EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


Tampilkan postingan dengan label APBD Perubahan 2008 Selesai Dievaluasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APBD Perubahan 2008 Selesai Dievaluasi. Tampilkan semua postingan

24 Oktober 2008

APBD Perubahan 2008 Selesai Dievaluasi

MUSI RAWAS – Hingga pertengahan Oktober 2008 ini, evaluasi terhadap Perda APBD Perubahan 2008 Pemkab Mura oleh Pemprov Sumsel selesai dilaksanakan. Selanjutnya dilakukan penyempurnaan APBD Perubahan 2008 sebagai langkah awal pencairan anggaran. 

“Setelah disetujui legislatif dan telah dievaluasi Pemprov Sumsel, diperkirakan akhir 2008, APBD Perubahan 2008 Kabupaten Mura dalam dilaksanakan, maksudnya dana dapat dicairkan untuk membiayai kegiatan pembangunan,” jelas Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Musi Rawas, (PKPAD), H Gotri Suyanto SE M.Soc kepada Musirawas Ekspres.

Diungkapkan Gotri, beberapa waktu lalu, Dinas PKPAD telah menerima Raperda APBD Perubahan 2008 yang telah dievaluasi Pemprov Sumsel dimana dicantumkan beberapa catatan penting sebagai bahan penyempurnaan Raperda APBD Perubahan 2008.

 ”Setelah Raperda APBD Perubahan 2008 disempurnakan maka akan ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan 2008. Setelah itu Bupati akan mengeluarkan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD dan selanjutnya akan disusun DPA dan anggaran di setiap SKPD dan dilanjutkan dengan proses SPD dan dikeluarkannya SP2D,” jelas Gotri.

 Dilanjutkan Gotri, Nominal APBD Perubahan 2008 tidak mengalami perubahan yakni tetap 1,03 Triliyun, namun terjadi pergeseran terhadap program Kabupaten Musi Rawas. ”Nominal APBD Perubahan 2008 tetap Rp 1,03 trilyun, tetapi ada beberapa yang dirubah yakni pembiayaan terhadap kegiatan atau program prioritas,” pungkasnya.(ME04)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More