Kapolres Lubuklinggau, AKBP H Yohannes Soeharmanto SH S.Ik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum anggota yang diduga diduga menggelar pesta sabu-sabu tersebut. “Yang jelas dia kita tangkap saat berada di salah satu cafĂ© di kompleks lokalisasi Patok Besi,” ujarnya.
Ditambahkan Yohannes, saat pengrebekan FY mencoba menghilangkan barang bukti. Namun dapat ditemukan oleh tim buser, “Barang bukti juga kita dapatkan, kendati dia berusaha menghilangkannya,” ujarnya, tanpa menyebutkan jumlah SS yang diamankan.
Untuk proses hukum selanjutnya, maka FY langsung diserahkan ke Polres Musirawas. “Saat ini dia sudah kita serahkan ke korps-nya. Tapi kita tetap melakukan koordinasi kendati hanya lintas daerah,” pungkasnya.
Berkaitan dengan ditangkapnya oknum anggota Polres Mura ini, Yohannes menghimbau kepada bawahannya untuk tidak main-main dengan narkoba. Jika terbukti bermain narkoba, maka sanksi tegas yakni pemberhentian dengan tidak hormat akan dilakukan.
“Seluruh anggota termasuk saya sudah menandatangani kontrak itu tidak bermain narkoba. Baik itu memiliki, mengedar apalagi mengkonsumsinya,” tegasnya.
Terpisah Kapolres Mura AKBP Herry Nixon’s S.Ik, saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum mendapat informasi atas pengakapan salah satu anggotanya yang diduga memakai sabu-sabu. “Saya belum mendapat informasinya. Apalagi saya masih berada di luar kota ,” ujar Kapolres. (ME-03/jpnn)







