EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


Tampilkan postingan dengan label Polres Lubuklinggau Temukan Rokok Tanpa Cukai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Lubuklinggau Temukan Rokok Tanpa Cukai. Tampilkan semua postingan

03 November 2008

Polres Lubuklinggau Temukan Rokok Tanpa Cukai

LUBUKLINGGAU–Informasi adanya rokok tanpa cukai dan menggunakan cukai palsu, ternyata bukan hisapan jempol belaka. Terbukti Polres Lubuklinggau dalam razia di beberapa warung dan toko, Jumat-Sabtu (31/10-1/11) menemukan rokok-rokok yang melanggar Undang-undang Cukai.

Dijelaskan Kapolres Lubuklinggau, AKBP H Yohannes Soeharmanto SH SIK melalui Wakapolres, Kompol Sonny MBA SIK, personel yang melakukan razia bukan hanya dari Polres, namun juga langsung oleh anggota Polsek. Razia itu digelar terkait dengan adanya pengaduan warga terhadap rokok yang tak memiliki cukai. 

Hasilnya, setelah merazia beberapa pertokoan di Kota Lubuklinggau, mereka mendapatkan beberapa rokok pabrikan luar Sumatera tidak memiliki cukai. “Sehingga ada beberapa paket rokok kita sita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. 

Begitu juga pelanggaran lainnya, yakni pemalsuan pita cukai yang diduga dilakukan oleh perusahaan rokok. “Dalam hal ini yang akan kita periksa adalah pemilik pabrik dan distributor tempat rokok tadi didistribusikan. Mengingat rokok tersebut masuk ke dalam Kota Lubuklinggau melalui salah satu distributor yang ada di Kota Lubuklinggau atau tepatnya di Kelurahan Cereme Taba,” tungkasnya. 

Terkait dengan tidak adanya pita cukai serta adanya pemalsuan pita cukai ini, menurut Wakapolres melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai. “Yang kita temukan produk tersebut merupakan produk Kudus, tetapi yang sebenarnya bukan produk Kudus,” ujarnya. 

Tentang penyitaan serta razia yang dilakukan pihaknya sendiri, dalam hal ini Sonny menyatakan sebenarnya cukai rokok adalah pajak terbesar yang menjadi pemasukan bagi negara saat ini. Artinya bila ada pabrikan dan distributor yang melanggar, negara dalam hal ini dipastikan mengalami kerugian yang cukup besar. 

“Pajak tertinggi kita dapatkan dari hasil pajak rokok. Bila pabrik dan distributor pengembang tidak membayar pajak, tentunya akan mengurangi devisa atau pemasukan bagi negara,” kata Sonny.  

Terkait adanya penyalahgunaan serta pemalsuan cukai yang ada setidaknya pemilik pabrik dan distributor dapat dikenakan beberapa sanksi. Saksinya, minimal satu tahun penjara atau maksimal lima tahun penjara, denda minimal dua kali lipat maksimal 10 kali lipat dari cukai.

Terkait dengan maraknya peredaran rokok tersebut, dalam pekan ini rencananya Polres Lubuklinggau kembali akan menggelar razia. “Kita akan terus menggelar razia sehingga, tidak lagi kita dapatkan ada penjualan roko tanpa cukai di kota Lubuklinggau dan penjualan rokok dengan cukai yang palsu,” pungkas Sonny. (ME-03)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More