EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


19 November 2009

Siswa SMAN 1 Tugumulyo Diwajibkan Berbusana Muslim

TUGUMULYO- Salah satu bentuk dukungan terhadap program Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti untuk mewujudkan Musi Rawas Darussalam, siswa SMAN 1 Tugumulyo Kecamatan Tugumulyo diwajibkan mengenakan busana muslim setiap Jumat. 

Penerapan berbusana muslim ini, siswa laki-laki wajib mengenakan celana panjang dan bajo koko sedangkan siswa perempuan wajib mengenakan jilbab.

“Sementara di luar hari Jumat tetap berpakaian seragam sekolah atau tidak diwajibkan berbusana muslim, jika ada yang mengenakan busana muslim tetap diperbolehkan,”ujar Kepsek SMAN Tugumulyo, Sukamto kepada Musirawas Ekspers.

Dikatakan Sukamto, di samping untuk mendukung program Musi Rawas Darussalam dengan mewajibkan siswanya berbusana Muslim setiap Jumat, pihak sekolah terus berupaya menanamkan ajaran agama Islam kepada anak didiknya. 

Diakui Sukamto sebelum Bupati Mura mencetuskan program Mura Darussalam, pihak sekolah sudah menerapkan agar siswanya mengenakan busana muslim. Menurut Sukamto awalnya pihak sekolah menemui kendala terhadap penerapan busana muslim tersebut
“Awalnya kami menemui kendala, karena ditentang berbagai pihak, terutama siswa di sekolah ini, tetapi alhamdulillah sekarang siswa sudah mentaati peraturan, bahkan selain dari hari Jumat hampir 90 persen siswa menggunakan jilbab, walaupun ia tidak berjilbab mereka tetap menggunakan Rok panjang,”katanya. (ME04)

Sengketa Lahan Balai Desa Pedang Dimusyawarahkan

MUARA BELITI-Lahan Balai Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti ternyata bermasalah dan kini menjadi sengketa. Untuk mengetahui duduk permasalahan dan upaya penyelesaian permasalahan tersebut, Camat Muara Beliti, Indra Bazid, menggelar musyawarah kekeluargaan.

usyawarah tersebut menghadirkan aparatur pemerintahan Desa Pedang, tokoh masyarakat, mantan Kades dan penggugat di Kantor Kecamatan Muarabeliti, Rabu (18/11).

Menurut Indra, pihaknya mendapat pengaduan dan gugatan dari salah satu warga Desa Pedang, Sariman (80), yang mengklaim tanah lahan Balai Desa Pedang merupakan hak milik orang tuanya sehingga sebagai ahli warisnya Sariman akan memanfaatkan sebagian lahan tersebut.

“Kita menggelar musyawarah ini guna menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak terus berkelanjutan,” katanya. Ditambahkan Indra, Setelah mendengarkan keterangan dari tokoh masyarakat dan mantan Kades ditemukan titik temu permasalahan tersebut .

“Alhamdulillah, melalui musyawarah didapatkan kata sepakat bahwa, Balai Desa Sah milik Pemerintah Desa Pedang dan Balai Desa dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat Desa pedang,” terang Indra. Ditambahkannya, asset desa merupakan milik desa dan masyarakat, sehingga tidak dapat diberikan kepada siapapun. 

Perlu diketahui, sebelumnya, Ny Sariman meminta kepada salah satu keponakannya, Hamzah, untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah desa agar lahan balai desa tersebut diberikan sebagian kepadanya guna membangun rumah tinggal.

“Permohonan diajukan untuk meminta sebagian lahan balai desa tersebut, itupun kalau diberikan oleh pemerintah, namun jika tidak diberikan tidak apa-apa,” kata Hamzah. Ditambahkannya, ia pun menyadari, tanah tersebut memang telah dihibakan untuk kepentingan masyarakat desa.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Pedang, Manan, membenarkan tanah lahan balai Desa pedang tersebut sebelumnya hak milik orang tua Ny. Sariman.

“Memang tanah tersebut milik orang tua Ny. Sariman, namun tanah tersebut telah dihibakan untuk kepentingan masyarakat desa,” katanya tanpa menyebutkan tahun berapa tanah tersebut dihibakan.

Selanjutnya Manan menjelaskan, bahwa pada awalnya tanah balai desa tersebut dihibahkan untuk kepentingan masyarakat membangun tempat ibadah yakni masjid. Seiring perkembangan dan pertumbuhan masyarakat desa Pedang yang semakin bertambah dan kondisi masjid tersebut tidak memungkinkan lagi untuk menampung jamaah, ada salah satu warga yang lainnya menghibakan tanah yang lebih luas lagi untuk dibangunkan Masjid yang baru.

Masih menurut Manan, setelah masjid sebelumnya dibongkar dan dipindahkan ke lahan yang baru, otomatis lahan masjid yang lama menjadi kosong. Dengan kondisi tersebut, pemerintah desa pada waktu itu melakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dan disepakati lahan masjid yang lama tersebut merupakan milik desa sehingga dibangun balai desa.

“Jadi menurut kami, tanah balai desa tersebut merupakan milik desa untuk kepentingan masyarakat desa dan pemerintahan desa,” katanya yang juga dibenarkan oleh mantan Kades Pedang, Raiman dan Ali Munir.(ME-06)

UKM di Pedesaan Terancam Bangkrut

*Akibat Pemadaman Listrik

MUSI RAWAS-Pemadaman listrik di beberapa kecamatan membuat Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) terancam bangkrut. Sebab bukannya keuntungan yang didapatkan UKM akhir-akhir ini namun kerugian yang jelas mengancam keberadaan usaha rumah tangga tersebut.

"Kerugian pemadaman listrik membuat operasional UKM jauh berkurang. Persentasenya sangat siginifikan dimana operasional kini hanya bisa dijalankan paling besat 50 persen. Sementara beberapa cicilan termasuk pinjaman untuk membiayai UK yang meski dibayar. Nah karena Cuma 50 persen jelas pembayaran cicilan macet dan akan ada yang terancam ditutup,” kata Erwan salah satu pengusaha pertukangan di Kecamatan Tugumulyo. Dikatakan Erwan, UKM bisa beroperasi jika menggunakan genset namun. Tapi itu tadi resikonya biaya operasional membengkak akibat ada tambahan membeli BBM (bahan bakar minyak).

Menurutnya, jika ini tetap berlangsung maka pertumbuhan ekonomi UKM akan terganggu.

"Apalagi pemadaman listrik ini terjadi daerah yang pertumbuhannya cukup tinggi seperti Tugumulyo, Purwodadi dan Terawas," katanya. Erwan mengakui Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak bisa berbuat banyak karena masalah pendanaan, tapi harus ada jaminan dan solusi dari pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, pelaku UKM meminta PLN untuk segera memperbaiki dengan cepat peralatan yang rusak. Selain itu yang tidak kalah penting memperbaiki manajemen pengadaan suku cadang dan perencanaan yang baik pembangunan pembangkit yang baru. Dia juga meminta pemerintah melakukan jaminan terhadap berbagai proyek pembangkit yang dilaksanakan. 

Hal yang sama dikatakan Budiono warga yang sama mengaku bahwa masalah pemadaman listrik di wilayah Musi Rawas telah memunculkan keluhan dari usaha kecil dan menengah yang tidak memiliki genset.

"Kita minta kepada PLN untuk mencari solusi, sekarang ada berapa banyak pengusaha kecil dan menengah, terutama yang tidak punya genset, terpaksa menghentikan usahanya karena listrik padam," ujarnya. 

Masalah pemadaman listrik juga menimbulkan kekacauan pada lalu lintas khususnya di perkotaan karena lampu pengatur lalu lintas yang padam mengakibatkan kemacetan di perempatan. (ME-06)

Baru Direhab, Tanggul Irigasi Di Eka Marga Jebol

LUBUKLINGGAU-Kualitas rehab tanggul irigasi yang berada di Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II patut dipertanyakan. Karena belumlah habis masa pemeliharaan tanggul untuk mengaliri persawahan masyarakat setempat sudah jebol. 

Imformasi yang didapat Musirawas Ekspres dari peetani setempat bahwa sebetulnya sawah milik warga belum diisi dengan air, karena belum memasuki musim tanam. Namun karena jebolnya tanggul tersebut sawah yang kering tersebut sudah terisi air. Dampaknya jelas akibat adanya air yang menggenangi persawahan aktivitas poertanian menjadi terganggu. Untuk itu petani berharap kepada pemerintah untuk segera memperbaiki tanggul yang jebol itu. Apalagi rehab tanggul tersebut baru dibenari oleh pihak ketiga. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bahaluan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengairan PU, Kamin ketika diminta tanggapannya mengatakan belum mengetahui kalau tanggul yang terletak di Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II jebol. Untuk mengetahui kebenarannya, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan. “ Kami akan mengecek dulu kebenarannya kelapangan,”jelasnya.

Kalau memang berdasarkan hasil pengecekan, tanggul tersebut benar-benar jebol, maka pihaknya akan meminta kepada pihak ketiga untuk memperbaikinya. Karena rehab tanggul tersebut masih dalam masa pemeliharaan. 

 Untuk memperbaiki tanggul yang jebol tadi, pihak PU sudah menyiapkan dana sebesar Rp 50 juta untuk perbaikan, dengan dana swakelola.” Tapi anggaran keseluruhan untuk memperbaiki tanggul irigasi dalam wilayah Kota Lubuklinggau yang jebol sudah dianggarkan dana sebesar Rp 200 juta,”ungkapnya.(cw-01)

Warga Rt 04 Pertanyakan Keberadaan Gereja Tanpa Ijin

LUBUKLINGGAU-Warga Rt 04 Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Selasa (17/11) lalu mendatangi Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Perwakilan warga ini mendatangi Pemkot Lubuklinggau untuk mempertanyakan keberadaan gereja didearah tersebut yang masih melakukan aktivitas, walaupun dalam rapat dengan Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi, sudah diperintahkan untuk menghentikan segala aktivitas. 

Warga diwakili ketua MUI Mura, Hasan Basri Arha didampingi Camat Barat I, Zainal Hamzah Adit serta Lurah diterima Kepala Bagian Kesra, Zainal Abidin KRJ, tapi karena ada pertemuan, pertemuan warga dengan Kabag Kesra tersebut tidak dilanjutkan. Kemudian perwakilan warga tersebut diterima Asisten I, Ishar Syafawi. 

Salah seorang warga, Muhaji Rianto, ketika dibincangi Musirawas Ekspres mengatakan sebenarnya kalau pihak gereja tidak melanggar kesepakatan warga tidak mendatangi Pemkot Lubuklinggau.

Diakuinya masyarakat setempat dengan pengurus gereja sudah sepakat bahwa gereja yang berada di Rt 04 Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I tidak digunakan lagi untuk aktivitas jemaah. “ Niat baik iktu ditandai dengan merek gereja sudah diturunkan oleh pengurus gereja,”kata Muhaji.

Tapi tanpa sepengetahuan dari warga Minggu lalu, aktivitas di gereja masih tetap berlangsung. “ Memang di gereja tidak lagi. Tapi kegiatan dilaksanakan dirumah disamping gereja, itu sama sama,”ungkapnya. 

Makanya sekarang ini kami mendatangi Pemkot Lubuklinggau untuk memberitahukan masalah itu, walaupun kegiatan dirumah jangan digunakan lagi, karena tidak ada izinnya. “ Kalau masyarakat mau anarkis tidak mungkin karena ada Pemkot Lubuklinggau, makanya kita minta bagaimana Pemkot mengatasinya,”Terangnya.

Kalau memang mau ditutup, harus ada surat dari Pemkot Lubuklinggau. Artinya jangan digunakan lagi. Ditambahkannya pernah saat itu masyarakat protes, datanglah anggota dewan. Pada anggota dewan masyarakat menjelaskan bahwa penolakan warga bukan masalah agama, tetapi keberadaan gereja tanpa ijin. “Setelah mendapat penjelasan kemudian anggota dewan tadi pergi. Pun juga ada anggota yang datang diberitahu, kemudian langsung pergi,”ungkapnya. 

Kalau memang izinnya secara administrasinya lengkap dari mana asalnya. Sebab harusnya dasar izinnya dari masyarakat bawah. Kalau tidak langsung saja ditutup.

Dengan kegiatan yang dilaksanakan, artinya pengurus gereja sudah tidak mematuhi kesepakatan yang disaksikan walikota Lubuklinggau beberapa waktu lalu.

Diakuinya sebenarnya keeenganan pengurus gereja tidak mau pindah sengaja memancing emosi warga supaya ada gejolak. Tapi masyarakat tidak terpancing, karena masyarakat tidak mempermasalahkan agama, tapi keberadaan gereja. 

Terpisah Ketua MUI Mura, sekaligus warga setempat Hasan Basri Arha, menjelaskan sebenarnya mereka Cuma menumpang melaksanakan akad nikah di gereja. Kegiatan itulah yang dipermasalahkan masyarakat. Karena sesuai dengan kesepakatan disana tidak diperbolehkan ada kegiatan lagi. “Justru itu kami datang ke Pemkot Lubuklinggau karena masyarakat sudah geram. Apalagi hasil rapat tidak diakui pihak gereja,”paparnya.

Harus diketahui kata Hasan Basri Arha berdasarkan keputusan bersama Mendagri dan Menteri Agama No 1 tahun 1969 setiap pendirian rumah ibdah harus izin bupati dan walikota atas rekomendasi departemen agama dan sospol zaman itu. Sospol bukan mengeluarkan izin, tapi memberitahu ke bupati dan walikota, wajar atau tidak dibangun rumah ibadah. 

Ditambahkannya aturan baru, pendirian Rumah ibadah termasuk gereja, warganya minimal harus ada 90 orang. Ini Cuma ada tiga rumah.

Sementara itu Camat Barat II, Zainal Hamzah Adit, mengatakan jalan keluarnya kita tetap berpatokan dengan kesepakatan yang lama, gereja itu harus ditutup. Sebab aturannya sudah jelas. Diakuinya sebenarnya kegiatan digereja tersebut sudah dianjurkan berhenti sejak zaman almarhum Dahri Anom, tetapi mereka tetap membangkang. 

Sedangkan, Asisten I, Izhar Syapawi usai mengdakan pertemuan dengan warga ketika akan dikonfirmasi Musirawas Ekspres, menurut stafnya bernama Indri Anggeraini P, tidak bisa ditemui, karena akan menghadiri rapat koordinasi (Rakor) PKK. “ Mohon maaf bapak tidak bisa ditemui karena sudah ditunggu untuk menghadiri rakor PKK,”kata Indri.(ME-07)

25 November, Gugatan ke KPU Disidangkan

LUBUKLINGGAU-Rabu (25/11) pekan depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau akan menyidangkan perkara gugatan terhadap KPU Kota Lubuklinggau. Demikian dijelaskan Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau Encep Yuliadi melalui Humas Mimi Haryani, Rabu (18/11).

Dijelaskannya yang menggugat adalah Sulfi Hendra dan Sambas. Kendati mereka mengajukan secara terpisah, namun objek dari gugatannya sama. Keduanya juga minta ganti rugi, Sulfi menuntut ganti rugi senilai Rp 1.264.400.000 dan Sambas menuntut sebesar Rp 1.7 M.

“Sidang perdana terhadap kasus ini akan digelar nanti 25 November 2009. untuk majelis hakimnya dipimpin saya sendiri (Mimi Haryadi dan dibantu Corpioner dan Yuliarta selaku hakim anggota dan Marlinawati, Ramli selaku Panitera Penggantinya,” ungkap Mimi sambil menjelaskan
gugatan didaftarkan ke PN Lubuklinggau dengan nomor perkara 16/PDT.G/2009/PN.LLG tertanggal 10 November 2009.

Gugatan tersebut ini rincinya, dilayangkan dua calon legislatif tidak terpilih, Sulfi Hendra dari PKB dan Sambas dari PAN. Mereka mengugat KPU Kota Lubuklinggau dan Gubernur Sumsel, berkaitan Surat Penetapan Calih dari KPU dan surat keputusan Gubernur.

Surat itu adalah SK No 285/BA/KPU/Kota-LLG/IX/2009 tentang Penetapan Pembahasan Usulan Penggantian Calon Terpilih anggota DPRD Kota Lubuklinggau periode 2009 sampai 2014 dari partai PKB dan partai PAN. Kemudian menuntut SK Gubernur No:650/Kpts/II/2009 tertanggal 25 September 2009 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau.

Alasan Sulfi melayangkan gugatan tersebut adalah penggugat adalah calon tetap anggota DPRD Kota Lubuklinggau periode 2009 sampai 2014 pada pemilu 2009 lalu daerah pemilihan II Kota Lubuklinggau nomor urut I dari partai PKB sebagaimana dalam surat KPU Kota No 213/KPU/Kota-LLG/XI/2008 tanggal 5 November 2008, bahwa penggugat mengajukan gugatan tersebut bahwasanya tergugat I dan tergugat II telah menerbitkan berita acara rapat pembahasan usulan penggantian calon terpilih anggota DPRD Kota dari partai PKB, SK Gubernur Sumsel tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Lubuklinggau, hal tersebut sangat merugikan karir maupun masa depan penggugat dan menimbulkan kerugian material.

Kemudian alasan penggugat lainnya adalah bahwa tindakan tergugat I dan tergugat II menerbitkan berita acara penetapan dan SK Gubernur Sumsel atas nama Sulaiman dan tidak menetapkan penggugat sebagai calon pengganti terpilih anggota DPRD Kota Lubuklinggau jelas bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku sebagasimana diatur dalam UU No 10 tahun 2008 dan peraturan KPU No 15 tahun 2009.(ME-05)

Rudi Amor Ancam Lapor Balik Wahisun

* Dugaan Pencemaran Nama Baik 

MUSI RAWAS-Mantan anggota DPRD Musi Rawas (Mura) 2004-2009 mengancam akan melaporkan ketua Komisi III, Wahisun Wais Wahid dengan tuduhan melakukan dugaan pencemaran nama baik seputar masalah mobil dinas (Mobnas). Karena pernyataan Wahisun Wais Wahid tidak mendasar dan tidak disertai dengan bukti-bukti yang kuat.

“ Kalau bicara mengenai konstitusi harus berbicara bukti dan saksi-saksi. Karena tanpa bukti dan saksi berarti Cuma mengertak saja,”kata M Rudi Amor, kepada Musirawas Ekspres, Rabu (18/11) melalui ponselnya mengomentari pernyataan Wahisun Wais Wahid seputar masalah Mobnas. 

Dikatakannya kalau memang Wahisun mau melapor seputar masalah mobnas jangan Cuma bicara saja, langsung saja melapor. Artinya jangan Cuma mau mengertak saja. “ Jangan mentang-mentan baru duduk sudah bertindak arogan,”tegasnya.

Sebaliknya kalau Wahisun terlambat melapor ke pihak berwajib maka dirinya akan melapor duluan ke pihak berwajib. Dengan tudahan dugaan pencemaran nama baik. 

Mengapa pencemaran nama baik, darimana dia (Wahisun) mengetahui bahwa ia belum mengembalikan mobnas dan laptop. Seharusnya sebagai anggota dewan terhormat konfrontir dan kroscek dahulu kebenarannya, apakah betul belum mengembalikan. Dan juga apakah boleh dapat keterangan dari si A misalnya sudah bisa dijadikan bukti. Serta langsung mengadakan siara pers.

Ia menilai pernyataan yang dilontarkan Wahisun tersebut sudah mengarah ke pribadi bukan sebagai mantan anggota dewa. Artinya jangan samakan dirinya dengan mantan-mantan anggota dewan lain. “Jangan disamakan dengan mantan dewan lain,”pintanya. 

Lebih jauh Rudi mengatakan seharusnya Wahisun mengetahui ia mendapat mobil BG 47 G sebagai ketua komisi C, setelah terjadi rolling komisi mobil diserahkan kembali. Karena dalam proses lelang mobil diambil Awam Abdulah.

Kesimpulannya benar atau tidak mobnas tersebut belum dikembalikan harus dicrosscek dahulu. Kalau mobnas itu tidak ada artinya pernyataan sudah mengarah ke fitnah. (ME-07) 

Gerogoti Uang Perusahaan, Kasir Ditahan

LUBUKLINGGAU-Uang pembayaran sepeda motor dari konsumen ke PT Daya Cipta Sarana (DCS) Cabang Lubuklinggau selaku dealer sepeda motor Suzuki, sedikit demi sedikit diambil oleh Yenvivilian Setiawati alias Vivi (22). Karena itulah Vivi dijemput polisi, karena diduga menggelapkan uang sekitar Rp 13 juta.

Vivi dijemput petugas Satreskrim Polres Lubuklinggau di rumahnya Gg Merpati Rt 1 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Selasa (17/11) malam kemudian oleh keluarganya korban diantar ke Polres Lubuklinggau. Setelah menjalani pemeriksaan, Vivi pun langsung ditahan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalaui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops Ipda Forliamzons, kepada Musirawas Ekspres menjelaskan, penahanan terhadap Vivi berdasarkan laporan dari PT DCS, Selasa siang.

Kronologis kasusnya, bermula tersangka bertugas sebagai kasir di PT DCS Cabang Lubuklinggau. Diduga selama menjadi kasir, tepatnya mulai Januari 2009 hingga awal November, tersangka diam-diam mengambil uang setoran kredit dari pembeli sepeda motor.

“Berdasarkan pemeriksaan pengambilan uang berkisar antara Rp 500 ribu sampai 1 juta, secara terus menerus,” jelas Kasat Reskrim.

Awalnya perbuatan tersangka tidak diketahui, hanya saja awal November posisi tersangka sebagai kasir digantikan pegawai lain. Dari sinilah mulau terkuak, pasalnya di dalam pembukuan ada data uang masuk tersebut, namun secara nyata uangnya tidak ada.

“Di dalam pembukuan memang ada uang setoran, tapi setelah dicek ternyata jumlah uang yang ada tidak sama alias kurang dari jumlah di pembukuan. Makanya kemudian diaudit, diketahuilah tersangka mengambil uang itu secara bertahap,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, perbuatan tersangka Vivi bisa dijerat dengan pasal 374 KUHP, yakni tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (ME-01)

Anak Kecelakaan, Bapak Aniaya Lawan Tabrakan

LUBUKLINGGAU-Erick (18) mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz Bengkulu, melaporkan Sobirin, warga Jalan Duku I Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I ke Polres Lubuklinggau. Pasalnya Sobirin diduga memukulnya, lantaran kecelakaan antara sepeda motor anaknya dengan mobil yang dikemudikan Erick.

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi Selasa (17/11) sekitar pukul 14.00 WIB di halaman RS Siti Aisyah, tepat saat anak Sobirin yakni Doni (16) sedang menjalani perawatan akibat luka-luka di tubuhnya. Kedua kasus ini kini sedang diproses Polres Lubuklinggau, baik kasus kecelakaan maupun penganiayaan.

Diceritakan Erick kepada Musirawas Ekspres di Polres Lubuklinggau, awalnya sepeda motor Suzuki Satria F150 Nopol BG 4230 HI dikemudikan Doni menabrak bagian belakang mobil L300 Nopol BG 9566 HD dikemudian Erick. “Kejadiannya di depan lorong HMI,” jelasnya.

Karena kondisi Doni luka-luka, apalagi mengeluarkan darah dari telinga, oleh Erick langsung dilarikan ke RS Siti Aisyah. “Saya bawa ke rumah sakit, kemudian bertemulah dengan orang tuanya. Bahkan orang tuanya sempat meminta KTP saya,” jelasnya.

Setelah sempat ngobrol sebentar di rumah sakit, Erick kemudian pulang memberitahukan orang tuanya mengenai kecelakaan itu. Tak lama ia kembali lagi ke RS Siti Aisyah, kemudian KTP miliknya dikembalikan.

“Saya juga ingin tahu identitas yang menabrak mobil saya, makanya saya minta KTP-nya. Ternyata bapaknya marah, apalagi saat melihat polisi ia semakin marah. Katanya mengapa memberitahu polisi,” jelas Erick.

Kemudian Erick langsung ditarik keluar dari ruangan rumah sakit, di halaman rumah sakit itulah ia dipukul oleh Sobirin. “Saya dikemudian dipukul di halaman rumah sakit. Karena tidak terima makanya saya melapor,” jelasnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap mengakui adanya laporan tersebut. Menurutnya kini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. (ME-01)

18 November 2009

Mantan Plt Sekretaris KPU Mura Dijebloskan ke Penjara

*Rommy, Dirham, Iskandar dan Darmadi Bakal Menyusul

LUBUKLINGGAU-Akhirnya Plt Sekretaris KPU Musi Rawas (Mura), Rahma Istiati, tersangka kasus dugaan korupsi Rp 1,3 M atas dana pemilihan umum Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan di KPU Mura dijebloskan ke penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuklinggau. Setelah diputuskan untuk dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Selasa (17/11), Rahma Istianti yang selama ini terlihat begitu tegar tidak bisa membendung emosinya. Hingga digiring ke mobil menuju ke Lapas Lubuklinggau Rahma masih terlihat menangis.

Dilakukannya penahanan terhadap Rahma karena sejak ditetapkannya sbagai tersangka yang bersangkutan dinilai tidak kooferatif dalam hal pemeriksaan.

“Tersangka sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak 16 Juni 2009 lalu. Namun ternyata dalam satu bulan terakhir ini tersangka tidak kooperatif data pemeriksaan oleh penyidik. Selain itu tidak ada inisiatif dari tersangka untuk mengembalikan uang yang diduga sudah diselewengkannya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Taufik Setia Diputra kepada Musirawas Ekspres.

Selain itu alasan lainnya, Taufik mengatakan Kejaksaan Agung telah memerintahkan kepada seluruh kejaksaan yang menangani kasus korupsi untuk menahan tersangka yang dianggap perlu untuk ditahan. 

“Sebagai contoh ya Rahma ini, tidak kooperatif dan tidak ada itikat baik untuk mengembalikan kerugian negara yang diduga diselewengkannya. Rahma baru mengembalikan kerugian negara Rp 90 juta dari Rp 1.3 M,” ungkap Taufik.

Selanjutnya Taufik mengatakan sebenarnya dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan empat tersangka baru selain Rahma.

“Diantaranya Romy, Dirham, Iskandar dan Darmadi sebagai tersangka baru. Namun keempat tersangka ini sedang dalam pemeriksaan dan belum dilakukannya penahanan. Apakah ditahan atau tidak keempat tersangka ini kita lihat hasil pemeriksaan nanti, sejauh mana keterlibatan keempat tersangka terhadap kasus ini,” tambah Taufik.

Ada pun pos yang diduga diselewengkan Rahma diantaranya honor PPK dan PPS, dana pengadaan logistic.

“Selain itu distribusi logistik Pemilu, sewa tenda, polis asuransi, PPN dan PPH tidak disetor, biaya pelipatan kertas surat suara, yang totalnya mencapai Rp 1.3 M,” papar Taufik.

*Hari Ini Ajukan Penangguhan

Sementara itu Kuasa Hukum tersangka, Gabriel Fuady kepada Musirawas Ekspres membenarkan bahwa kliennya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

“Sebenarnya kami Tim Kuasa Hukum tersangka sangat keberatan atas penahanan klien kami. Sebab sampai sekarang klien kami tidak dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, tapi tahu-tahu BPKP mengeluarkan surat yang mengatakan bahwa adanya kerugian negara dalam kasus klien kami ini,” ungkap Gabriel.

Gabriel mengatakan penahanan kliennya ini berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan Agung yang memerintahkan agar tersangka dilakukan penahanan.


“Atas penahanan ini kami dari Tim Kuasa Hukum tersangka dalam waktu dekat akan mengajukan surat penangguhan penahanan. Pastinya besok (hari ini, red) kami akan mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Soal dikabulkan atau tidak kita lihat nanti,” ungkap Gabriel.

Pantauan Musirawas Ekspres di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau kemarin sejak pukul 09.00 WIB tersangka didampingi tim kuasa hukumnya berada di ruang Pidana Khusus untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus yang dihadapinya. Sekitar 10 pertanyaan diajukan penyidik yang dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus, Freddy Simanjuntak kepada tersangka. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB tersangka bersama kuasa hukumnya keluar dari ruang pidana khusus untuk beristirahat. Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB tersangka bersama kuasa hukumnya tiba di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk kembali menjalani pemeriksaan.

Saat itu penyidik sibuk keluar masuk ruangan Kejari. Entah apa yang dilakukannya, namun sekitar pukul 16.30 WIB sejumlah petugas kejaksaan mulai dari Kasi Pidana Umum, Kasi Intel, dan sejumlah Jaksa tampak berkumpul di pintu depan ruang pidana Khusus tempat dimana tersangka diperiksa. Dari luar terdengar suara tersangka yang menangis disertai menjerit.

Berselang sekitar 25 menit tampak tersangka bersama kuasa hukumnya keluar dari ruang pidana Khusus diapit sejumlah petugas kejaksaan menuju ke parkiran. Saat itu wajah tersangka terlihat merah dan sembab. Sambil menutup wajah dengan tas tersangka bergegas menuju ke parkiran.

Kemudian tersangka dengan dikawal ketat petugas kejaksaan langsung masuk ke dalam mobil milik pengacaranya diikuti sejumlah petugas kejaksaan menuju ke Lembaga Pemasyarakatan Lubuklinggau.
Seperti diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri lubuklinggau sudah menetapkan Rahma sebagai tersangka sejak 16 Juni 2009 dalam kasus dugaan korupsi Rp 1.3 M atas dana pemilihan umum Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan di KPU Mura.(ME-05)

Kronologi Pemeriksaan Terhadap Rahma Selasa (17/11)
* Pukul 09.00 WIB tersangka didampingi tim kuasa hukumnya berada di ruang Pidana Khusus untuk menjalani pemeriksaan tambahan
* Sekitar 10 pertanyaan diajukan penyidik yang dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus, Freddy Simanjuntak kepada tersangka
* Pukul 12.00 WIB tersangka bersama kuasa hukumnya keluar dari ruang pidana khusus untuk beristirahat
* Pukul 14.00 WIB tersangka bersama kuasa hukumnya tiba di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk kembali menjalani pemeriksaan
* Saat itu penyidik sibuk keluar masuk ruangan Kejari
* Pukul 16.30 WIB sejumlah petugas kejaksaan mulai dari Kasi Pidana Umum, Kasi Intel, dan sejumlah Jaksa tampak berkumpul di pintu depan ruang pidana Khusus tempat dimana tersangka diperiksa
* Saat itu dari luar terdengar suara tersangka menangis disertai menjerit
* Berselang sekitar 25 menit tersangka bersama kuasa hukumnya keluar dari ruang pidana Khusus diapit sejumlah petugas kejaksaan menuju ke parker
* Menggunakan mobil pengacaranya Rahma diantar ke Lapas Lubuklinggau

Perampok KO Dihajar Korbannya

*Modus Minta Air Minum

MUARA LAKITAN-Berpura pura minta minum di rumah Hartono (45) warga Rompok Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Lakitan, Dodi Dores (15) warga Desa Bingin Jaya SP 9 Kecamatan BTS Ulu Cecar langsung mengacungkan celurit ke arah korban dengan maksud untuk merampok. Namun Hartono tidak takut dan langsung memberikan perlawanan. Alhasil sang perampok malah KO akibat pundaknya disabet benda tajam oleh korban.

Dalam duel dengan calon korbanya, perampok dalam hal ini Dodi menderita luka robek di bagian pundak belakang, luka lebam bagian wajah dan luka robek dibagian kaki sebelah kanan. Sedangkan korbannya yang tidak lain pemilik rumah (Hartono, red) menderita luka di pelipis mata sebelah kanan. 

Aksi nekat Dodi Dores ini terjadi Senin (16/11) sekitar pukul 20.30 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun Musirawas Ekspres, kejadian bermula ketika tersangka Dodi datang ke rumah korban Hartono. Kemudian tersangka mengetuk pintu rumah korban dengan alasan meminta minum. Saat korban membuka pintu, tiba-tiba tersangka langsung menodongkan celurit ke arah korban. Saat tersangka menodongkan celurit, korban langsung menangkis tangan tersangka. Kemudian antara korban dengan tersangka terjadi perkelahian satu lawan satu alias duel di dalam rumah korban.

Akibat duel tersebut korban mengalami luka di bagian pelipis mata sebelah kanan, sedangkan tersangka menderita luka cukup parah yakni robek di bagian pundak belakang, luka lebam bagian wajah dan luka robek dibagian kaki sebelah kanan. Saat duel terjadi salah seorang tetangga korban mengetahuinya dan langsung melapor ke Polsek BTS Ulu. Karena jarak antara rumah korban dengan Polsek BTS Ulu dekat, tidak berselang lama kemudian anggota polisi datang dan langsung mengamankan tersangka.

Ketika akan diamankan tersangka sempat mencoba melarikan diri meski saat itu dia sudah menderita luka cukup parah. Namun petugas dengan cepat menangkap tersangka, dan langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan untuk diberikan pertlongan medis.

Karena tempat kejadian perkaranya masuk wilayah hukum Polsek Muara Lakitan, petugas Polsek BTS Ulu Cecar menyerahkan tersangka untuk diperiksa kepada Polsek Muara Lakitan. Sementara itu, saat menjalani perawatan di Puskesmas Muara Lakitan kondisi tersangka memburuk, melihat kondisi tersangka memburuk, pihak puskesmas langsung merujuk tersangka ke RS Dr Sobirin.

Kapolres Mura, AKBP Herry Nixon’s melalui Pjs Kapolsek Muara Lakitan, Ipda Elan membenarkan kejadian perkelahian perampok dan korbannya itu.

“Saat ini tersangka sudah kami bawa ke RS Dr Sobirin untuk menjalani pengobatan terlebih dahulu. Untuk sementara tersangka belum kami periksa karena sampai saat ini masih dalam perawatan medis. Dugaan sementara tersangka akan melakukan perampokan di rumah korban, namun saat tersangka akan merampok digagalkan oleh korban dan sempat terjadi perkelahian antara keduanya,” ungkap Elan. (ME-05)

LJK Peserta Tes CPNSD Mura Dapat Giliran Scanning

*Pengumuman Hasil Dipastikan 8 Desember 

MUSI RAWAS-Hasil tes Calon Pengawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dipastikan akan diumumkan pada 8 Desember 2009 mendatang.

"Pengumumannya pada tanggal 8 Desember 2009 nanti. Saat ini kami baru mendapat undangan dari PPJK Unsri yang meminta agar hadir untuk proses scanning lembaran jawaban komputer (LJK) pada 19 Desember nanti,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah Selasa (17/11). Dikatakannya, jadwal pelaksanaan scanning LJK tersebut semula baru akan dilaksanakan pada 23 Desember 2009, namun kemudian jadwalnya dimajukan pada tanggal 19 Desember. Proses scanning akan disaksikan masing-masing petugas BKPP dari daerah yang bersangkutan. 

Proses ini dilakukan menyusul baru selesainya tes empat tahapan yakni tertulis, wawancara, tes kesehatan bebas narkoba dan psikotes pada empat kabupaten/kota di Sumsel, masing-masing Kabupaten Musi Banyu Asin, OKI, Kota Palembang dan Kabupaten Banyu Asin.

*Diklat Prajabatan Selesai

Sementara itu, sebanyak 708 CPNSD yang lulus tes pada tahun sebelumnya terdiri dari 518 tenaga honorer yang diangkat pada tahun 2007 lalu, kemudian 160 PNS formasi honorer tahun 2008, ditambah 30 lulusan tes tahun 2008, Selasa (17/11) selesai mengikuti Diklat prajabatan. Ke-708 CPNSD tersebut menjalani prajabatan selama satu bulan, sebagai syarat untuk diangkat menjadi PNS penuh.

CPNSD yang sudah menjalani prajabatan akan ditempatkan pada masing-masing dinas/instansi tempat asal mereka melaksanakan tugas honorer sebelumnya, seperti untuk tenaga guru dan kesehatan. Sedangkan bagi CPNSD yang akan melakukan pindah tugas harus mendapat rekomendasi dari BKPP, sehingga prosesnya tidak dapat dilakukan secara sembarangan. (ME-06)

Samsat Mura Sukses Himpun Dana Tunggakan Rp 611 Juta

*Melalui Program BBN KB II dan Pemutihan PKB

MUSI RAWAS-Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Mura dipastikan jauh berkurang. Ini tidak lain berkat pencapaian Kantor Samsat Bersama Musi Rawas yang berhasil menarik dana tunggakan lebih dari setengah milyar atau tepatnya Rp 611.958.070.

Menurut Kepala Kantor Samsat Bersama Musi Rawas, H Zainal Arifin Maja melalui Kasi Penetapan Ujang Romli, penghimpunan dana tersebut dilakukan dalam enam bulan terakhir.

“Tepatnya melalui dua program yakni BBN KB II (bea balik nama kendaraan bermotor) dari luar Sumsel ke Sumsel serta Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” jelas Ujang. Namun yang pasti semua pemasukan tersebut didpaatkan dari retribusi Pajak Kendaraan Bermotor, sebab untuk BN KB dalam program ini digratiskan. Yang pasti dengan dua program tersebut tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Mura sudah jauh berkurang.

“Selain itu dengan program ini tertib kepemilikan kendaraan bermotor di Kabupaten Mura sudah jauh meningkat. Karena secara otomatis kendaraan yang mati pajak atau surat menyurat tidak berlaku lagi sudah berkurang karena diurus melalui berbagai kemudahan dalam dua program ini,” paparnya. Dan jumlah penarikan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini menurutnya akan terus bertambah mengingat program pemutihan ini masih berlangsung. Untuk pemutihan BBN KB II baru berakhr 30 November sedangkan Pemutihan PKB selesai pada 30 Desember 2009 mendatang.

Ujang juga mengunguraikan jumlah kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang memanfaatkan program ini sangat banyak mencapai ratusan unit. Secara terperinci untuk realisasi Pemutihan PKB dilaksanakan sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50 Tahun 2009 tentang pemutihan PKB.

“Untuk Pemutihan PKB hingga Oktober tercatat ada 1.132 unit sepeda motor yang mengurus dengan pencapaian pendapatan yang disetor kepada Negara sebanyak Rp 177.750.950,” paparnya.

Sedangkan untuk mobil yang memanfaatkan pemutihan PBK sebanyak 148 unit dengan pendapatan mencapai Rp 181.464.675. Selanjutnya untuk pemutihan BBN KB II dilaksanakan berdasarkan Pergub No 28 tahun 2008. Untuk Pemutihan BBN KB yang memanfaatkannya kebanyakan mobil atau kendaraan roda empat. Rinciannya untuk realisasi pendapatan dari program ini dimana penarikan didapatkan dari pembayaran PKB karena BBN KB gratis hanya Rp Rp 9.332.875.

“Sedangkan untuk mobil jumlahnya sangat benyak dimana mencapai Rp 243.409.570,” tambahnya.

Dan kepada masyarakat Ujang mempersilahkan memanfaatkan program ini karena keuntungannya sangat besar. Selain proses yang cepat denganw aktu singkat, tentunya karena ada pemutihan maka biaya yang dikeluarkan jauh berkurang dari sebenarnya.

“Makanya bagi yang memiliki kendaraan mati pajak atau ingin BBN KB dalam hal ini mutasi dari provinsi diluar Sumsel silahkan datang ke Kantor Samsat Bersama Musi Rawas. Untuk pemutihan BBN KB II ditutup 30 November sementara pemutihan PKB masih cukup lama hingga akhir tahun tepatnya 30 Desember,” pungkas Ujang. (ME-02)

Realisasi Pemutihan PKB
I. Sepeda Motor
a. 1.132 unit
b. Rp 177.750.950

II. Mobil
a. 148 Unit
b. Rp 181.464.675

Realisasi BBN KB II
I. Sepeda Motor
Rp 9.332.875
II. Mobil
Rp 243.409.570

Sumber : Kantor Bersama Samsat Musi Rawas

Masyarakat Karang Ketuan Dapat Hiburan dari BKBBPP

LUBUKLINGGAU-Tidak henti- hentinya Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kota Lubuklinggau berupaya untuk meningkatkan jumlah peserta Keluraga Berencana (KB). Salah satu bentuknya dengan memutar film tentang Keluarga Berencana (KB). Kali ini yang mendapat giliran menonton film KB yakni masyarakat di Kelurahan Karang Ketua Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Pemutaran film dilakukan Selasa (17/11) malam. Tujuannya selain mengajak masyarakat ber-KB, juga memberi kesadaran masyarakat tentang keluarga bahagia dua anak cukup. 

Fantastisnya, pemutaran film tersebut sangat disambut baik masyarakat setempat. Terbukti masyarakat sangat antusias menyaksikan pemutanan film itu.

Sebagaimana dikatakan Kabid KB dan Pemberdayaan Perempuan Suprihyatno, kemarin (21/10) kepada Musirawas Ekpres. Dikatakannya pemutaran film ini merupakan salah satu upaya memberikan informasi manfaat keluarga berencana kepada masyarakat. 

“ Pemutaran film ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui BKBPP untuk memberikan informasi kepada masyarakat supaya menyadari arti keluarga berencana. Selain itu pula dapat meningkatkan peran serta masyarakat untuk ikut KB,” Jelasnya.

Pemutaran film KB ini dilakukan didepan kantor Lurah ini dilaksanakan dalam rangkaian Hari Gotong Royong dan Hari Keluarga Nasional (Harganas).

Suprihyatno menjelaskan manfaat lain pemutaran film juga dapat meningkatan peran serta masyarakat setempat untuk ikut dalam rogram KB, apalagi situasi masyarakat setempat jauh dari jangkauan keramaian.

“Antusiasme masyarakat disana sangat tinggi, buktinya pada saat pemutaran film mereka berbondong- bondong datang menyaksikannya. Dan ini merupakan pemutaran yang pertama kali dikelurahan ini,”terangnya.

Usai pemutaran film KB ini, kata Suprihyatno, hari ini, Rabu (18/11) dilanjutkan dengan pelayanan KB gratis. Untuk pelayanan KB gratis ini langsung ditangani oleh bidan dari Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau. (ME-03)  

12 Siswa dan 2 PNS Terjaring Razia Pol PP

* Penertiban Masih Tebang Pilih

LUBUKLINGGAU-Pemberlakuaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan siswa tidak boleh keluyuran saat jam kerja, belum sepenuhnya dipatuhi. Terbukti dihari kedua sejak pemberlakukan penertiban, Pol PP Kota Lubuklinggau masih menjaring dua PNS dan 13 siswa keluyuran.

Dua PNS yang terjaring tersebut dari Dinas Kesehatan. Dan 13 siswa tersebut, satu siswa dari SMPN 3 Kota Lubuklinggau. Dan 12 lainnya siswa SMA Xaverius. Untuk siswa SMPN 3 ditangkap Pol PP ketika sedang main game di jalan Mangga Besar. Sementara 12 siswa Xaverius ditangkap ketika sedang makan pempek Owen, di Kelurahan Taba Pingin. 

Saat ditangkap 12 siswa tersebut sepakat mengatakan bahwa mereka keluar karena sudah mendapat izin dari sekolah untuk mengikuti pertandingan futsal. Tapi ketika diminta menunjukan surat izin, mereka tidak bisa membuktikan.

Barulah sekitar setengah jam kemudian salah satu dari 12 siswa tadi menunjukan surat izin dari sekolah, sehingga langsung dilepas petugas Pol PP. 

Begitu juga untuk dua PNS dari Dinkes, karena sudah menunjukan surat izin langsung dilepas.

Namun ada kejadian menarik saat merazia 12 siswa Xaverius, ada dua PNS dari lingkungan DPRD Kota Lubuklinggau juga sedang menikmati pempek. Tapi oleh petugas keduanya dibiarkan. Karena dibiarkan kedua PNS tadi langsung melarikan diri.

Sementara itu informasi lain, menyebutkan jumlah PNS yang terjaring keluyuran saat jam dinas melebihi dua orang. Tapi kuat dugaan PNS yang terjaring razia itu dilepaskan. 

Kepala Kantor Pol PP, Alha Warizmi, ketika dihubungi Musirawas Ekspres, Selasa (17/11) melalui ponselnya mengakui bahwa anggotanya, kemarin berhasil merazia dua PNS dan 13 siswa. “ Satu siswa SPMN 3 Kota Lubuklinggau dan 12 lainnya SMA Xaverius Kota Lubuklinggau,”jelasnya.

Untuk PNS dan 12 siswa karena menunjukan surat izin dilepaskan kembali ke sekolah masing-masing. Tapi untuk siswa SMA Xaverius, kepala sekolahnya sudah dipanggil pihak Pol PP. 

Menurut kepala sekolah tadi surat izin siswa tadi dititipkan kepada petugas piket. “ Surat izin siswa yang mau main futsal tadi dititipkan dibagian piket sekolah,”kata Alha.

Menyinggung masalah bukan dua PNS yang terjaring, Alha mengatakan ia tidak mengetahuinya. Untuk mengetahui kebenaran imformasi itu ia akan melakukan pengecekan. “ Begitu juga masalah penertiban tebang pilih, ia akan melakukan pengecekan ke lapangan,”janjinya. (ME-07) 

Alhayat: Sangat Disayangkan Mantan DPRD Tak Kembalikan Mobnas

MUSI RAWAS-Nada dukungan terhadap Komisi III DPRD Musi Rawas (Mura) yang menginginkan supaya mobil dinas (Mobnas) yang dipakai mantan anggota dewan dikembalikan mengemuka. Salah satu dukungan tersebut datang dari ketua Humanika Mura, Alhayat. 

Kepada Musirawas Ekspres, kemarin, Alhayat mengatakan bahwa Humanika sangat kaget mendengar masih adanya mobnas yang belum dikembalikan oleh mantan-mantan pejabat legislative. 

“sangat disayangkan kalau persoalan ini sampai ada tarik menarik, pressure untuk mengembalikan,”tegasnya.

Dikarenakan asset seperti mobnas tersebut adalah punya masyarakat Mura dan harus dikembalikan. Apalagi penggunaannya sangat vital bagi anggota dewan yang baru. “ Dengan kondisi kendaraan tersebut memang layak pakai, kami berharap cepat dikembalikan,”pintanya.

Harusnya mantan-mantan anggota legislative itu menyadari bahwa saat ini banyak agenda lain yang harus diselesaikan, di Kabupaten Mura. bukan Cuma masalah pengembalian mobnas saja. Artinya tanpa di presurepun mantan anggota legislative tersebut harus mengembalikan.

Atau jika tidak mau mengembalikan dan apabila memungkinkan mobnas itu diberikan saja kepada yang membutuhkan. “ Kami yakin bila melihat kebutuhan DPRD Mura, kendaraan sudah cukup sebab rata-rata anggota dewan sudah mempunyai kendaraan pribadi. Dan kalau memungkinkan dan tidak menyalahi aturan, kita juga LSM, minta juga, karena selama ini turut berpasrtisipasi membangun Mura,”jelasnya. 

Menyingung masalah ini akan dilaporkan ke hukum, Alhayat berharap masalah mobnas ini kalau bisa jangan masuk rana hukum. Karena persoalan ini sebetulnya bukan permasalahan sulit. “Yang jelas tergantung niat baik mereka-mereka yang mau mengembalikan mobnas itu. Kita prihatin kalau persoalan ini masuk ke kasus hukum,”imbuhnya.

Lain halnya kalau memang mantan-mantan anggota dewan tersebut tidak mau mengembalikan serta tidak ada niat baik, Humanika sangat mendukung keinginan Waisun Wais Wahid untuk melaporkan masalah ini ke hukum. “ Karena mereka tidak mempunyai kewenangan lagi untuk menikmati pasilitas itu. Sedangkan yang membutuhkan itu banyak,”pungkasnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya ketua Komisi III, Wahisun Wais Wahid mengancam akan mempolisikan mantan anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinas.

"Jika hingga akhir November 2009 kendaraan dinas tersebut belum dikembalikan, maka akan kami serahkan kepada pihak kepolisian,” kata Ketua Komisi III DPRD Mura,”kata Wahisun. Dikatakannya, dari 40 mantan anggota dewan periode 2004-1009 yang belum mengambalikan aset negara baik berupa kendaraan roda empat, roda dua dan laptop, berdasarkan laporan data aset pada Sekretariat DPRD Mura cukup banyak. Rinciannya kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua 17 unit. 

Dari total kendaraan roda empat tersebut, 18 diantaranya digunakan sebagai kendaraan dinas jabatan, 11 unit dalam proses lelang, dua unit dengan status pinjam pakai dan 13 kendaraan belum dikembalikan. Kendaraan yang belum dikembalikan tersebut dilaporkan masih berada di tangan mantan pimpinan dan anggota dewan sebelumnya.

Sedangkan dua unit kendaraan bermotor dari 17 unit, terdiri 12 unit di gunakan sebagai kendaraan dinas yang digunakan oleh staf dewan, dua kendaraan dipinjam pakaikan dan tiga kendaraan belum dikembalikan. Diantaranya Sepeda Motor Honda Mega Pro yang dipakai oleh mantan ajudan ketua DPRD 2004-2009 atas nama Arahmanu. Selanjutnya Honda GL Max yang dipakai oleh mantan Kasubag Keuangan Ismail M Teguh dan satu unitnya lagi masih dipakai oleh mantan Ketua DPRD daerah itu atas nama Awam Abdulah.

Selain itu, aset lainnya yang belum dikembalikan yaitu laptop merk Axio sebanyak 42 unit yang terdiri 39 unit di tangan anggota DPRD priode 2004-2009 dan 3 unit laptop komisi. Dimana saat ini baru 9 unit laptop yang dikembalikan sedangkan 24 unit belum dikembalikan dan 10 unit lainnya pemakaian dilanjutkan, karena dewan sebelumnya terpilih kembali.

Untuk kendaraan roda empat yang saat ini masih proses lelang, pihak Komisi III DPRD Musi Rawas, kata dia telah mempertanyakannya kepada pengelola aset ini yaitu Dinas Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (PPKAD), kapan dilaksanakan dan kriteria kendaraan yang dapat di lelang. Mengingat kendaraan yang akan dilelang umumnya belum berumur 10 tahun.

Adapun kendaraan dinas roda empat yang belum dikembalikan tersebut antara lain, kendaraan merk Opel blazer flat BG 2 G tahun pembuatan 2000, ditambah Mitsubishi kuda deluxe BG 50 G tahun pembuatan 2002 dengan status pinjam pakai oleh mantan ketua DPRD priode 1999-2004 atas nama M Jas Karim. Kemudian pinjam pakai kendaraan oleh Panwas Mura dengan jenis kendaraan Suzuki Futura 1.6 tahun pembuatan 2000 flat BG 2088 GZ. Selanjutnya kendaraan Opel blazer flat BG 2033 GZ tahun pembuatan 2001 dipakai Jhonson Munthe mantan wakil ketua DPRD priode 1999-2004.

Kemudian kendaraan Opel Blazer status pinjam pakai atas nama Hj Krisnamurti flat BG 8 H dengan tahun pembuatan 2001. Pinjam pakai kendaraan dinas atas nama M Taher, jenis Mitsubishi starwagon L-300 flat BG 7001 GZ tahun pembuatan 2002. Mitsubishi kuda deluxe flat BG 53 G, tahun pembuatan 2002 ditambah kendaraan Isuzu Fhanter flat BG 2052 GZ tahun pembuatan 2005 atas nama wakil ketua I DPRD priode 2004-2009 atas nama Awam Abdullah. 

Seterusnya pinjam pakai atas nama HA Karim AR mantan ketua DPRD 2004-2009 jenis kendaraan Isuzu Fhanter Touring flat BG 2050 GZ tahun perakitan 2005. Kemudian Achmad Bastarie anggota DPRD priode 2004-2009-2013 kendaraan merk Suzuki Vitara Jeep BG 1010 GZ tahun pembuatan 2007.

Sedangkan kendaraan yang dalam proses lelang antara lain Nisan Patrol, BG 2 GZ tahun perakitan 2002 dipegang oleh mantan ketua DPRD 2004-2009, HA Karim AR. Nisan Terano kingroads flat BG 6 GZ tahun pembuatan 2003 dipegang oleh mantan wakil ketua Awam Abdullah. Nisan terano kingroads flat BG 7 GZ tahun perakitan 2003 dipegang oleh HM Djauhari. Mitsubishi kuda deluxe flat BG 40 GZ tahun perakitan 2003 dipegang anggota dewan 2004-2009-2013, atas nama A Bastari Ibrahim.

Kendaraan Toyota Kijang SX flat BG 48 G tahun pembuatan 2001 dipegang mantan ketua komisi I DPRD priode 2004-2009. Selanjutnya kendaraan Toyota Kijang SX tahun perakitan 2001, flat BG 45 GZ dipegang Sumadi. Kemudian M Rudi Amoer, kendaraan Toyota kijang flat 47 G dengan tahun pembuatan 2001. 

Herman Mawiek pemegang kendaraan Mitsubishi kuda deluxe flat BG 51 G, tahun pembuatan 2002. H Idil Wahyudi Noer pemegang kendaraan merk Mitsubishi kuda deluxe, flat BG 52 GZ tahun perakitan 2002. Achmad Bastarie pemegang kendaraan Mitsubishi kuda deluxe, flat BG 72 GZ tahun perakitan 2002. Serta Darmadi pemegang kendaraan Toyota Kijang standar flat BG 9006 GZ, tahun perakitan 2002. (ME-07)

Baiknya, Wakil Ketua Definitif Dilantik

MUSI RAWAS- Poros Pemuda Indonesia (PPI) sebagai elemen masyarakat menyambut baik pernyataan Bupati Musi Rawas (Mura), Ridwan Mukti, apabila penetapan ketua DPRD Mura defenitip menyisakan permasalahan lebih ditunda dahulu pelantikannya. 

Sehingga benar-benar penetapan tersebut tidak ada konflik diantara internal partai. Artinya pernyataan Bupati Mura itu sudah pas dan benar.

Demikian dikatakan Ketua PPI Mura, Syaipul, kemarin (17/11) kepada Musirawas Ekspres.

Dikatakannya untuk pengumuman penetapan ketua dan wakil ketua DPRD Mura 30 November 2009 sudah pas kalau yang diumumkan untuk dilantik wakil ketua dan fraksi-fraksi serta komisi dahulu. Demi untuk menyelematkan salah satu system yang ada di DPRD Mura serta demi berjalannya program Pemerintah Kabupaten Mura dan DPRD Mura.

Harus diingat kata Syaipul dengan adanya penundaan ini merupakan suatu catatan bagi PDI-Perjuangan baik itu struktur dari DPC PDI-Perjuangan sampai DPP PDI-Perjuangan. Bahwa dari kalangan lapisan masyarakat sudah melihat dan mendengar. 

“Bahwa kalau posisi yang seperti ini semestinya mereka mengambil sikap, untuk apa dia mempertahankan dan memaksakan kehendak ketua yang diusulkan sekarang. Seharusnya mendengarkan aspirasi untuk kepentingan kabupaten Mura,”tegasnya.

Ia menambahkan untuk seluruh elemen yang ada di luar, terkhusus dilingkungan anggota dewan Mura, ia berpesan supaya tetap komitmen dengan ideology kedaerahan, ideology pembangunan demi untuk mementingkan msyarakat luas. “ Kalau seandainya ideology kita sudah tidak mantap lagi sudah dijual secara fragmatis maka yang terjadi komitmen kedaerahan hilang,”pintanya.

Artinya yang kita minta ideology kedaerahan harus dimantapkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat luas. Terkhusus kepada empat fraksi yang mendukung. “Kita tetap meminta empat fraksi tetap komitmen tidak berubah tetap mendukung Soni Rahmat Widodo sebagai ketua DPRD defenitip,”tegasnya. (ME-07)

Berkas Oknum Kasek Selingkuh Sudah di Jaksa

TUGUMULYO-Masih ingat dengan seorang oknum Kepala Sekolah (Kasek) SD di Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo, inisial RS (44), yang dilaporkan ke Polsek Tugumulyo, karena diduga selingkuh. Ternyata kasusnya terus berlanjut, bahkan berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, agar selanjutnya bisa disidangkan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolsek Tugumulyo AKP A Darmawan kepada Musirawas Ekspres, Selasa (17/11) menjelaskan kasus ini tetap dilanjutkan dan berkasnya sudah diajukan ke jaksa. “Berkasnya sudah kami kirimkan ke Kejaksaan,” jelasnya.

Dengan sudah dikirimkannya berkas tersebut, dikatakan Darmawan pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh jaksa. Jika dinyatakan sudah lengkap, maka dalam waktu dekat berkas perkara dan tersangka akan dilimpahkan.

Darmawan juga menambahkan, sebenarnya dalam kasus ini antara tersangka RS dan SG dengan warga D Tegalrejo yang melakukan pengrebekan sudah ada perdamaian. Hanya saja karena tanpa sepengetahuan suami RS, yakni AR, dan juga AR tidak terima sehingga melaporlah ke Polsek Tugumulyo.

Kemudian berdasarkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, dijelaskan Kapolsek baik RS maupun SG mengaku keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan badan. Bahkan perbuatan mesum itu dilakukan keduanya di ruangan Kasek, sejak April 2009.

Bisa terjadinya hubungan mesra antara keduanya, karena mereka sering bertemu di sekolah, apalagi SG adalah pembina pramuka di sekolahan tersebut. Karena seringnya pertemuan itulah, diduga timbul perasaan suka diantara keduendati sama-sama sudah memiliki pasangan sah. 

Diketahui sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Tugumulyo oleh AR, Jumat (4/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Hanya saja kejadian itu tidak langsung diketahui oleh AR, kendati ada surat perjanjian antara RS dan SG serta warga, bahwa tidak akan mengulangi.

Ternyata peristiwa yang terjadi Jumat 4 September 2009 itu, tidak diketahui oleh AR selaku suami. Barulah setelah sebulan lewat ia mengetahui, bahkan melihat adanya surat perjanjian tersebut. Hingga langsung melapor ke Polsek Tugumulyo.(ME-01)

Lagi Telanjang, Digrebek Polisi

BTS ULU- Saat sedang tidur tanpa ditutupi sehelai benang pun, polisi datang mengrebek kediamannya. Itulah yang dialami Nawawi (44) warga Desa Kembang Tanjung Kecamatan BTS Ulu, Senin (16/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Ia ditangkap karena diduga melakukan perampokan pada Agustus 2009 lalu.

Uniknya yang dirampok adalah tetangganya sendiri, Burhan (46) warga Desa Kembang Tanjung, bahkan rumah korban hanya berjarak sekitar 400 meter dari rumah tersangka. Dalam perampokan itu Nawawi melakukannya bersama enam orang rekannya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kasat Reskrim AKP Rully Pardede didampingi Kaur Bin Ops Ipda Diaz Oktora dan Kanit Pidum Ipda Dedy Purma Jaya, kepada Musirawas Ekspre mengakui melakukan penangkapan tersebut.

“Penangkapan dilakukan gabungan Tim Buser Polres Musi Rawas dengan anggota Polsek Jayaloka. Karena laporan kasus di Jayaloka, tersangka kini sudah ditahan di sana. Sementara tujuh rekannya yang lain, masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Perampokan yang dilakukan tersangka bersama enam rekannya tergolong nekat dan sadis. Pasalnya dilakukan di pagi hari yakni pukul 11.00 WIB, dan korbannya masih tetangga tersangka. Awalnya para tersangka bersenjatakan pisau dan kecepek langsung mendatangi rumah korban.

Kemudian memaksa korban menyerahkan benda-benda berharga serta barang-barang isi warung milik korban dikuras. Bahkan para tersangka sempat menyiramkan minyak tanah ke tubuh korban, dan mengancamnya agar tidak berteriak. Akhirnya tersangka mengambil uang Rp 7 juta, emas 50 gram serta barang barang yang ada di warung milik korban. 

Sementara itu penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka sudah dua hari berada di rumahnya. Sebelumnya diperkirakan tersangka kabur setelah merampok korban.

“Dia terlihat sudah pulang, sehingga langsung memberitahu petugas. Kami pun kemudian melakukan pengrebekan. Saat itu ia sedang tidur telanjang di rumahnya, ketika ditangkap ia tidak melakukan perlawanan,” pungkasnya. (ME-05)

17 November 2009

Uang Dirampok, Penumpang Diperkosa

*Rampok Modus Ranjau Paku

KARANG JAYA-Dengan modus memasang ranjau paku di jalan, para bandit Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) berhasil menggasak uang Rp 25 juta dan enam buah tabung gas ukuran 12 Kg. Sadisnya mereka juga memperkosa salah seorang korban, yang berada di dalam mobil.

Aksi perampokan dan pemerkosaan tersebut terjadi Senin (16/11) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya. Pelaku perampokan diperkirakan 20 orang bersenjatakan pisau dan kecepek. Korban perampokan tersebut adalah Aini Sumantri (34) dan Junaidi (36) keduanya warga Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo. Sedangkan korban pemerkosaan adalah AN (34) warga Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Informasi yang berhasil dihimpun Musirawas Ekspres, bermula korban Aini Sumatri yang merupakan PNS bertugas di Puskesmas Pembantu Desa Aringin bersama keponakannya Junaidi pergi ke ke Lubuklinggau. Menggendarai mobil kijang keduanya berangkat dari Aringin menuju Lubuklinggau.

Di perjalanan Aini Sumantri bertemu dengan temannya yakni korban AN. AN saat itu baru pulang dari rumah yang menyelenggarakan resepsi pernikahan salah seorang kerabatnya. Karena tujuannya sama akhirnya AN ikut bersama korban Aini Sumantri ke Lubuklinggau.

Sesampai di Jalan Poros Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya, ban depan sebelah kanan mobil mendadak kempes. Kemudian korban Aini dan Junaidi turun dari mobil bermaksud untuk mengganti ban, sementara AN menunggu di dalam mobil.

Saat akan membuka ban tiba-tiba dari belakang muncul 20 orang yang tidak dikenal. Lima diantaranya menodongkan senjata tajam ke arah korban, dan empat pelaku menggunakan senjata api kecepek juga mengancam.

Kemudian oleh para pelaku, Aini dan Junaidi dipaksa untuk menyerahkan barang barang berharga miliknya. Awalnya Aini dan Junaidi sempat melakukan perlawanan, namun mereka langsung dikeroyok, hingga terjatuh dengan kondisi luka robek di bagian kepala.

Saat Aini dan Junaidi dikeroyok, pelaku lainnya menarik korban AN yang duduk di dalam mobil. AN diseret ke salah satu pondok tidak jauh dari TKP, AN dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pelaku. Setelah berhasil merampas uang dan sejumlah barang milik korban, para pelaku langsung kabur melarikan diri ke semak semak.

Setelah lama menunggu, sebuah mobil salah seorang warga setempat melintas, kemudian korban menghadang dan meminta warga tersebut mengantar ke Polsek Karang Jaya. Oleh warga ketiga korban langsung diantar ke Polsek Karang Jaya. Selanjutnya setelah melapor ketiga korban diantar ke RS dr Sobirin untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Mura, AKBP Herry Nixon’s melalui Kasat Rerskrim, AKP Rully Pardede didampingi Kaur Bin Ops Ipda Diaz Oktora kepada Musirawas Ekspres membenarkan adanya kejadian perampokan disertai pemerkosaan itu. 

“Menurut laporan korban para pelaku berjumlah sekitar 20 orang, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku perampokan tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya sudah mengetahui identitas beberapa tersangka. “Berdasarkan penyelidikan kami di TKP, para pelaku dengan sengaja menyebarkan ranjau paku di jalan, kemudian menunggu apabila ada mobil atau motor yang melintas, setelah ban motor atau mobil terkena ranjau paku tersebut, para pelaku langsung mendekat dan merampok korbannya,” ungkap, Diaz menjelaskan modus perampokan. (ME-05)

Tim 8 Mulai Wawancarai Balon Mura 1

*Firdaus Taufik Pastikan Siap Dicalonkan

MUSI RAWAS- Tim 8 (bukan Tim 9, red) bentukan Tokoh Tua dan Muda Muratara yang sebelumnya sudah memilih enam bakal calon Bupati Musi Rawas (Mura 1) pada Pemilukada Mura 2010, belum usai bekerja. Artinya belum ditetapkan satu calon calon dari enam nama yang diseleksi. Kini tim tersebut baru melakukan pertemuan dengan satu dari enam calon hasil verifikasi sebelumnya.

Seperti dijelaskan Juru Bicara (Jubir) Tim 8, Gabriel H Fuady kepada Musirawas Ekspres Senin (16/11). Satu calon yang mereka temui adalah H Firdaus Taufik Wahid. Kemudian menyusul HA Karim AR yang akan ditemui. “Khusus Pak Firdaus sudah kami temui, sedangkan Pak Karim akan kami temui Selasa (17/11) malam,” jelasnya.

Ditambahkannya, Firdaus Taufik Wahid sudah menyatakan kesiapannya untuk dicalonkan sebagai Bupati Musi Rawas pada Pilkada 2010.

“Kalau Pak Taufik sudah menyatakan kesiapannya. Sedangkan Pak Karim, tunggu hasil pertemuan kami. Hasilnya tentu akan kami informasikan,” jelasnya.

Setelah kedua tokoh tersebut, ditambahkan Gabriel tentunya empat tokoh lainnya akan ditemui oleh Tim 8 guna menanyakan kesiapannya untuk dicalonkan sebagai Calon Bupati Musi Rawas. “Semoga dalam waktu dekat, semua tokoh sudah ditemui dan didapatkan hasil yang akan dicalonkan,” tegasnya.

Kemudian Gabriel juga mengungkapkan, mengapa tokoh dari Muratara sangat ingin memiliki hanya satu calon dari Muratara, menurutnya karena belajar dari kesalahan dari masa lalu. Selain itu pada Pemilukada Mura 2010 ini pihaknya melihat adanya peluang.

“Salah satu peluang adalah, bahwa kami mendapatkan informasi Bupati Musi Rawas, H Riduan Mukti tidak akan mencalonkan lagi, karena dia akan berusaha naik level. Dan ini sering disampaikannya dalam berbagai kesempatan,” jelasnya.

Ditambahkannya dengan keberhasilan yang sudah dibangun oleh pemerintahan sebelumnya, pihaknya sangat ingin melanjutkan pembangunan tersebut, seperti program Angropolitan dan Musi Rawas Terang Benderang 2010. “Keberhasilan ini seharusnya memang disambut oleh penerusnya,” ditambahkannya.

Sementara itu, Senin (16/11) siang beberapa Tokoh Muratara melakukan pertemuan di Pondok Hijau. Dalam pertemuan tersebut hadir Ahmad Bastarie (Anggota DPRD Mura), Arjuna Jipri (Koordinator SCW), Ibrahim (Ketua Presidium Muratara), Sudirman Masuli, H Firdaus Taufik Wahid (Rektor Unmura) dan beberapa tokoh lainnya. Dalam pertemuan itu mereka kembali menyatakan beberapa komitmen.

Salah satu isi komitmen adalah meneruskan komitmen dalam pertemuan yang mereka lakukan di Palembang beberapa waktu lalu. Yakni bahwa tokoh dari Muratara akan mendukung siapa saja yang terpilih untuk dicalonkan sebagai Mura 1. 

Diketahaui sebelumnya berkaitan pencalonan tokoh dari Muratara, awalnya Tim 8 mendapatkan 18 nama untuk dicalonkan. Dari nama-nama itu kemudian mengerucut menjadi enam nama, adalah H Firdaus Taufik Wahid, yang kini menjabat Rektor Universitas Musi Rawas, HA Karim AR (Ketua DPD Golkar Mura), Hatta Wazol (Kadis Pendidikan Kota Palembang-asal Muratara). Kemudian Fauzih H Amro (Ketua DPW PBR Sumsel) dan H Fadil Taufik (Mantan Kadis PU Pengairan Musi Rawas).

Nantinya dari keenam nama itu akan dipilih lagi hingga menjadi tiga nama dan akhirnya menjadi satu nama. Sedangkan mengenai calon Wakil Bupati Tim 8 tidak terlalu mementingan, dengan alasan akan dilakukan koalisi. (ME-01) 

Baru 25 Persen Lembaga Kursus Kantongi Izin

LUBUKLINGGAU – Dinas Pendidikan Musi Rawas menerangkan lembaga kursus harus memiliki izin pendirian dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) demi menjaga kredibilitas alumni lembaga di mata masyarakat. Hal ini dikatakan menyusul baru 25 persen lembaga kursus di Kabupaten Mura yang telah mengantongi izin operasional.  

“ Baru 25 persen lembaga kursus di Musi Rawas yang telah memiliki Nomor Induk Lembaga Kursus (Nilek) yang dikeluarkan Depdiknas. Bagi yang belum memiliki Nilek masih diberi kesempatan untuk mengurus dan mendaftarkan lembaganya untuk diajukan ke pusat.

ebagian dari lembaga kursus sudah mengantongi izin dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) seharusnya harus mengurus izin ke Dinas Pendidikan,”   kata Kabid Pendidikan luar sekolah (PLS), Dinas Pendidikan Musi Rawas, Abu Sopia melalui Kasi Kursus Sudianto, Senin (16/11). 

Penurusan Nilek, lanjut Sudianto nantinya akan menguntungkan pihak lembaga kursus pasalnya akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Untuk mendapatkannya, lembaga kursus tersebut harus memiliki akte notaris, dilengkapi struktur organisasi atau manajemen, minimal berdiri selama dua tahun, dan diprioritaskan bergerak di bidang keterampilan.

“Jika lembaga kursus dikelola yayasan dan bergerak lebih dari satu bidang, maka akte notaris dan pengajuannya dilakukan per bidang,” katanya.

Diakui, tidak dapat memberikan sanksi kepada lembaga kursus yang tidak memiliki izin, karena sifat lembaga kursus hanya sebatas membina peserta didik.

“Tapi kami akan sosialisasikan kepada masyarakat agar mengikuti kursus di lembaga-lembaga yang terdaftar di Depdiknas. Kami juga akan menyurati lembaga kursus yang belum mengajukannya,” katanya. (ME-04)

Anggota Dewan Ancam Polisikan Mantan Anggota Dewan

*Belum Kembalikan Kendaraan Dinas 

MUSI RAWAS– Sedikitnya 16 kendaraan dinas roda empat yang dipinjamkan kepada 40 anggota DPRD Musi Rawas periode 2004-2009 saat ini belum juga dikembalikan. Untuk itu anggota DPRD Mura mengancam akan mempolisikan mantan anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinas tersebut.

"Jika hingga akhir November 2009 kendaraan dinas tersebut belum dikembalikan, maka akan kami serahkan kepada pihak kepolisian,” kata Ketua Komisi III DPRD Mura, Wahisun Wais Wahid, Senin (16/11). Dikatakannya, dari 40 mantan anggota dewan periode 2004-1009 yang belem mengambalikan aset negara baik berupa kendaraan roda empat, roda dua dan laptop, berdasarkan laporan data aset pada Sekretariat DPRD Mura cukup banyak. Rinciannya kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua 17 unit. 

Dari total kendaraan roda empat tersebut, 18 diantaranya digunakan sebagai kendaraan dinas jabatan, 11 unit dalam proses lelang, dua unit dengan status pinjam pakai dan 13 kendaraan belum dikembalikan. Kendaraan yang belum dikembalikan tersebut dilaporkan masih berada di tangan mantan pimpinan dan anggota dewan sebelumnya.

Sedangkan dua unit kendaraan bermotor dari 17 unit, terdiri 12 unit di gunakan sebagai kendaraan dinas yang digunakan oleh staf dewan, dua kendaraan dipinjam pakaikan dan tiga kendaraan belum dikembalikan. Diantaranya Sepeda Motor Honda Mega Pro yang dipakai oleh mantan ajudan ketua DPRD 2004-2009 atas nama Arahmanu. Selanjutnya Honda GL Max yang dipakai oleh mantan Kasubag Keuangan Ismail M Teguh dan satu unitnya lagi masih dipakai oleh mantan Ketua DPRD daerah itu atas nama Awam Abdulah.

Selain itu, aset lainnya yang belum dikembalikan yaitu laptop merk Axio sebanyak 42 unit yang terdiri 39 unit di tangan anggota DPRD priode 2004-2009 dan 3 unit laptop komisi. Dimana saat ini baru 9 unit laptop yang dikembalikan sedangkan 24 unit belum dikembalikan dan 10 unit lainnya pemakaian dilanjutkan, karena dewan sebelumnya terpilih kembali.

Untuk kendaraan roda empat yang saat ini masih proses lelang, pihak Komisi III DPRD Musi Rawas, kata dia telah mempertanyakannya kepada pengelola aset ini yaitu Dinas Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (PPKAD), kapan dilaksanakan dan kriteria kendaraan yang dapat di lelang. Mengingat kendaraan yang akan dilelang umumnya belum berumur 10 tahun.

Sekretaris DPRD Mura, HM Isa Sigit menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendekatan kepada mantan anggota dewan agar dapat mengembalikan kendaraan yang dipinjampakaikan. Adanya rencana pihak komisi III DPRD Mura yang akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian, menurut Sekwan itu merupakan hak komisi III. Sedangkan pihak Setwan, akan melakukan upaya pendekatan terlebih dahulu, guna meminta pengembalian aset negara tersebut secara baik-baik.

Adapun kendaraan dinas roda empat yang belum dikembalikan tersebut antara lain, kendaraan merk Opel blazer flat BG 2 G tahun pembuatan 2000, ditambah Mitsubishi kuda deluxe BG 50 G tahun pembuatan 2002 dengan status pinjam pakai oleh mantan ketua DPRD priode 1999-2004 atas nama M Jas Karim. Kemudian pinjam pakai kendaraan oleh Panwas Mura dengan jenis kendaraan Suzuki Futura 1.6 tahun pembuatan 2000 flat BG 2088 GZ. Selanjutnya kendaraan Opel blazer flat BG 2033 GZ tahun pembuatan 2001 dipakai Jhonson Munthe mantan wakil ketua DPRD priode 1999-2004.

Kemudian kendaraan Opel Blazer status pinjam pakai atas nama Hj Krisnamurti flat BG 8 H dengan tahun pembuatan 2001. Pinjam pakai kendaraan dinas atas nama M Taher, jenis Mitsubishi starwagon L-300 flat BG 7001 GZ tahun pembuatan 2002. Mitsubishi kuda deluxe flat BG 53 G, tahun pembuatan 2002 ditambah kendaraan Isuzu Fhanter flat BG 2052 GZ tahun pembuatan 2005 atas nama wakil ketua I DPRD priode 2004-2009 atas nama Awam Abdullah.

Seterusnya pinjam pakai atas nama HA Karim AR mantan ketua DPRD 2004-2009 jenis kendaraan Isuzu Fhanter Touring flat BG 2050 GZ tahun perakitan 2005. Kemudian Achmad Bastarie anggota DPRD priode 2004-2009-2013 kendaraan merk Suzuki Vitara Jeep BG 1010 GZ tahun pembuatan 2007. 

Sedangkan kendaraan yang dalam proses lelang antara lain Nisan Patrol, BG 2 GZ tahun perakitan 2002 dipegang oleh mantan ketua DPRD 2004-2009, HA Karim AR. Nisan Terano kingroads flat BG 6 GZ tahun pembuatan 2003 dipegang oleh mantan wakil ketua Awam Abdullah. Nisan terano kingroads flat BG 7 GZ tahun perakitan 2003 dipegang oleh HM Djauhari. Mitsubishi kuda deluxe flat BG 40 GZ tahun perakitan 2003 dipegang anggota dewan 2004-2009-2013, atas nama A Bastari Ibrahim.

Kendaraan Toyota Kijang SX flat BG 48 G tahun pembuatan 2001 dipegang mantan ketua komisi I DPRD priode 2004-2009. Selanjutnya kendaraan Toyota Kijang SX tahun perakitan 2001, flat BG 45 GZ dipegang Sumadi. Kemudian M Rudi Amoer, kendaraan Toyota kijang flat 47 G dengan tahun pembuatan 2001. 

Herman Mawiek pemegang kendaraan Mitsubishi kuda deluxe flat BG 51 G, tahun pembuatan 2002. H Idil Wahyudi Noer pemegang kendaraan merk Mitsubishi kuda deluxe, flat BG 52 GZ tahun perakitan 2002. Achmad Bastarie pemegang kendaraan Mitsubishi kuda deluxe, flat BG 72 GZ tahun perakitan 2002. Serta Darmadi pemegang kendaraan Toyota Kijang standar flat BG 9006 GZ, tahun perakitan 2002. (ME-06)

Dinas PU CK Pastikan Masjid Agung Bisa Dimanfaatkan

*Saat MTQ Sumsel di Mura Tahun Depan

MUSI RAWAS-Tahun depan (2010) tepatnya saat pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Sumsel, Masjid Raya Kabupaten Mura di Simpang Empat Jalan Poros Agropolitan Center dipastikan bisa dimanfaatkan. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas PU Cipta Karya (CK) dan Tata Ruang, Karyasid saat dikonfirmasi Musirawas EKspres kemarin (16/11).

“Pokoknya kita targetkan saat pelaksanaan MTQ Sumsel 2009 dimana Kabupaten Mura menjadi tuan rumah Masjid Raya di Kecamatan Muara Beliti yang berada dalam area pelaksanaan MTQ nantinya sudah bisa dimanfaatkan,” tegas Karyasid. Dalam hal ini Masjid bisa digunakan untuk shalat seluruh peserta MTQ khususnya dan masyarakat luas. Makanya untuk mencapai target tersebut sejauh ini pengerjaan pembangunan Masjid Raya terus dikebut.

“Untuk saat ini pengerjaan kubah hampir selesai. Jadi untuk atap secara keseluruhan khususnya kubah dipastikan selesai saat pelaksanaan MTQ. Termasuk lantai baik lantai satu maupun dua,” katanya. Khusus untuk lantai satu menjadi prioritas utama, dan jika memungkinkan lantai dua juga bisa dikerjakan dengan cepat.

“Jika lantai satu dan dua bisa selesai, maka untuk lantai satu nantinya bisa digunakan untuk shalat bagi peserta MTQ sedangkan lantai dua untuk kegiatan pendukung MTQ nantinya,” papar Karyasid.

Selain itu juga Dinas PU CK mempercepat pembangunan beberapa sarana pendukung khususnya untuk ibadah shalat lima waktu di Masjid Raya tersebut. Yang paling utama yakni tempat wudhu dan juga sarana pendukung lainnya.

“Untuk pelataran parkir akan memanfaatkan halaman Ruko (rumah toko) yang ada di kawasan Agropolitan Center,” katanya.

Sebab Ruko sendiri menurutnya akan digunakan untuk kegiatan mendukung MTQ tingkat Sumsel tersebut.

“Jadi dalam hal ini pelataran parkir di Ruko akan dipermanenkan. Ini penting untuk menghindari kumuh. Sebab sejauah ini masih berbentu lapangan tanah dan jika hujan maka terlihar kurang bagus. Makanya pelataran parker akan dibuat permanent,” pungkasnya. (ME-02)

Jam Kerja, PNS Keluyuran Akan Ditindak

* Diberlakukan Mulai Kemarin

LUBUKLINGGAU-Terhitung, kemarin (17/11) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau yang meninggalkan kantor saat jam dinas harus membawa Kartu Izin Pegawai (KIP). Pasalnya, apabila tidak ada KIP dan terjaring razia Pol PP keluyuran pada saat jam dinas, maka PNS tadi akan dilaporkan ke Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi.

“ Apa yang terjadi dilapangan saat sosialisasi penertiban PNS yang keluyuan pada saat jam dinas masih diberi pengertian. Tapi mulai kemarin, tidak ada toleransi lagi, bagi PNS yang terjaring razia, namanya akan dicatat dan dilaporkan ke Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi,”kata Kepala Kantor Pol PP, Alha Warizmi, Senin (16/11) ketika dibincangi Musirawas Ekspres. 

Sementara untuk pelajar yang terjaring razia saat jam belajar langsung, akan dilaporkan ke guru dan kepala sekolah masing-masing, supaya diberi tindakan.

“Toleransi sudah diberikan satu minggu. Waktu yang diberikan dirasa cukup, sekarang sudah mulai tindakan,”tegasnya.

Dikatakannya mungkin PNS yang terjaring razia tadi namanya dilaporkan ke Walikota Lubuklinggau, bisa jadi sebagai bahan pertimbangan Walikota Lubuklinggau untuk mengambil tindakan. Karena selama ini PNS yang keluyuran selama jam kerja selalu berkilah, bahwa dikantor tidak ada pekerjaan. 

Harus diketahui katanya tujuan penertiban ini sebagai antisipasi jangan sampai PNS menjadi terlena, karena pekerjaan jelas ada dikantor. “Kalau pegawai mengatakan tidak ada pekerjaan tidak mungkin, tidak mungkin tidak ada,”paparnya.

Berapa personil diterjunkan untuk melakukan razia? Alha mengatakan Pol PP ada tiga regu. Kemungkinan kalau ada kegiatan satu regu akan diturunkan untuk melakukan penertiban dengan dibantu oleh Danru (Komandan Regu)dan Wakil Komandan Regu (Wadanru). Tapi kalau sedang tidak ada kegiatan ketiga regu akan diterjunkan untuk melakukan penertiban. “ Kalau regu I dan II melakukan penertiban pasar, berarti regu III melakukan patroli razia PNS dan pelajar,”terangnya. 

Bagaimana kalau ada yang tertangkap? Lagi-lagi Alkha mengatakan bagi PNS yang tertangkap akan diberikan sejenis surat tilang, rangkap lima, isinya berita acara kejadian, berita acara pelanggaran.” Saya belum tahu lembaran pertama dipegang pol PP atau yang melanggar, akan kita lihat nanti. Pokoknya dari lima rangkap tersebut satu lembaran akan diserahkan ke Walikota,”janji Alha.

Berapa lama razia? razia akan terus dilaksanakan, tapi tidak mungkin setiap hari. Karena kalau ada kegiatan-kegiatan penting Pol PP harus mengamankan dahulu. Selebihnya petugas akan razia. Sementara untuk pelajar, razia akan dilaksanakan setiap hari tanpa pengecualian. Bahkan kalau ada sekolah meminta razia HP Pol PP siap. Apalagi saat ini banyak guru-guru mengeluh sering merazia Handphone di sekolah tidak pernah dapat. “Kita mempunyai trik, pasti dapat. Saat razia juga akan dilihat kalau terdapat gambar-gambar atau film-film yang tidak sesuai norma agama maka HP tadi akan disita,”tegasnya. 

Untuk pelajar yang tertangkap saat razia, tugas Pol PP Cuma memberitahu kepada guru dan kepala sekolah. Selanjutnya kepala sekolah yang memanggil orang tua siswa tersebut. “Kalau kita cuma sebatas guru dan kepala sekolah sebatas teguran, suratnya tetap berlanjut,”ungkapnya.

Apakah tidak ada sanksi, masalah sanksi bukan kewenangan kamai, sebab kami Cuma merekomendasikan saja. “ Tehnis untuk tindakan ada di Walikota Lubuklinggau, sebab bukan kewenangan kita. Kami Cuma menertibkan saja, bahwa PNS dilarang keluyuran, dan pelajar berkeliaran di jam sekolah,”paparnya. 

Untuk PNS tidak boleh keluyuran batas 14.00 WIB. Sedangkan pelajar juga sama. Kita mulai jam 7.30 mulai patroli.

Ini ada KIP, ada kemungkinan kong kali kong sesama pegawai, jelas itu itu tidak ada. Kami berharap seluruh SKPD supaya memberikan KIP kepada pegawai yang benar-benar memerlukan. Kalau yang tidak, tak perlu diberi. “ Siapapun yang tidak ada izin keluar akan ditindak,”tegasnya. 

Lain halnya kalau pegawai tersebut terkena musibah, seperti ada kematian, kebakaran, itu diberi pengecualian. (ME-07)

Rumah Warga Kel LT dan Kayu Ara Kebanjiran

LUBUKLINGGAU-Hujan deras yang mendera Kota Lubuklinggau beberapa hari terakhir menyebabkan rumah di kelurahan Lubuk Tanjung (LT) dan Kelurahan Kayu Ara tergenang air setinggi mata kaki orang dewasa. Mirisnya lagi air yang menggenangi perumahan warga tersebut disertai dengan tumpukan sampah. 

Menurut warga setempat NS, kepada Musirawas Ekspres, Senin (16/11) genangan air terjadi setiap musim hujan, karena kurangnya perhatian dari pemerintah membersihkan saluran drainase. 

“ Rumah saya juga ikut digenangi air, akibat saluran drainase tidak pernah dibersihkan petugas kebersihan dari pemerintah,”ungkapnya.

Diakuinya sebenarnya kejadian kebanjiran ini sudah sering terjadi. Dan tidak terhitung berapa kali masyarakat mengusulkan supaya sampah dan pasir yang ada didalam saluran drainase dibersihkan. Tapi kenyataannya usulan itu tidak pernah di gubris. 

“ Kami bukannya tidak pernah gotong royong untuk mengangkat sampah dan pasir yang ada didalam saluran drainase itu, gotong royong sudah pernah dilakukan. Nah sekarang kami meminta dari pemerintah untuk membersihkannya,”pintanya.

Masih menurutnya memang kalau kerugian materi akibat genangan air itu tidak ada. Tapi masyarakat takut genangan air tersebut kalau tidak secepatnya diatasi akan menimbulkan bibit penyakit. “ Kita meminta pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki siring yang sudah banyak Lumpur,”ungkapnya. 

Terpisah Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Lubuklinggau, Hermansyah Unip ketika di hubungi Musirawas Ekspres Senin (16/11) mengatakan dirinya turut prihatin dengan banjir yang sering melanda warga tersebut. Diakuinya daerah tersebut memang sering dilanda banjir.

Meskipun air tidak menggenang terlalu tinggi hal itu juga menyebabkan ketidaknyamann. “ Daerah tersebut aliran siringnya tidak lancar itu di sebabkan warga yang membuang sampah di siring. Untuk itu pihaknya memghimbau dan memperingatkan pada warga untuk melakukan gotong royong dalam kebersihan lingkungan seperti kesadaran untuk tidak membuang sampah kedalam siring,”pungkasnya. (cw-01)

Pengumuman Ketua-Wakil Ketua Defenitif 30 November 2009

*Setelah Pembahasan KUA dan PPAS Rampung

MUSI RAWAS- Pengumuman Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Musi Rawas (Mura) periode 2009-2014 yang katanya disampaikan kemarin (16/11) batal dilaksanakan. Dan ternyaa, berdasarkan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus), Sabtu (14/11) lalu, rapat paripurna pengumuman ketua dan wakil ketua definitif DPRD Mura 2009-2014 baru akan dilaksanakan Senin (30/11) mendatang.  

Anggota Banmus M Ruslan, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, kemarin membenarkan hal tersebut. Menurutnya berdasarkan kesepakatan anggota Banmus, pengumuman penetapan ketua dan wakil ketua defenitif DPRD Mura akan dilaksanakan Senin (30/11) mendatang. Itupun kalau tidak ada permasalahan yang krusial. 

“ Untuk sementara Banmus sepakat pengumuman penetapan ketua dilaksanakan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan,” tegas Ruslan. Kalaupun ada persoalan lain, mereka kembali akan menunggu. Tapi intinya Banmus telah sepakat untuk sementara waktu. Sesuai dengan jadwal yang ditentukan nanti yang diajukan tetap satu paket.

“Kita ajukan satu paket, tidak wakil ketua duluan,” ungkapnya. 

Mengenai rapat paripurna Selasa (17/11), Ruslan mengatakan berdasarkan rapat Banmus yang dilaksanakan Sabtu (14/11) rapat akan membahas masalah Kebijakan Umum Anggaran (KUA). “Yang kita bahas dalam rapat tertutup adalah masalah KUA, sedangkan masalah PPAS belum,” tegasnya. (ME-07)

Wako Sampaikan Tiga Raperda

LUBUKLINGGAU-Kemarin (16/11) tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi, dalam rapat paripurna. Ketiga Raperda itu meliputi Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Lubuklinggau, Raperda tentang Kawasan Obyek dan Daya Tarik Wisata dalam wilayah Kota Lubuklinggau terakhir Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Cabang Lubuklinggau. 

Dikatakan Riduan dihadapan 22 anggota dewan yang hadir, penyampaian Raperda tersebut merupakan tindaklanjut surat tertanggal 2 September 2009 No. 180.134/141/HK/2009 perihal penyampaian Raperda tentang Pengaturan dan Retribusi Daerah/ Perizinan.

Dikatakannya Raperda tentang retribusi daerah/perizinan sebanyak 5 Raperda meliputi, Raperda tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Jalan, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan mayat. Seterusnya Raperda tentang Retribusi Penggantian Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Catatan Sipil, Raperda tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah, terakhir Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanaan Kebersihan.

Lebih jauh ia mengatakan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemkot Lubuklinggau adalah yang meliputi perencanaan dan kebutuhan-kebutuhan dan penggunaan, pemanfaatan, pembiayaan dan penghapusan, pemindahtanganan serta pengawasan. Serta pengendalian yang merupakan landasan pengelolaan barang milik Pemkot Lubuklinggau. 

Raperda Kawasan Obyek dan Wisata, tampak masalah obyek dan wisata telah diatur dengan Perda No 15 tahun 2008, namun ada yang belum termasuk terdiri dari obyek gedung Subkos, obyek air terjun di Kelurahan Kayu Ara dan sebagainya. Bentang Ulak Lebar, Danau Malus di Kelurahan Petanang. Goa Batu dan Rumah Adat di Kelurahan Jukung. Yang pada dasarnya nanti bisa dijadikan sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuklinggau. (CW-01)

Delapan Polisi Ditilang

LUBUKLINGGAU- Delapan anggota Polres Lubuklinggau ditilang dalam Operasi Penegakan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) Senin (16/11) pukul 06.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB. Kedelapan anggota itu ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Operasi ini dilaksanakan di pintu masuk Mapolres Lubuklinggau langsung dipimpin Wakapolres Kompol Arif Wibowo bersama Kasat Lantas AKP Ferdinand Heriyanto dan Kanit P3D Ipda M Sadeli. Seluruh anggota yang membawa kendaraan langsung diperiksa ketika memasuki halaman Mapolres.

Masing-masing harus menunjukkan SIM dan STNK kendaraan masing-masing. Selain itu kelengkapan berkendara seperti spion, lampu, penggunaan helm, plat nopol serta knalpot juga diperiksa. “Bagi yang lupa membawa STNK dan SIM langsung ditilang, begitu juga tidak lengkap atribut kendaraan,” jelas Kanit P3D Ipda M Sadeli.

Proses tilang terhadap anggota ini dikatakannya, sesuai dengan aturan berlaku dan sama halnya dengan masyarakat umum. “Tetap harus denda tilang, karena tidak ada bedanya dengan pengendara lain,” tambah Sadeli.

Menurut Sadeli operasi ini dilakukan tujuannya untuk penertiban kepada anggota, karena jangan sampai memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat. “Polisi juga bisa ditindak, dan harus memberikan contoh kepada masyarakat,” jelasnya. (ME-01)

Polisi Terus Selidiki Motif Pembakaran

*Kapolres Langsung Cek ke Lapangan

TERAWAS-Kendati menduga pembakaran kediaman Pjs Kades Madang Reni bermotifkan persoalan pemilikan kades, namun pihak penyidik dalam hal ini Polsek STL Ulu Terawas belum bisa memastikan secara yuridis. Pasalnya sampai dengan Senin (16/11) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolsek STL Ulu Terawas kepada Musirawas Ekspres mengakui pihaknya masih terus menyelidiki motif tersebut. “Masih kami selidiki dan beberapa saksi juga kami periksa,” jelasnya.

Diakuinya memang berdasarkan informasi di lapangan ada motif karena memanasnya suhu politik pra pemilihan kades. Hanya saja sayangnya informasi ini belum didukun oleh fakta-fakta yuridis. “Jadi mengenai motif juga masih terus kami kembangkan, semoga dalam waktu dekat bisa terungkap pelakunya juga motifnya,” tambah Kapolsek.

Sementara itu sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolres Musi Rawas langsung turun ke lapangan melihat kondisi rumah Rini, bahkan Kapolres juga sempat berbicara dengan beberapa orang saksi di sana. Kapolres sekitar satu jam berada di lokasi kejadian, juga sempat bertemu dengan korban serta Camat Sumber Harta.

Diketahui sebelumnya, Minggu (15/11) sekitar pukul 23.00 WIB, rumah Pjs Kades Madang, Reni, diduga dibakar. Mengakibatkan seluruh isi di ruang tamu termasuk dua unit sepeda motor dan peralatan kantor gosong terbakar. Dugaan sementara kejadian tersebut ada sangkut pautnya dengan rencana Pilkades di desa tersebut.(ME-01)

16 November 2009

Rumah Pjs Kades Madang Dibakar

*2 Sepeda Motor Gosong
*Camat : Tidak Ada Istilah Damai
SUMBER HARTA- Suhu politik di Desa Madang menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kembali memanas. Setelah permasalahan Panitia Pilkades selesai, Minggu (15/11) rumah Pjs Kades Madang, Reni, diduga dibakar yang mengakibatkan seluruh isi di ruang tamu termasuk dua unit sepeda motor dan peralatan kantor gosong terbakar. Dugaan sementara kejadian tersebut ada sangkut pautnya dengan rencana Pilkades di desa tersebut.

Salah seorang warga bernaman Suharto saat diwawancarai Musirawas Ekspres membenarkannya.

“Tampaknya ini penyakit lama yang kambuh lagi. Tapi tampaknya bukan dilakukan oleh pendukung dari dua Calon Kades yang akan bersaing dalam Pilkades, namun ada pihak tertentu yang coba memprovokasi,” kata Suharto kepada Musirawas Ekspres kemarin (15/11).

Tapi menurut Suharto mereka bisa memastikan kalau memang rumah Pjs Kades dibakar orang bukan terbakar dengan sendiri.

“Sebab ciri-cirinya demikian. Api pertama kali terlihat di pintu depan yang tampaknya sudah diberi minyak. Selain itu api cepat menyebar ke sekeliling rumah yang juga tampaknya sudah disiram dengan minyak bensih dicampur oli,” cerita Suharto.

Yang lebih meyakinkan lagi, menurutnya ada bekas talapak kaki orang berlari dari arah api tersebut.

“Selain itu tali jemuran yang terbuat dari kabel tembaga putus, tampaknya ditabrak orang yang membakar rumah saat berlari meninggakan rumah Pjs Kades yang sudah terbakar,” katanya.

Secara terperinci diceritakan Suharto, kejadiannya belum terlalu larut tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB. Bahkan saat kejadian pemilik rumah dalam hal ini Pjs Kades belum tidur.

“Untungnya bu Kades belum tidur waktu kejadian, jadi api hanya membakar ruang tamu karena cepat diketahui sehingga warga cepat bahu membahu membantu memadamkan api. Waktu itu api diduga dari pintu depan yang terbuat dari kayu. Karena diduga sudah disiram dengan minyak api begitu cepat membesar dan membakar isi rumah bagian depan atau ruang tamu,” cerita Suharto.

Saat api mulai membesar Pjs Kades mengetahuinya dan langsung meminta pertolongan warga. Warga pun langsung berdatangan dan cepat mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Dalam waktu cepat api bisa dipadamkan tidak sampai membakar seluruh bagian rumah.

Tapi tetap saja akibat kebakaran tersebut banyak kerugian yang dialami Pjs Kades. Karena dua sepeda motor miliknya dan beberapa peralatan kantor seperti mesin tik yang berada di ruang tamu terbakar dan tidak terselamatkan.

*Camat Langsung Rapat

Camat Sumber Harta, H Suryadi NZ kepada Musirawas Ekspres membenarkan kejadian dugaan pembakaran rumah Pjs Kades Madang tersebut.


“Api muncul dari arah pintu depan. Waktu itu Pjs Kades melihatnya dan langsung meminta bantuan warga untuk memadamkannya,” ungkap Camat menyampaikan kronologis kejadian.

Diakuinya besar dugaan rumah Pjs Kades yang merupakan Sekds Madang tersebut dibakar oleh oknum tertentu. “Tapi sejauh ini belum diketahui siapa pelakunya. Yang pasti pihak kepolisian sudah mulai mengusutnya,” ungkap mantan Sekretaris Dispora Mura itu.

Mengenai terbakarnya dua sepeda motor milik Pjs Kades yang diketahui masih lajang dan merupakan anak yatim itu menurut Camat karena lokasinya sangat dekat dengan sumber api. Menurutnya dua sepeda motor tersebut berada dekat dengan pintu depan.

“Selain itu dua sepeda motor itu juga dekat dengan kursi yang mudah terbakar. Jadi diduga api dari pintu depan langsung cepat membakar kursi serta sepeda motor dan semakin besar akibat bensin yang ada di sepeda motor terbakar. Pokoknya bagian dalam ruang tamu terbakar termasuk kusen atau kayu-kayu atap rumah,” katanya.

Camat juga membenarkan kemarin Bupati sudah meninjau lokasi kebakaran serta memberikan wejangan kepada masyarakat Madang agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga keamanan sera ketertiban.

“Setelah kunjungan Bapak Bupati kami langsung menggelar rapat di Gedung SD Negeri Madang,” tegas Camat.

Dari rapat tersebut didapatkan beberapa kesimpulan.

“Diantaranya menjaga Desa Madang tetap kondusif tentunya dengan melibatkan masyarakat. Yakni dengan menggiatkan Siskamling guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” paparnya. Selain itu juga mereka akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar peristiwa ini diungkap secara tuntas dan juga polisi juga diminta untuk memberikan perhatian keamaman di Desa Madang.

“Selain itu seperti halnya disampaikan Bapak Bupati dalam permasalahan ini tidak ada istilah damai. Semuanya harus diungkap secara tuntas,” tambahnya. Mengenai adanya keterkaitan Pilkades dengan peristiwa tersebut Camat belum bisa memastikannya. Hanya saja dibenarkannya Desa Madang akan segera melaksanakan Pilkades.

“Tapi jadwal pastinya belum ditetapkan, sejauh ini masih tahapan pemberkasan calon. Dalam hal ini ada dua Calon yang akan mengikuti Pilkades yakni Indra Gunawan dan Latif Akil,” katanya.

*Hari Ini Korban Diperiksa

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Armansyah ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres terkait kebakaran tersebut menjelaskan pihaknya masih menyelidiki penyebabnya.

“Secara resmi belum ada laporan, namun mengetahui kejadian tersebut kami langsung meluncur ke lapangan,” jelas Kapolsek.

Mengenai penyebab kebakaran Kapolsek mengaku pihaknya belum bisa memastikan karena masih dalam proses penyelidikan.

“Penyebabnya belum kami pastikan. Hanya saja berdasarkan hasil penyelidikan sementara di lapangan, ada dugaan rumah Pjs Kades sengaja dibakar oleh seseorang,” jelasnya.

Apalagi ada informasi sebelumnya terlihat ada yang menyiramkan bensin menggunakan jerigen di depan rumah korban. Namun dalam hal ini korban belum diperiksa, makanya belum bisa pastikan siapa yang melihat ada orang menyiramkan bensin tersebut.

Sementara itu mengenai motifnya, Kapolsek mensinyalir karena persoalan pemilihan kepala desa (Kades), apalagi dalam waktu dekat akan ada pemilihan kades di sana. “Kalau dugaan kami pemicunya adalah masalah pemilihan kades apalagi korban Rini juga menjabat PJS Kades,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, soal pemilihan kades kini ada dua orang yang siap bertarung. Calon pertama adalah Indra Gunawan, mantan kades, sedangkan calon satu lagi Latif Akil yang sebelumnya juga pernah menjadi Pjs Kades. (ME-02/ME-01)

Angdes ke Desa Pauh Tidak Bisa ‘Narik’

*Akibat Jalan Berlumpur

RAWAS ILIR- Kondisi jalan dari Kecamatan Karang Dapo hingga ke Rawas Ilir, khususnya menuju ke Desa Pauh perbatasan Musi Rawas dengan Musi Banyu Asin kondisinya memprihatinkan. Apalagi di musim penghujan, jalan menjadi berlumpur sehingga sulit dilewati. Bahkan Angkutan Pedesaan (Angdes) tidak tidak ada yang bisa narik penumpang atau beroperasi akibat tidak bisa melewati jalan tersebut.

Tidak itu saja masih ada sebagian jalan yang kondisinya masih tanah merah. Sehingga pengendara yang akan melalui jalan rusak tersebut harus berhati-hati supaya tidak tergelincir. Pantauan Musirawas Ekspres jalan di Kecamatan Karang Dapo yang sebenarnya sebagian sudah diaspal kondisinya kini sudah mulai rusak parah. Di sepanjang jalan hampir tidak ada lagi jalan mulus, dimana kini sudah dihiasi banyak lubang. Musim penghujan seperti saat ini lubang-lubang tersebut dipenuhi dengan air dan membahayakan kendaraan yang melintas. 

Begitu juga jalan dari pusat Kecamatan Rawas Ilir menuju ke Desa Pauh, kondisinya juga memperihatinkan. Bahkan untuk jalan menuju ke Desa Pauh, jika musim penghujan angkutan pedesaan (Angdes) terpaksa istirahat akibat tidak bisa melintasi jalan tersebut. Akibatnya masyarakat yang akan berpergian ke Linggau untuk belanja kebutuhan pokok terpaksa harus menunggu sampai kondisi jalan benar-benar kering.

Salah seorang warga Ahad, kepada Musirawas Ekspres, mengeluhkan kondisi jalan dari Kecamatan Karang Dapo menuju ke Desa Pauh tersebut. 

“Memang saat ini sudah dilakukan perbaikan melalui pengkoralan jalan. Tapi pengkoralan tidak cukup, sebab kalau masuk musim penghujan kondisi jalan kembali rusak,” jelasnya. Sebagai masyarakat ia meminta kepada pemerintah supaya memperhatikan betul akses jalan ini. Karena jalan tersebut merupakan akses vital transfortasi khusus mengangkut hasil bumi yang merupakan satu-satunya pendukung perekonomian masyarakat. Khususnya seperti karet dan hasil bumi lainnya.

“Terlebih lagi jalan merupakan sarana penting untuk mengangkut sembilan bahan pokok,” jelasnya. 

Diakuinya pengkoralan saja tidaklah cukup untuk menjadikan jalan menuju Rawas Ilir menjadi baik.

“Seharusnya jalan tersebut dibuat jalan beton seperti jalan dari Karang Dapo menuju ke Mandi Angin. Jika ini dilakukan maka perbaikan tidak perlu lagi karena jalan beton bisa bertahan lama dalam kondisi hujan,” tegas Ahad. 

Hal senada juga diungkapkan Riki warga Rawas Ilir. Sebagai masyarakat ia meminta kepada pemerintah supaya jalan dari Karang Dapo menuju ke Kecamatan Rawas Ilir benar-benar diperbaiki.

“Kami minta pemerintah benar-benar memikirkan nasib rakyat. Lihat saja sendiri, kalau musim penghujan kondisi jalan sangat memperihatinkan, jadi keluhan masyarakat bukan hanya mengada-ada,” ungkapnya.(ME-07)


Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More