EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


Tampilkan postingan dengan label Barang Gadaian Jarang Dilelang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Barang Gadaian Jarang Dilelang. Tampilkan semua postingan

23 Oktober 2008

Barang Gadaian Jarang Dilelang


LUBUKLINGGAU-Meskipun ratusan barang digadaikan di Perum Pengadaian Cabang Lubuklinggau, namun belum pernah terdengar adanya informasi dilakukan lelang terhadap barang-barang yang digadaikan, baik berupa perhiasan emas, kendaraan dan alat elektronik. Hal ini sempat menjadi pertanyaan dari beberapa orang warga.

Seperti dijelaskan Beni, warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ia mengaku selama ini tidak pernah mendengar adanya lelang barang gadaian di kantor Pengadaian. Padahal sepengetahuannya barang yang dilelang cukup banyak, apalagi ia sendiri pernah melelangkan barang disana.

“Dari ratusan barang yang digadaikan, tidak mungkin semuanya ditebus oleh pemilik. Apalagi jika pemilik tidak sanggup menebus, atau sudah dianggap tidak penting lagi. Tapi saya tidak pernah mendengar adanya barang yang dilelang. Karena kalau ada, saya juga mau,” jelasnya.

Terpisah Manejer Pegadaian Cabang Lubuklinggau, Sawaluddin, saat dikonfirmasi Musirawas Ekspres, Senin (21/10) menjelaskan lelang barang sangat jarang dilakukan. Pasalnya rata-rata nasabah Pengadaian langsung menebus barang mereka jika sudah habus waktunya.

“Barang gadaian setelah empat bulan atau 120 hari baru bisa digadaikan, itu pun tidak bisa langsung digadaikan,” jelasnya kepada Musirawas Ekspres.

Ditambahkan Sawalludin setelah habis masa, proses lelang pun tidak serta merta bisa dilaksanakan, pasalnya nasabah awalnya akan diberitahu terlebih dahulu, bahkan bila perlu akan didatangi kediamannya guna diberitahu sudah habis waktu. Makanya jarang sekali adanya barang yang dilelang.

Lelang yang dilakukan, menurutnya dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Hanya saja karena jarang dilaksanakan, makanya jarang terdengar. “Sangat jarang sekali, mungkin hanya sekitar 0,05 persen baru dilaksanakan,” pungkasnya. (ME-03)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More