LUBUKLINGGAU-Tidak terima anaknya dicabuli oleh sang pacar, Aminah (47) warga Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II melapor ke Polres Lubuklinggau. Anaknya adalah SA (17) warga yang sama, sedangkan sang pacar yang dilaporkan TF, warga Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Dugaan pencabulan tersebut terjadi Sabtu (16/1) sekitar pukul 12.00 WIB lalu dan sudah dilaporkan Rabu (20/1) malam. Kasus ini sampai dengan Selasa (26/1) masih dalam penyelidikan Polres Lubuklinggau.
Kronologisnya, bermula TF datang ke kediaman korban, kebetulan saat itu kedua orang tua korban sedang pergi keluar rumah, tepatnya ke kebun mereka. Karena sudah berpacaran, keduanya pun bercengkrama hingga akhirnya terjadilah percumbuan antara keduanya. Namun saat sedang asyik bercumbu, tiba-tiba adik laki-laki korban yakni DR memergoki perbuatan tersebut.
Makanya ketika ibunya pulang dari kebun, perbuatan tersebut dilaporkannya ke Aminah. Mendengarkan cerita itu, awalnya ibu korban tidak percaya, namun karena diceritakan berkali-kali, bahkan DR meminta agar korban dinikahkan saja, mau tidak mau membuat Aminah percaya.
Tapi ia pun masih mengkros cek dengan SA apakah benar adanya peristiwa itu. Awalnya korban tidak mau mengaku, namun setelah beberapa kali didesak, akhirnya ia pun menceritakan bahwa memang ada dicabuli korban, yakni (maaf, red) kemaluannya diobok-obok dan payudara diremas-remas.
Mendengarkan pengakuan korban, akhirnya pihak keluarga sepakat menemui keluarga TF untuk menceritakan masalah itu sekaligus meminta pertanggung jawaban. Hasil pertemuan antar keluarga, sepakat keluarga TF akan memberikan jawaban Rabu (20/1) sore.
Hanya saja setelah ditunggu hingga malam, keluarga TF tidak juga muncul, bahkan TF mengirimkan SMS ke korban menjelaskan bahwa hubungan mereka tidak bisa dilanjutkan. Karena itulah kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau agar diproses secara hukum.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata perbuatan tersebut bukannya satu kali dilakukan korban dan tersangka, bahkan sudah lima kali.
Ditambahkannya kendati perbuatan tersebut dilakukan korban dengan tersangka atas dasar suka sama suka, hanya saja karena korban masih anak-anak, maka tersangka tetap diancam pidana sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak. “Tersangka sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.(ME-01)

Berita Utama
27 Januari 2010
Dicabuli Pacar, Gadis Lapor Polisi
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar