EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


Tampilkan postingan dengan label Sengketa Warga RI-Lonsum Masuki Babak Baru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sengketa Warga RI-Lonsum Masuki Babak Baru. Tampilkan semua postingan

22 Oktober 2008

Sengketa Warga RI-Lonsum Masuki Babak Baru

*Lonsum akan Crosscheck Ulang Lahan 

MUSI RAWAS – Sengketa tuntutan ganti rugi warga enam desa Kecamatan Rawas Ilir yang berlangsung sejak 2007 lalu memasuki babak baru dimana PT Lonsum kembali akan mengcrosscheck 90 persil lahan miliknya untuk mengkonfrontir data yang didapatkan Tim Pemkab Mura.

“Untuk selanjutnya pihak Lonsum kembali akan mendata ulang atau mengcrosscheck data yang dihasilkan Tim Pemkab Mura mengenai klaim lahan yang belum diganti milik warga Rawas Ilir, sesuai data tim Pemkab Mura dilapangan 90 persil lahan tersebut cocok,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mura, Drs Mefta Joni MM kepada Musirawas Ekspres seusai rapat koordinasi tim Pemkab Mura tentang penyelesaian ganti rugi lahan warga Rawas Ilir di Bina Praja Pemkab Mura, Selasa (21/10).

Dikatakan Mefta Joni, data hasil Tim Pemkab Mura tersebut oleh pihak Lonsum akan dipemeriksa ulang karena menurut PT Lonsum Hak Guna Usaha (HGU) lahan sudah dilakukan ganti rugi terhadap pemilik 90 persil lahan.

“Lonsum mengklaim bahwa 90 persil lahan tersebut sudah dilakukan ganti rugi, namun Lonsum belum bisa menjelaskan kepada siapa pihaknya membayar ganti rugi lahan tersebut, artinya warga pemilik resmi lahan mengatakan belum pernah menerima dana pembebasan lahan milik mereka,” kata Mefta.

Dilanjutkannya, sesusai kesepakatan, hasil crosscheck yang dilakukan PT Lonsum akan dibicarakan pada 29 November mendatang dimana data penerima ganti rugi lahan sebelumnya akan dicocokkan dengan hasil pendataan ulang PT Lonsum.

“Jika nantinya ditemukan adanya kesalahan dalam pemberian dana pembebasan lahan maka warga pemilik resmi lahan silahkan menuntut ganti rugi kepada warga yang telah menerima ganti rugi dari Lonsum, jika memang belum diganti rugi oleh Lonsum maka Pemkab Mura akan memfasilitasi tuntutan ganti rugi terhadap Lonsum,” tukasnya. (ME04)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More