah mengambil helm dan sepeda motor, kedua tersangka berboncengan langsung meluncur ke arah Siring Agung. Sementara korban berjalan kaki kemudian setelah ada tumpangan pulang ke Muara Telita. Kamis (19/11) perampokan tersebut dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap mengakui pihaknya menerima laporan tersebut. “Tersangkanya masih dalam penyelidikan,” terangnya. (ME-01)

19 November 2009

Dua Pemuda Tewas di Kolam Ikan

MUARA BELITI-Dua orang asal Desa Pagar Gunung Kecamatan Rambang Lubai Kabupaten Muara Enim, tewas tenggelam di kolam milik Rudi, warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti. Keduanya adalah Robi (17) dan Ardi (17). 

Kejadiannya Rabu (18/11) sekitar pukul 17.30 WIB, di kolam diperkirakan sedalam 4 meter. Kolam tersebut berada di Desa Tanah Periuk, tepat di depan relay TVRI. Kedua korban baru berhasil ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB.

Sekitar pukul 18.15 WIB korban Robi tiba ke RS Siti Aisyah menyusul sekitar 18.25 WIB, korban Ardi sampai di RS. Malam itu juga kedua korban dibawa ke kampung halamannya menggunakan ambulance, guna dimakamkan di sana.

Diceritakan salah seorang kerabat korban di RS Siti Aisyah, kedua pemuda tersebut memancing ikan di kolam tersebut. Karena cukup lama memancing namun tidak kunjung dapat ikan, keduanya menjadi kesal sehingga berinisiatif menghalau ikan agar lebih dekat ke kail.

Makanya Ardi kemudian menceburkan diri dalam kolam, tujuannya tidak lain menghalau ikan. Hanya saja setelah cukup lama ia tak kunjung muncul ke permukaan. Saat itu diperkirakan Ardi terbawa arus saluran yang cukup deras ke dalam gorong-gorong dari kolam ke saluran irigasi.

Karena Ardi tak kunjung muncul, akhirnya Robi pun menyusul terjun ke dalam kolam.

Tujuannya untuk menolong Ardi, namun diduga karena kehabisan nafas Robi pun akhirnya tak kunjung muncul. Ada dugaan ia juga ikut tersedot ke dalam gorong-gorong pembuangan air dari kolam.

Rekan korban lainnya yang ada di kolam binggung melihat kejadian itu. Mereka hendak menolong namun takut ikut tenggelam, sehingga kondisi ini sempat berlangusng beberapa waktu. Kebetulan ada warga datang mencari korban, sehingga diceritakanlah peristiwa itu.

Dengan cepat informasi dua korban tenggelam beredar di masyarakat. Warga selanjutnya langsung melakukan pertolongan. Karena kolam tempat keduanya tenggelam cukup dalam, serta diatasnya ada cor beton, warga pun cukup sulit melakukan penyelaman.

Sekitar pukul 18.00 WIB korban Robi berhasil diangkat dari dalam kolam. Saat itu juga ia langsung dilarikan ke RS Siti Aisyah, barulah kemudian giliran korban Ardi berhasil ditarik dari kolam. Ardi juga dilarikan ke RS Siti Aisyah.

“Mereka sedang mancing, sengaja terjun untuk menghalau ikan. Tempatnya memancing itu cukup dalam sekitar 2 meter, di bawahnya memang ada gorong-gorong dan diatasnya ada bekas cor bagunan,” jelas salah seorang kerabat korban di RS Siti Aisyah.

Sampai di RS Siti Aisyah, ternyata kedua korban sudah tidak bernyawa lagi. “Sampai di sini sudah tidak bernyawa. Bahkan keduanya sudah pucat,” jelas perawat di UGD RS Siti Aisyah. (ME-01)

Ratnawati Diserang Mosi Tidak Percaya

*Oleh Pengurus DPC PDIP Mura 

MUSI RAWAS-Mengejutkan. Ternyata dugaan adanya pengajuan Srie Hernalina Nita Utama sebagai ketua DPRD Musi Rawas (Mura) definitif oleh DPC PDI-Perjuangan Mura tanpa melalui mekanisme partai mendekati kebenaran. Ini terungkap setelah enam pengurus teras DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Mura menegaskan meraka sama sekali tidak dilibatkan dalam penetapan Srie. Makanya ini mempertegas kalau pengajuan Srie benar-benar terkesan dipaksakan.

Puncaknya pengurus DPC PDIP Mura menyampaikan mosi tidak percaya kepada ketua DPC PDIP Mura, Hj Ratnawati Ibnu Amin.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Bapilu, Taufik Zaini, Sekretaris DPC PDI-Perjuangan, Joko Susanto dan Roberto, Wakil ketua bidang Hukum dan Informasi, saat jumpa pers, Rabu (18/11) di Sekretariat DPC PDI-Perjuangan Mura.

Dalam kesempatan itu Taufik Zaini mengatakan bahwa dari sepuluh pengurus tujuh orang menyetujui adanya pertemuan tersebut. Diantaranya ia sendiri, Joko Susanto, Roberto, Awam Abdulah, Antonius, Santi Asri, Mazjuki. Sementara Darmadi tidak menandatangani karena tidak diundang, sama halnya dengan Ketua DPC PDI-Perjuangan Mura, Hj Ratnawati Ibnu Amin.

“Kami tidak pernah dilibatkan untuk memutuskan mengajukan Srie Hernalina Nita Utama sebagai ketua DPRD defenitif,” tegas Taufik. Untuk itu mereka mempertanyakan SK DPP No 411/kpts/DPP/VIII/2009 tentang petunjuk pelaksanaan penetapan pimpin dewan dan ketua fraksi DPR ri, dprd provinsi, kabupaten/kota dari PDI-Perjuangan.

Dikatakan Taufik isi SK terebut sesuai dengan pasal 5 pimpinan dewan tingkat kabupaten/kota, ayat 1 pimpinan dewan tingkat Kabupaten/kota dijabat oleh ketua DPC periode 2005-2010, ayat 2 apabila ketua DPC berhalangan atau tidak menjadi anggota DPRD Kabupaten/kota maka jabatan pimpinan dewan dijabat oleh sekretaris DPC periode 2005-2010. Seterusnya ayat 3 apabila ketua dan sekretaris DPC berhalangan atau tidak menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota maka jabatan pimpinan dewan dijabat salah satu pengurus DPC periode 2005-2010 yang dipilih dan ditetapkan dalam rapat DPC PDI-Perjuangan. Ayat 4, apabila seluruh pengurus DPC tidak ada yang menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota, maka jabatan pimpinan dewan dipilih dari salah satu anggota fraksi dalam rapat DPC Partai dengan mempertimbangkan kualitas kepemimpinan dan loyalitas yang bersangkutan, ayat 5, nama calon pimpinan dewan yang telah ditetapkan dalam rapat DPC partai diusulkan ke DPP melalui DPD partai untuk disahkan, selambat-lambatnya satu minggu sebelum penetapan pimpinan dewan yang bersangkutan. 

Dengan adanya pengajuan nama Srie Hernalina Nita Utama, kata Taufik tidak sesuai dengan pasal 5. Karena tidak sesuai, maka pengurus mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPC PDI-Perjuangan Mura, Hj Ratnawati Ibnu Amin karena pengajuan bukan kepentingan lembaga tetapi atas nama kepentingan pribadi.

“Hal ini jelas pengajuan tanpa melalui mekanisme partai,” ungkapnya. 

Itu artinya pengajuan Srie tidak sah, ini pedomannya SK No 411/KPTS/DPD/VIII/2009 tidak melalui mekanisme rapat.

“Bukan berarti surat keputusan DPP yang kami tentang, tapi proses pengajuan yang dilakukan ketua DPC yang menjadi pertanyaan, karena tidak melalui mekanisme,” tegasnya. 

Sementara itu Joko melanjutkan bahwa Mosi tidak percaya ini akan disampaikan ke DPD PDIP Sumsel dan DPP PDIP. Perlu diketahui pengajuan mosi kedua ini untuk mempertanyakan masalah pengajuan mosi tidak percaya kepada DPD PDI-Perjuangan. Karena Selasa (20/10) lalu mosi tidak percaya kepada ketua DPC PDI-Perjuangan Mura sudah diajukan ke DPP melalui DPP.

“Sampai sekarang belum ada jawaban, mungkin kegiatan DPD banyak mosi tidak percaya tadi belum ditanggapi. Makanya surat kedua ini akan mempertanyakan masalah mosi tidak percaya tersebut,” terangnya. 

Menilik dari kenyataan itu artinya kepengurusan di tubuh DPC PDI-Perjuangan Mura tidak sejalan lagi. Tidak berjalan sesuai dengan AD/ART partai.

Dalam kesempatan itu juga Joko melakukan klarifikasi yang timbul seputar konflik diinternal PDI-Perjuangan. Diakuinya memang pernah diadakan rapat tapi tidak memenuhi quorum. Ketika itu Awam Abdulah diyakini menjadi anggota dewan setelah memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dari situlah diketahui bahwa PDI-Perjuangan mendapat 7 kursi. Dan Awam Abdulah mendapat nomor urut dua tapi nyatanya gagal. 

Dengan keyakinan Awam Abdulah akan menjadi anggota dewan, maka saat itu diusulkanlah Awam Abdulah sebagai ketua DPRD Mura defenitif.
“Makanya surat DPP untuk Awam Abdulah sudah keluar, karena tidak jadi dibatalkan,” tegasnya.

Untuk itu surat revisi disampaikan ke DPD PDI-Perjuangan, karena diminta sebagai sekretaris mengusulkan tiga nama, kepada DPP melalui DPD untuk mendapat veripikasi. Nah yang diajukan , Soni Rahmat Widodo , Srie Hernalina Nita Utama, Mulyadi. Setelah disampaikan ke DPD ia tidak tahu lagi prosesnya, karena bukan kewenangan.

“Tidak lama muncul surat keputusan yang menunjuk salah satu nama, hingga terjadi permasalahan,” ungkapnya. 

Dikatakannya apabila mosi tidak percaya tidak ditanggapi maka sebagai pengurus partai tidak akan mengikuti rapat partai. Lain halnya kalau prosesnya berjalan sesuai dengan koridor partai, maka pengurus menurutnya akan mematuhinya.

“Mohon kepada DPD untuk menindaklanjuti surat mosi tidak percaya. Banyak hal ketidakpercayaan, bukan masalah DPRD mura saja, salah satunya sekretariat DPC PDI-Perjuangan Mura yang belum juga ada tanda-tanda akan dibangun. Ini pembohongan publik, ini ketidakkonsistennya ketua terhadap partai,” tegasnya. 

DPC PDI-Perjuangan dipimpin wakil bupati, kantornya menurut mereka tidak representatif bahkan mereka ibaratkan seperti kandang kambing.
“Kami bukan tidak percaya person (perorangan, red) tetapi secara kepartaian,” ungkapnya.

Sementara itu Roberto mengatakan yang menjadi permasalahan pengajuan pengurus tidak dilibatkan. Padahal dalam sk tersebut sudah jelas pengajuan harus melalui rapat DPC. 

“Masalah penetapan bukan wewenang DPC, sementara pengusulan tiga orang tadi tidak melalui rapat,” tegasnya. 

Proses rapat penentuan yang diajukan sudah dilangkahi. Karena SK merupakan dasar kita mengajukan pimpinan.

“Masalah di DPRD itu kami tidak tahu, karena kami pengurus tidak pernah mengajukan nama-nama ketua DPRD Mura. Apalagi tidak ada rapat, tiba-tiba muncul Srie, kemudian di demo kita tidak tahu,” kata Roberto. 

Dijelaskannya kalau tidak melalui mekanisme partai nama tersebut munculnya darimana. Artinya kemungkinan ada kepentingan pribadi.

Mosi tidak percaya ini hanya mempertegaskan aturan partai. Bukan berarti kami memprotes keputusan itu. Siapa yang terpilih terserah, yang terpenting prosesnya harus benar. 

Terpisah Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Mura, Azandri mengatakan pada dasarnya pengajuan nama-nama yang menjadi ketua DPRD Mura sudah melibatkan seluruh pengurus DPC PDI-Perjuangan Mura.

“Bahkan musyawarah tersebut dihadiri Joko Susanto,” ungkapnya. 

Diakuinya pertama DPC PDI-Perjuangan mengusulkan Awam Abdulah sebagai ketua DPRD Mura defenitip, tapi karena Awam tidak masuk. Maka DPD PDI-P meminta DPC mengajukan nama-nama calon ketua DPRD Mura defenitip. Rapat itu mengajukan tiga nama, Srie, Soni dan Mulyadi.

Hasilnya diserahkan ke DPD dan DPP ditandatangani sekretaris, makanya menurut Azandri dimana letaknya tidak prosedural. Sementara untuk calon ketua sementara, ada dua nama Azandri dan Aliudin dan bahwa apa yang sudah ditetapkan seluruh kader harus mengikuti. 

Perlu diketahui juga ada pengurus yang tidak bisa melakukan tugas dan fungsinya, makanya akan diadakan reposisi. Yang digantikan Roberto, Alankop, Syaipul, termasuk PAC di tingkat kecamatan, Mulyadi dan Syaipul. Menurtnya ketika dalam rapat pimpinan susah mendatangkan orang-orang ini. (ME-07)

Sekolah Dilarang Pungut Biaya Semester Ganjil

*Soal Semester Ganjil Siap Didistribusikan

MUSI RAWAS- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas, Edi Iswanto melalui Kabid Dikdas, Totok Sunarto menegaskan tidak ada pungutan biaya terhadap pelaksanaan semester ganjil 2009 ini.

“Semester gajil dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Mura, 7 hingga Desemeber 2009, perlu ditegaskan pihak sekolah dilarang memungut uang dari siswa untuk pelaksanaan ujian semester, sebab sudah dianggarkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),”tegas Totok, Rabu (18/11).

Mengenai persiapan soal ujian semester ganjil, lanjut Totok, panitia penulis naskah soal semester ganjil tahun pembelajaran 2009-2010 sudah menyelesaikan pembuatan soal dan siap didistribusikan ke sekolah.

Mekanime ujian semester gajil tambah Totok setelah pelaksanaan ujian semester tertulis dilanjutkan dengan ujian praktek. “ Diharapkan kepada wali murid agar dapat memantau anak-anaknya untuk belajar di rumah sebagai persiapan semester ganjil,”katanya. (ME-04) 

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More