EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


Tampilkan postingan dengan label Dugaan Korupsi DAK Segera Disidang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dugaan Korupsi DAK Segera Disidang. Tampilkan semua postingan

29 Oktober 2008

Dugaan Korupsi DAK Segera Disidang

LUBUKLINGGAU-Setelah 18 hari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau membuat rencana surat dakwaan, akhirnya Selasa (28/10) berkas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Mura dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. 

Berkas kedua tersangka DAK masing-masing Saari Zahri (48) warga Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan Zulkipli (42) warga Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dilimpahkan langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) E Neser Silalahi, SH dan diterima Panitera Pengganti (PP) Z Abidin Kamal, S.Sos. 

Kendati sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau kedua tersangka tidak ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuklinggau, sebab status tahanannya menjadi Tahanan Kota.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Encep Yuliadi, SH kepada Musirawas Ekspres mengakui telah menerima berkas dugaan korupsi DAK yang dilimpahkan dari Kejari Lubuklinggau.

"Benar saya sudah menerima berkas DAK,'jelasnya. Tapi untuk sementara belum bisa berkomentar karena belum membaca isi dari surat dakwaan JPU tersebut.

"Berkas baru akan dibaca hari ini, Rabu (29/10). Setelah dibaca baru akan memberi komentar,"tegasnya. 

Terpisah salah satu penasehat hukum kedua tersangka, Insani, SH mengatakan belum mengetahui kalau berkas kedua kliennya sudah dilimpahkan ke PN Lubuklinggau. Alasannya pelimpahan itu tidak disertai dengan tersangkanya. " Belum monitor, sebab biasanya kita akan melihat diregister pidana, siapa hakimnya dan kapan sidangnya,"kata Insani.

Kendati demikian sebagai penasehat hukum pada persidangan perdana akan mengajukan penangguhan penahanan menjadi tahanan Kota Lubuklinggau. "Pengajuan penangguhan tahanan tetap dilakukan pada sidang perdana. Mengenai dikabulkan atau tidak, seluruhnya kewenangan hakim,"pungkasnya.  

Sekedar informasi dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Drs H Saari Zahri yang juga Kepala Dinas Permuda dan Olahraga (Kadispora) dan Zulkifli ST berikut berkasnya, Kamis (9/10) lalu dilimpahkan Polres Mura ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Namun kedua tersangka bisa sedikit lega karena dengan jaminan keluarga dan pengacara mereka tidak harus meringkuk di balik jeruji besi. Status keduanya tahanan kota sehingga bisa tetap pulang ke rumah.(CW-01/ME-02)  

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More