EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


Tampilkan postingan dengan label Pembuatan SKCK Mendadak Melonjak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembuatan SKCK Mendadak Melonjak. Tampilkan semua postingan

24 Oktober 2008

Pembuatan SKCK Mendadak Melonjak


LUBUKLINGGAU-Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, sejak Rabu (22/10) menyerbu ruang pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Polres Lubuklinggau. Pasalnya mereka sangat membutuhkan surat itu secepatnya untuk keperluan mengikuti tes diklat pra jabatan dalam waktu dekat ini.

Dari pantuan Musirawas Ekspres di lapangan, berbagai carapun dilakukan sejumlah PNS tersebut guna mendapatkan dengan cepat SKCK. Misalnya dengan meminta bantuan kepada keluarga maupun tetangga mereka yang bertugas di Polres. “Ya kalau tidak seperti ini bisa besok bahkan besok lagi selesainya Pak surat kami,” ujar salah seorang pembuat SKCK yang mengaku bernama Fitriyani.

Ketika ditanya berapa dipungut biaya pembuatan SKCK, Fitriyani mengaku Rp 100 ribu untuk pembauatan SKCK baru. Sedangkan untuk memperpanjang dikenakan biaya Rp 25 ribu.”Endak masalah berapapun biayanya asal masih taraf wajar dan penyelesainya cepat serta tidak bertele-tele,”pungkasnya.

Memang, kata dia, ada sebagain teman-temanya sedikit mengeluh besarnya tarif pembuatan SKC itu. Sebab, bukan hanya mengurus SKCK saja dikenakan biaya. Pada pembuatan surat kesehatan dan surat di keluarahan dan kecamatan juga dikenai biaya bervariasi.”Kalau PNS-nya punya uang menang tidak masalah, tapi kalau yang tidak punya uang mungkin sedikit keberatan,” katanya.

Dia selaku PNS berharap ke depan biaya pembuatan SKCK, surat kesehatan dan surat administrasi lainnya ditingkat kelurahan dan PNS tidak terlalu tinggi.”Kasihan kepada orang yang tidak punya uang. Karena surat-surat itu bagi mereka sangat berguna untuk kepentingan pribadi mereka,” harapnya.(ME-03) 

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More