EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


Tampilkan postingan dengan label Remas Buah Dada Pedagang Masuk Sel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Remas Buah Dada Pedagang Masuk Sel. Tampilkan semua postingan

23 Oktober 2008

Remas Buah Dada, Pedagang Masuk Sel

LUBUKLINGGAU-Lantaran mencium dan meremas payudara seorang gadis inisial Melati (21) warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan. Menyebabkan Firdaus (45), harus tidur dibalik terali besi, karena diringkus aparat kepolisian sektor Muara Lakitan.  

Rabu (22/10) Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berikut tersangka dilimpahkan dari Polres Mura ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Tersangka dilimpahkan setelah dua puluh lima hari ditahan di Polsek Muara Lakitan. Pelimpahan tersangka tersebut langsung diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuniar SH. "Dengan dilimpahkannya Tersangka maka statusnya resmi menjadi tahanan Kejari," ungkap Yuniar.

Sebagaimana diketahui perbuatan yang menyeret tersangka harus berurusan dengan penegak hukum, terjadi Kamis (25/9) sekitar pukul 21.30 WIB, awalnya korban pergi ke warung tersangka dengan maksud membeli obat nyamuk.

Pada saat suasana sepi tersangka dengan tiba-tiba dari belakang memeluk korban dan mencium serta meremas panyudara korban. Merasa diperlakukan tidak senonoh, korban berontak dengan sekuat tenaga melepaskan diri dari pelukan tersangka sembari berteriak minta tolong.

Tidak terima dengan perlakuan tersangka, keesokan harinya korban melaporkan kejadian ini ke ketua RT setempat, korban didampingi Ketua RT melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Lakitan.(CW-01)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More